Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Diduga Melanggar UU KIP, Proyek Semenisasi di Gunung Tabur Berjalan Misterius

Diduga Melanggar UU KIP, Proyek Semenisasi di Gunung Tabur Berjalan Misterius

  • calendar_month Wednesday, 18 Feb 2026
  • visibility 493
  • comment 0 comment

BERAU – Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur berupa semenisasi jalan dan pembuatan parit (drainase) di kawasan Batu-Batu Riverside, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, menuai kritik tajam.

 Proyek yang diduga didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini disorot karena berjalan layaknya “proyek siluman”, sebab tidak ada satu pun papan nama proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, sekaligus menduga adanya upaya menutupi informasi penting.

Proyek Berjalan Tanpa Jati Diri

Dari pantauan di lapangan, aktivitas konstruksi terlihat masif, melibatkan penggunaan alat berat (roller) dan penumpukan material seperti batu, pasir, dan tumpukan bata merah. Namun, di tengah kesibukan proyek, kewajiban dasar kontraktor untuk memasang papan informasi tidak dipenuhi.

Papan nama yang hilang tersebut seharusnya mencantumkan rincian krusial, termasuk Nama Proyek, Sumber Dana, Nilai Kontrak, Pelaksana Tender, dan Jangka Waktu Pelaksanaan.

“Kami kebingungan.

Ini proyek apa sebenarnya? Anggarannya dari mana dan berapa nilainya? Seharusnya kalau proyek pemerintah harus ada papan namanya biar transparan,” ujar salah seorang warga Batu-Batu.

Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

Ketiadaan papan nama proyek ini secara langsung diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Secara spesifik, Pasal 10 Ayat (1) UU KIP mewajibkan Badan Publik (termasuk proyek pemerintah) untuk mengumumkan informasi secara berkala.

Tindakan kontraktor ini dinilai menghambat hak masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial terhadap kualitas dan anggaran proyek, serta melanggar prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kontraktor Bungkam, Tambah Dugaan Ketidakberesan

Saat awak media berupaya mengkonfirmasi perihal pelanggaran transparansi ini, pihak pengawas lapangan memberikan keterangan yang sangat minim.

Mereka beralasan bahwa papan nama proyek belum dipasang karena seluruh data dan informasi proyek masih tersimpan di kantor pengelola. Keterangan yang didapat awak media hanya berupa nomor kontak pengawas/kontraktor, yang diketahui atas nama Edi Halis Anto (0812-53xx-xx33), tanpa menyebutkan nama resmi perusahaan pemenang tender.

Hingga berita ini disusun, pihak kontraktor atas nama Edi Halis Anto yang dihubungi melalui nomor kontak tersebut belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi mengenai alasan pasti penundaan pemasangan papan nama proyek.

Ketidakresponsifan ini semakin menambah daftar dugaan pelanggaran transparansi dan ketidakseriusan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Batu-Batu.

LSM Cakra Diminta Turun Tangan

Melihat kondisi ini, masyarakat telah mengambil langkah tegas untuk mendorong akuntabilitas. Kasus dugaan pelanggaran transparansi proyek di Batu-Batu ini rencananya akan dilaporkan secara resmi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra di Berau.

LSM Cakra didesak untuk melakukan investigasi mendalam, menelusuri pemenang tender melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Berau, dan mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau untuk menindak tegas kontraktor yang mengabaikan kewajiban transparansi, demi menjamin kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran publik.(hrs)

  • Author: Adm

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • GUBERNUR RUDY MAS’UD LANTIK 110 PEJABAT,SIAPKAN MANAJEMEN TALENTA KALTIM

    GUBERNUR RUDY MAS’UD LANTIK 110 PEJABAT,SIAPKAN MANAJEMEN TALENTA KALTIM

    • calendar_month Monday, 29 Jun 2026
    • visibility 377
    • 0Comment

    MTN-SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, secara resmi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pelantikan ini mencakup proses rotasi maupun promosi jabatan untuk jenjang Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV. Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penataan […]

