Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Menjelang Peresmian Presiden, PPWI Butur Desak RSUD Lunasi Tuntas Hak Vendor

Menjelang Peresmian Presiden, PPWI Butur Desak RSUD Lunasi Tuntas Hak Vendor

  • calendar_month Tuesday, 5 Mei 2026
  • visibility 689
  • comment 0 comment

BUTON UTARA, MTN – Menjelang rencana peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara Tipe C oleh Presiden Republik Indonesia, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Buton Utara, Laode Yus Asman, melontarkan desakan keras agar pihak RSUD segera menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada para vendor bukan dengan skema cicilan, melainkan dibayar lunas.

Desakan ini bukan tanpa dasar. Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah vendor yang mengaku belum menerima pembayaran secara penuh, meskipun progres pekerjaan proyek telah rampung, bahkan sebagian telah selesai 100 persen sejak lama.

Salah satu yang disorot adalah pekerjaan railing tangga yang telah tuntas, namun hingga kini belum juga dilunasi. Ironisnya, di tengah tuntutan penyelesaian, justru muncul wacana pembayaran dengan cara dicicil.

Sikap ini langsung menuai kritik keras. Menurut Asman, skema pembayaran mencicil adalah bentuk ketidakseriusan dalam menunaikan kewajiban, terlebih proyek RSUD Butur merupakan proyek besar dengan pagu anggaran mencapai Rp136 miliar.

“Ini proyek dengan anggaran ratusan miliar. Sangat tidak masuk akal jika hak vendor justru dibayar dengan cara dicicil. Kewajiban itu harus dituntaskan, bukan diulur dengan skema yang merugikan pihak ketiga,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pembayaran hak vendor bukanlah ruang kompromi. Vendor telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, sehingga tidak ada alasan bagi pihak RSUD untuk menunda, apalagi mencicil pembayaran.

“Ini bukan sekedar persoalan administratif yang bisa ditunda-tunda. Ini menyangkut hak orang lain, menyangkut kepercayaan, dan menyangkut tanggung jawab moral lembaga publik. Kalau pekerjaannya sudah 100 persen, maka pembayarannya juga harus 100 persen,” lanjutnya.

Asman menilai, situasi ini menjadi sangat ironis di tengah rencana peresmian oleh Presiden. Menurutnya, sebuah fasilitas yang akan diresmikan di hadapan publik nasional seharusnya sudah bersih dari persoalan mendasar, termasuk kewajiban terhadap pihak ketiga.

“Jangan sampai peresmian ini hanya menjadi seremoni kosong. Apa artinya bangunan megah jika di baliknya masih ada hak-hak yang belum ditunaikan? Lebih parah lagi kalau dibayar setengah-setengah. Ini mencerminkan lemahnya manajemen dan rendahnya komitmen terhadap profesionalisme,” kritiknya tajam.

Kondisi ini dinilai tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi memicu ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan proyek pemerintah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.

“Ini bukan sekedar persoalan administratif yang bisa ditunda-tunda. Ini menyangkut hak orang lain, menyangkut kepercayaan, dan menyangkut tanggung jawab moral lembaga publik,” tegas Asman.

Sebagai pengurus BPC HIPMI Butur, ia juga mengingatkan bahwa praktik pembayaran yang tidak tuntas berpotensi menciptakan preseden buruk dalam iklim usaha daerah.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, ke depan siapa yang mau percaya mengerjakan proyek pemerintah? Ini bisa merusak kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan jauh sebelum momentum peresmian. Kelalaian dalam menuntaskan kewajiban dinilai berpotensi mencoreng citra daerah di mata pemerintah pusat.

“Kalau hal mendasar seperti pembayaran vendor saja belum selesai, bagaimana kita bicara soal pelayanan kesehatan yang prima? Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal integritas tata kelola,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kesiapan sebuah rumah sakit tidak hanya diukur dari fisik bangunan, tetapi juga dari bagaimana seluruh proses di baliknya diselesaikan secara adil, transparan, dan tuntas.

“Momentum kedatangan Presiden harus menjadi cermin kesiapan daerah secara utuh. Jangan sampai meninggalkan kesan buruk hanya karena persoalan yang seharusnya bisa dibereskan sejak awal. Sekali lagi, lunasi bukan dicicil,” tutupnya.

