GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
- visibility 142
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MTN- SULTRA,KENDARI – Tim Unit II Subdit II Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial F asal Kota Kendari. Pelaku ditangkap usai terbukti menggelapkan lima unit mobil bermerk Honda milik sejumlah pemilik usaha penyewaan kendaraan.
“Pada hari Minggu kemarin, kami telah menahan seorang perempuan karena diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, saat memberikan keterangan pada Rabu (10/6/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke kepolisian dari sejumlah korban yang merasa dirugikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, aparat akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kelima kendaraan tersebut, yang terdiri dari dua unit Honda HRV dan tiga unit Honda Brio.
Diungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku cukup merugikan. Ia menyewa kendaraan dari berbagai tempat usaha rental dalam kurun waktu berbeda-beda. Setelah kendaraan berada dalam penguasaannya dan dipakai beberapa hari, mobil-mobil tersebut langsung digadaikan ke pihak lain di sejumlah wilayah, mulai dari Kota Kendari, Konawe Selatan, hingga daerah sekitarnya. Nilai uang yang didapat dari penggadaian setiap kendaraan pun bervariasi, berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta per unitnya.
Menurut penjelasan Wisnu, motif utama pelaku melakukan aksi kejahatan ini adalah masalah ekonomi. Berstatus janda atau sudah tidak memiliki suami, seluruh uang hasil menggadaikan kendaraan tersebut diklaim digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta menopang gaya hidup pelaku yang cenderung boros dan hedon. Pihak kepolisian memastikan bahwa perbuatan ini murni tindakan perseorangan, bukan bagian dari jaringan atau sindikat kejahatan terorganisir.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Mobil Rental (ARM) Sultra, Fiqih, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polda Sultra atas keberhasilan mengungkap kasus ini dan mengamankan aset milik anggota asosiasi.
Merespons kejadian ini, pihak kepolisian dan pengusaha rental mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik usaha penyewaan kendaraan, agar lebih berhati-hati dan teliti dalam melayani setiap konsumen. Jangan hanya terpaku pada penampilan atau kesan awal yang baik. Wajib melakukan pengecekan keaslian identitas, memastikan kejelasan alamat tempat tinggal, serta membuat perjanjian tertulis yang sah dan rinci sebelum menyerahkan kendaraan. Langkah ini penting dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali dan tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan maupun penggelapan aset berharga.
- Penulis: Kaperwil Sultra(Herawan)


Saat ini belum ada komentar