Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Tidak Akan Laporkan Ke KY, Tim Hukum Nadiem Makarim Hormati Proses Hukum

Tidak Akan Laporkan Ke KY, Tim Hukum Nadiem Makarim Hormati Proses Hukum

  • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
  • visibility 145
  • comment 0 comment

MTN-JAKARTA – Tim hukum yang mewakili terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, memastikan tidak akan mengambil langkah hukum berupa pelaporan ke Komisi Yudisial (KY).

Keputusan ini diambil menyusul adanya pernyataan pendapat berbeda atau dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Anggota, Andi Saputra, dalam sidang pembacaan putusan, Senin (6/7/2026).
Menghormati Independensi dan Proses Beracara
Langkah ini menegaskan sikap dewasa dan profesional dari pihak pembela.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan hukum di antara majelis hakim, pihak Nadiem memilih untuk tetap menghormati independensi lembaga peradilan serta kebebasan hakim dalam menyampaikan keyakinan hukumnya masing-masing.
Dissenting opinion atau pendapat berbeda merupakan hal yang lumrah dan diakui dalam sistem peradilan di Indonesia.
Hal ini mencerminkan adanya keberagaman analisis hukum dan penilaian pembuktian yang berbeda antar hakim dalam memeriksa satu perkara yang sama.
Fokus pada Upaya Hukum Lanjutan
Keputusan untuk tidak melaporkan Hakim Andi Saputra ke KY juga menunjukkan bahwa fokus perjuangan hukum klien tetap diarahkan pada upaya hukum formal lainnya, seperti banding atau kasasi, guna memperjuangkan keadilan sesuai dengan fakta dan hukum yang berlaku, bukan pada upaya yang bersifat personal atau administratif terhadap hakim.
“Kami menghormati setiap putusan dan pendapat yang disampaikan dalam persidangan.
Langkah kami selanjutnya akan tetap berpegang pada koridor hukum yang berlaku demi mencari kebenaran materiil,” demikian inti sikap yang disampaikan oleh tim hukum.
  • Author: Lucky

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi AGUS JABO: Sejarah Perjuangan Adalah Tentang Memastikan Negara Tetap Berdiri Melayani Rakyat

    Refleksi AGUS JABO: Sejarah Perjuangan Adalah Tentang Memastikan Negara Tetap Berdiri Melayani Rakyat

    • calendar_month Tuesday, 28 Jul 2026
    • visibility 1.251
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Peringatan 30 tahun perjalanan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang digelar Rabu, 22 Juli 2026 di Kantor DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), menjadi momen berharga bagi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono untuk membacakan ulang peta sejarah sekaligus menegaskan arah perjuangan bangsa. Refleksi yang disampaikannya bukan sekadar mengenang jejak satu organisasi, melainkan sebuah […]

  • Dari Grup WhatsApp Lahir Komunitas Resmi PCX Bogor Barat: Persaudaraan dan Kebaikan Menjadi Tujuan Utama

    Dari Grup WhatsApp Lahir Komunitas Resmi PCX Bogor Barat: Persaudaraan dan Kebaikan Menjadi Tujuan Utama

    • calendar_month Sunday, 16 Agt 2026
    • visibility 161
    • 0Comment

    MTN-BOGOR — Sebuah kisah hangat lahir dari kebersamaan sederhana, Bermula dari percakapan sesama pengguna sepeda motor Honda PCX di grup WhatsApp, kini resmi terbentuk Komunitas PCX Bogor Barat — sebuah wadah persaudaraan yang lahir dari kesamaan hobi, tumbuh di atas rasa persaudaraan, dan bertekad menjadi kekuatan kebaikan bagi lingkungan sekitar. Awalnya hanya berupa ruang obrolan […]

  • Sidang Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp225 juta, Valon ditekan Waktu Penyetoran

    Sidang Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp225 juta, Valon ditekan Waktu Penyetoran

    • calendar_month Wednesday, 12 Agt 2026
    • visibility 551
    • 0Comment

    MTN-SEMARANG — Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ternyata diwarnai praktik jual beli jabatan yang memalukan. Dalam sidang lanjutan perkara korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/8/2026), terungkap bahwa setiap posisi perangkat desa dipatok dengan harga mahal dan disertai tekanan waktu yang sangat ketat. Tarif Jabatan yang Dipatok Berdasarkan […]

  • Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    • calendar_month Sunday, 17 Mei 2026
    • visibility 274
    • 0Comment

    BUTON UTARA, MTN –  Kekosongan obat di Puskesmas Samaturu berujung pada rujukan pasien ke RS SMS Berjaya pada Minggu, 17 Mei 2026. Saat tiba di rumah sakit, dokter sampai mempertanyakan keterlambatan penanganan. “Kenapa lambat sekali dirujuk? Pasien sudah dalam keadaan lemah begini,” ujar dokter kepada keluarga pasien, menurut penuturan orang tua pasien. Keluarga pasien mengaku […]

  • LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 219
    • 0Comment

    MTN-SULTRA, 23 Juni 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memanggil, memeriksa, atau meminta pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) secara paksa layaknya aparat penegak hukum. Hal ini ditegaskan oleh Romdani Putra, SH, yang akrab disapa Dhany, mantan aktivis HMI Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Menurutnya, wewenang memanggil dan memeriksa secara hukum adalah […]

  • Hasil Akhir Seleksi JPT Paratama Jambi 2026:Ini Daftar 3 Besar Untuk 5 Jabatan Strategis

    Hasil Akhir Seleksi JPT Paratama Jambi 2026:Ini Daftar 3 Besar Untuk 5 Jabatan Strategis

    • calendar_month Tuesday, 7 Jul 2026
    • visibility 405
    • 0Comment

    MTN-JAMBI – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka tahun 2026. Pengumuman ini menjadi tonggak penting dalam upaya pengisian 5 posisi strategis Eselon II yang kosong. Hasil ini tertuang dalam Surat Nomor 018/Pansel.JPT/Jambi/2026, yang juga mengacu pada rekomendasi resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) […]

expand_less