  • Author: (kaperwil buton)
  • Editor: (red)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Mojokerto Selesaikan Pendataan 303 PKL: Langkah Awal Penataan Tertib Berbasis Aturan

    Satpol PP Mojokerto Selesaikan Pendataan 303 PKL: Langkah Awal Penataan Tertib Berbasis Aturan

    • calendar_month Saturday, 1 Agt 2026
    • visibility 160
    • 0Comment

    MTN-JATIM,-MOJOSARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto telah menuntaskan pendataan menyeluruh terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di dua ruas jalan utama Kecamatan Mojosari, yakni Jalan Niaga dan Jalan Masjid. Kegiatan ini mencatat total 303 pedagang yang aktif berjualan pada sif pagi maupun malam hari, yang tersebar di tiga wilayah kelurahan. […]

  • Geger Merangin:Tim Bareskrim Di Usir Saat Grebek Peti, Polda Jambi Tegas: Tidak Akan Di Biarkan!

    Geger Merangin:Tim Bareskrim Di Usir Saat Grebek Peti, Polda Jambi Tegas: Tidak Akan Di Biarkan!

    • calendar_month Sunday, 19 Jul 2026
    • visibility 344
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN, 19 JULI 2026 — Insiden mengejutkan terjadi di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri justru diusir dan mendapat perlawanan saat hendak melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (9/7/2026.   Kejadian ini sangat memprihatinkan. Saat tim Bareskrim yang berjumlah sekitar […]

  • Jurnalis Senior NTB Dorong PERS Kedepankan Jurnalisme Damai

    Jurnalis Senior NTB Dorong PERS Kedepankan Jurnalisme Damai

    • calendar_month Wednesday, 9 Sep 2026
    • visibility 65
    • 0Comment

    MTN-DOMPU – Jurnalisme damai bukan berarti pers menghindari persoalan atau kehilangan sikap kritis, tetapi menyajikan fakta secara berimbang dan proporsional serta tidak menjadikan pemberitaan sebagai pemicu konflik di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan jurnalis senior Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus owner media Lakeynews.com, Sarwon Al Khan, di Dompu, Selasa (8/9/2026). Sarwon yang merupakan mantan jurnalis […]

  • POLRES BERAU UKIR DOMINASI GEMILANG DI LOMBA DI LOMBA KETAHANAN PANGAN HUT BAYANGKARA KE -80

    POLRES BERAU UKIR DOMINASI GEMILANG DI LOMBA DI LOMBA KETAHANAN PANGAN HUT BAYANGKARA KE -80

    • calendar_month Saturday, 18 Jul 2026
    • visibility 1.591
    • 0Comment

    MTN-KALTIM,BALIKPAPAN,BERAU – Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan Rapat Kerja Teknis Sumber Daya Manusia (Rakernis SDM) Polda Kalimantan Timur 2026 menjadi panggung kebanggaan tersendiri bagi jajaran kepolisian daerah, khususnya Polres Berau yang tampil mendominasi kompetisi Program Ketahanan Pangan Nasional. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, dalam acara yang bertujuan memperkuat kualitas personel […]

  • Dewan Pers Dorong Hak Ekonomi Jurnalistik dan Penataan Regulasi Digital

    Dewan Pers Dorong Hak Ekonomi Jurnalistik dan Penataan Regulasi Digital

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 243
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Dewan Pers terus mengambil langkah strategis dalam upaya memperkuat fondasi industri media nasional di tengah dinamika era digital. Salah satu fokus utama kebijakan saat ini adalah pengajuan usulan pengakuan hak ekonomi atas karya jurnalistik dalam kerangka revisi Undang-Undang Hak Cipta. Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi […]

  • Pembagian SHU Desa Sajau Hilir:Transfaransi Dijaga,Anggota Sepakat Pertegas Aturan Administrasi

    Pembagian SHU Desa Sajau Hilir:Transfaransi Dijaga,Anggota Sepakat Pertegas Aturan Administrasi

    • calendar_month Sunday, 26 Jul 2026
    • visibility 125
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAB,-SAJAU HILIR – Kegiatan penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) periode berjalan telah dilaksanakan pada Minggu, 26 Juli 2026, di Desa Sajau Hilir.   Sebanyak kurang lebih 200 anggota hadir mengikuti kegiatan yang menjadi wujud kebersamaan dan kesejahteraan bersama ini. Setiap anggota berhak menerima SHU sebesar Rp1.290.000. Sesuai ketentuan yang disepakati, dilakukan pemotongan simpanan wajib sebesar […]

expand_less