  • Menjelang Peresmian Presiden, PPWI Butur Desak RSUD Lunasi Tuntas Hak Vendor

    Menjelang Peresmian Presiden, PPWI Butur Desak RSUD Lunasi Tuntas Hak Vendor

    • calendar_month Tuesday, 5 Mei 2026
    • visibility 688
    • 0Comment

    BUTON UTARA, MTN – Menjelang rencana peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara Tipe C oleh Presiden Republik Indonesia, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Buton Utara, Laode Yus Asman, melontarkan desakan keras agar pihak RSUD segera menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada para vendor bukan dengan skema cicilan, melainkan dibayar lunas. Desakan ini bukan tanpa […]

  • POLDA KALBAR Berhasil Menyita BBM Subsudi 17 Drum Jenis Pertalite Di kayong utara Hasil Kongkalikong

    POLDA KALBAR Berhasil Menyita BBM Subsudi 17 Drum Jenis Pertalite Di kayong utara Hasil Kongkalikong

    • calendar_month Saturday, 13 Jun 2026
    • visibility 180
    • 0Comment

    MTN,-KALBAR,KAYONG UTARA – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali dibongkar oleh aparat kepolisian di Kabupaten Kayong Utara. Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat berhasil menyita 17 drum berisi Pertalite yang diduga kuat dipasok dari sebuah SPBU di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Dalam penggerebekan tersebut, polisi mencegat dua unit […]

  • Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Tak Dikenal Minta Berita Dugaan Tambang Pasir Ilegal Kepsek di Butur Diturunkan

    Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Tak Dikenal Minta Berita Dugaan Tambang Pasir Ilegal Kepsek di Butur Diturunkan

    • calendar_month Saturday, 30 Mei 2026
    • visibility 507
    • 0Comment

    BUTON UTARA, MTN – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman di Kabupaten Buton Utara. Sejumlah oknum atau pihak yang tidak dikenal diduga melakukan upaya intimidasi terhadap pimpinan redaksi media ini dengan meminta agar berita terkait dugaan keterlibatan seorang kepala sekolah dalam aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Kulisusu Barat segera dihapus atau di-take down. Permintaan tersebut […]

  • Sekolah Kebutuhan Khusus Di Bangun Asal Jadi! Proyek Revitalisasi SLB N Pinang Merah Di Pertanyakan Kwalitasnya

    Sekolah Kebutuhan Khusus Di Bangun Asal Jadi! Proyek Revitalisasi SLB N Pinang Merah Di Pertanyakan Kwalitasnya

    • calendar_month Sunday, 26 Jul 2026
    • visibility 324
    • 0Comment

    MTN-JAMBI-,MERANGIN ,- Proyek revitalisasi SLB Negeri Pinang Merah di Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin yang dibiayai tahun anggaran 2025 justru menuai kekecewaan dan sorotan tajam dari masyarakat. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat nyaman bagi anak-anak berkebutuhan khusus ini, dinilai dibangun asal jadi tanpa mengutamakan kualitas dan ketahanan bangunan. Berdasarkan pantauan dan keluhan warga, sejumlah kejanggalan […]

  • Berita Baik! Temuan BPK Pemkab Merangin Terus Turun, Tidak Benar Ada Angka Rp.214 Miliar!

    Berita Baik! Temuan BPK Pemkab Merangin Terus Turun, Tidak Benar Ada Angka Rp.214 Miliar!

    • calendar_month Monday, 13 Jul 2026
    • visibility 408
    • 0Comment

    MTN-BANGKO – Ada kabar menggembirakan sekaligus klarifikasi penting terkait pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Merangin. Kualitas pengelolaan anggaran Pemkab Merangin terbukti terus membaik dari tahun ke tahun, dan klaim soal temuan BPK mencapai ratusan miliar rupiah ternyata tidak berdasar.   Hal ini ditegaskan langsung oleh Inspektur Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma, usai mengikuti kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut […]

expand_less