MTN-BATAM – Keberhasilan besar diraih aparat keamanan Indonesia dalam memutus jalur peredaran narkotika lintas negara.
TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram (hampir 1,3 ton) ketamin dari kapal asing MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai hingga Rp2,1 triliun.
Pengungkapan ini diumumkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Batam, oleh Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menjelaskan, tim intelijen telah memantau pergerakan kapal MV King Sun selama sekitar tiga bulan setelah mendeteksi anomali jalur pelayarannya yang mencurigakan.
Ketika kapal berbendera Tanzania itu memasuki perairan Indonesia NKRI Kerambit segera mendekat dan menurunkan tim pemeriksa.
Di dalamnya, aparat menemukan 65 karung berisi ketamin dengan berat total 1.298 kilogram — jumlah yang sangat besar dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
Kapal tersebut diketahui membawa delapan orang awak yang seluruhnya berwarga negara asing.
Sinergi Lintas Lembaga Kunci Keberhasilan
Operasi penindakan ini merupakan wujud sinergi kuat antarlembaga: TNI AL (Koarmada I), Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Negara RI (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur yang terlibat atas respons cepat dan penindakan yang presisi.
Tim gabungan berhasil mengamankan muatan kapal berupa ketamin sebanyak 1.298 kilogram.
Kerja sama antarlembaga inilah yang menjadi kekuatan utama kita menjaga kedaulatan perairan,” ujar Denih.
Tegas: Indonesia Tak Memberi Kompromi bagi Perusak Bangsa
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa ketamin sejatinya adalah obat yang bermanfaat dalam dunia medis sebagai anestesi.
Namun, penyalahgunaan dan peredarannya secara ilegal dalam jumlah masif menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.
Penyelidikan Lanjutan Masih Berjalan
Pemeriksaan terhadap kapal, awak, muatan, dan dokumen pelayaran masih terus berlangsung.
Aparat mendalami identitas pemilik kapal, tujuan pelayaran, serta jaringan di balik pengiriman narkotika raksasa ini.
Bahkan belum menutup kemungkinan ditemukannya barang ilegal lain yang ikut disembunyikan.
Barang bukti ketamin yang telah diamankan rencananya akan dimusnahkan setelah seluruh proses hukum dan penyidikan selesai sesuai ketentuan berlaku.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pengawasan perairan Indonesia terus diperketat , tak ada celah bagi siapa pun yang mencoba menjadikan wilayah Indonesia sebagai jalur peredaran narkotika.
At the moment there is no comment