Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Menjelang Peresmian Presiden, PPWI Butur Desak RSUD Lunasi Tuntas Hak Vendor

Menjelang Peresmian Presiden, PPWI Butur Desak RSUD Lunasi Tuntas Hak Vendor

  • account_circle (kaperwil buton)
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 446
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUTON UTARA, MTN – Menjelang rencana peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara Tipe C oleh Presiden Republik Indonesia, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Buton Utara, Laode Yus Asman, melontarkan desakan keras agar pihak RSUD segera menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada para vendor bukan dengan skema cicilan, melainkan dibayar lunas.

Desakan ini bukan tanpa dasar. Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah vendor yang mengaku belum menerima pembayaran secara penuh, meskipun progres pekerjaan proyek telah rampung, bahkan sebagian telah selesai 100 persen sejak lama.

Salah satu yang disorot adalah pekerjaan railing tangga yang telah tuntas, namun hingga kini belum juga dilunasi. Ironisnya, di tengah tuntutan penyelesaian, justru muncul wacana pembayaran dengan cara dicicil.

Sikap ini langsung menuai kritik keras. Menurut Asman, skema pembayaran mencicil adalah bentuk ketidakseriusan dalam menunaikan kewajiban, terlebih proyek RSUD Butur merupakan proyek besar dengan pagu anggaran mencapai Rp136 miliar.

“Ini proyek dengan anggaran ratusan miliar. Sangat tidak masuk akal jika hak vendor justru dibayar dengan cara dicicil. Kewajiban itu harus dituntaskan, bukan diulur dengan skema yang merugikan pihak ketiga,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pembayaran hak vendor bukanlah ruang kompromi. Vendor telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, sehingga tidak ada alasan bagi pihak RSUD untuk menunda, apalagi mencicil pembayaran.

“Ini bukan sekedar persoalan administratif yang bisa ditunda-tunda. Ini menyangkut hak orang lain, menyangkut kepercayaan, dan menyangkut tanggung jawab moral lembaga publik. Kalau pekerjaannya sudah 100 persen, maka pembayarannya juga harus 100 persen,” lanjutnya.

Asman menilai, situasi ini menjadi sangat ironis di tengah rencana peresmian oleh Presiden. Menurutnya, sebuah fasilitas yang akan diresmikan di hadapan publik nasional seharusnya sudah bersih dari persoalan mendasar, termasuk kewajiban terhadap pihak ketiga.

“Jangan sampai peresmian ini hanya menjadi seremoni kosong. Apa artinya bangunan megah jika di baliknya masih ada hak-hak yang belum ditunaikan? Lebih parah lagi kalau dibayar setengah-setengah. Ini mencerminkan lemahnya manajemen dan rendahnya komitmen terhadap profesionalisme,” kritiknya tajam.

Kondisi ini dinilai tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi memicu ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan proyek pemerintah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.

“Ini bukan sekedar persoalan administratif yang bisa ditunda-tunda. Ini menyangkut hak orang lain, menyangkut kepercayaan, dan menyangkut tanggung jawab moral lembaga publik,” tegas Asman.

Sebagai pengurus BPC HIPMI Butur, ia juga mengingatkan bahwa praktik pembayaran yang tidak tuntas berpotensi menciptakan preseden buruk dalam iklim usaha daerah.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, ke depan siapa yang mau percaya mengerjakan proyek pemerintah? Ini bisa merusak kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan jauh sebelum momentum peresmian. Kelalaian dalam menuntaskan kewajiban dinilai berpotensi mencoreng citra daerah di mata pemerintah pusat.

“Kalau hal mendasar seperti pembayaran vendor saja belum selesai, bagaimana kita bicara soal pelayanan kesehatan yang prima? Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal integritas tata kelola,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kesiapan sebuah rumah sakit tidak hanya diukur dari fisik bangunan, tetapi juga dari bagaimana seluruh proses di baliknya diselesaikan secara adil, transparan, dan tuntas.

“Momentum kedatangan Presiden harus menjadi cermin kesiapan daerah secara utuh. Jangan sampai meninggalkan kesan buruk hanya karena persoalan yang seharusnya bisa dibereskan sejak awal. Sekali lagi, lunasi bukan dicicil,” tutupnya.

  • Penulis: (kaperwil buton)
  • Editor: (red)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jefri Masrif Dun Resmi Nahkodai STM, Fokus Penjaga Adat dan Budaya Tolaki

    Jefri Masrif Dun Resmi Nahkodai STM, Fokus Penjaga Adat dan Budaya Tolaki

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Media Tipikor Nusantara
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KOLAKA, MTN – Sanggoleo Tamalaki Mekongga (STM) resmi menggelar prosesi Pomberehua atau pengukuhan Dewan Pengurus Pusat dengan mengusung tema “Tamalaki yang Beradat dan Beradab”, pada Minggu (26/4/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 18.00 WITA ini dipusatkan di kawasan Makam Sangia Nibandera, Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki nilai […]

  • Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Korwil Sumsel
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, MTN – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan persekongkolan tender proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Lubuklinggau TA 2026. Indikasi “penawar terendah tersingkir” diduga kuat merugikan keuangan negara dan melanggar aturan pengadaan barang/jasa. Ketua Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menyatakan hal tersebut dalam keterangan Pers, Rabu (29/4/2026). Pihaknya […]

  • SDN 001 Teluk Alulu, Anggaran Ditambah, Kualitas RAB Disorot

    SDN 001 Teluk Alulu, Anggaran Ditambah, Kualitas RAB Disorot

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle (boni/HARIS)
    • visibility 328
    • 0Komentar

    BERAU. mediatipikornusantara.com –  Senin, 16 Februari 2026 Pembangunan gedung sekolah SD Negeri 001 Teluk Alulu di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Di tengah rencana pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran tambahan, kondisi fisik bangunan justru memicu pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan dugaan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran […]

  • Fasilitas Olahraga Jadi Lahan Parkir Pemuda Tanjung Batu Desak Pemerintah Kampung Bertanggung Jawab

    Fasilitas Olahraga Jadi Lahan Parkir Pemuda Tanjung Batu Desak Pemerintah Kampung Bertanggung Jawab

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle (Boni/hrs) 
    • visibility 425
    • 0Komentar

    BERAU, mediatipikornusantara.com –   Menjelang perayaan malam pergantian tahun 2026, Lapangan Sepak Bola Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan roda empat. Kebijakan ini memicu reaksi dari pemuda setempat yang mengkhawatirkan kerusakan fasilitas olahraga satu-satunya di wilayah tersebut. Antisipasi Lonjakan Wisatawan Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim di lapangan, alih fungsi lahan […]

  • Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

    Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle editor media tipikor kaltim
    • visibility 194
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah milik PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pertambangan batubara ilegal yang beroperasi di kawasan transmigrasi tanpa izin resmi. ​Dalam konferensi pers yang digelar di lantai 8 Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, […]

  • Diduga Melanggar UU KIP, Proyek Semenisasi di Gunung Tabur Berjalan Misterius

    Diduga Melanggar UU KIP, Proyek Semenisasi di Gunung Tabur Berjalan Misterius

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Adm
    • visibility 355
    • 0Komentar

    BERAU – Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur berupa semenisasi jalan dan pembuatan parit (drainase) di kawasan Batu-Batu Riverside, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, menuai kritik tajam.  Proyek yang diduga didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini disorot karena berjalan layaknya “proyek siluman”, sebab tidak ada satu pun papan nama proyek yang terpasang di lokasi […]

expand_less