Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Sidang Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp225 juta, Valon ditekan Waktu Penyetoran

Sidang Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp225 juta, Valon ditekan Waktu Penyetoran

  • calendar_month Wednesday, 12 Agt 2026
  • visibility 527
  • comment 0 comment

MTN-SEMARANG — Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ternyata diwarnai praktik jual beli jabatan yang memalukan.

Dalam sidang lanjutan perkara korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/8/2026), terungkap bahwa setiap posisi perangkat desa dipatok dengan harga mahal dan disertai tekanan waktu yang sangat ketat.

Tarif Jabatan yang Dipatok

Berdasarkan kesaksian Sumindar, Penjabat Sekretaris Desa Sidoluhur, pertemuan pada 14 Januari 2026 yang dihadiri Sumarjiono — yang disebut sebagai “orang dari tim Bupati Sudewo” — menyampaikan harga resmi setiap jabatan:
  • Sekretaris Desa (Sekdes): Rp 225 juta
  • Kepala Seksi (Kasi) / Kepala Urusan (Kaur): Rp 165 juta
Calon perangkat desa bahkan diberi tenggang waktu sangat singkat: uang harus disetorkan paling lambat 15 Januari 2026, atau pendaftaran akan ditutup dan ditinggal begitu saja.

Tekanan Meluas ke Tingkat Desa

Kepala Desa Sidoluhur, Sudardi, juga membenarkan adanya tekanan serupa.
Ia dihubungi Sukarjan — yang juga disebut bagian dari tim bupati — dan diminta mendesak warga agar segera mendaftar sekaligus menyiapkan uang, dengan ancaman formasi akan ditutup jika tidak ada yang mengikuti pada tahun itu.

Inti Masalah

Praktik ini menunjukkan pengisian perangkat desa di Pati sepenuhnya didasari kemampuan finansial, bukan kompetensi.
Warga dipaksa membayar mahal demi sebuah jabatan yang seharusnya diperoleh melalui proses seleksi yang jujur dan transparan.
Jika tidak mampu menyetor dalam waktu singkat, kesempatan pun dicabut. Hal ini merusak tatanan demokrasi desa dan menindas warga yang berniat mengabdi namun tidak berpunya.
Hingga saat ini, proses sidang terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta memastikan keadilan ditegakkan.
  • Author: Chandra kusuma,Sp:(Kaperwil Jateng)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aset IKN Tembus 71,96 Triliun, Bukti Akselerasi Pembangunan Dan pengelolaan Keuangan Yang Tertib

    Aset IKN Tembus 71,96 Triliun, Bukti Akselerasi Pembangunan Dan pengelolaan Keuangan Yang Tertib

    • calendar_month Friday, 17 Jul 2026
    • visibility 483
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat lonjakan signifikan nilai aset hingga mencapai Rp71,96 triliun pada akhir tahun 2025. Angka ini naik Rp13,59 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar Rp63,35 triliun, menandakan laju pembangunan fisik ibu kota baru berjalan cepat dan terukur. Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan laporan keuangan ini dalam Rapat Kerja […]

  • Realisasi DBH Baru 47%:pemprov Kalteng Tunggu Cair Sisa Rp.465 Miliar

    Realisasi DBH Baru 47%:pemprov Kalteng Tunggu Cair Sisa Rp.465 Miliar

    • calendar_month Tuesday, 30 Jun 2026
    • visibility 193
    • 0Comment

    MTN-PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) hingga saat ini baru menerima sekitar Rp 335 miliar dari total Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah tersebut. Dari total nilai akumulasi yang mencapai sekitar Rp 800 miliar, artinya baru sekitar 47 persen yang telah terealisasi. Sementara itu, masih tersisa dana sebesar Rp 465 […]

  • Revolusi Dari Istana: Mewujudkan Kemandirian,Bukan Kegagalan

    Revolusi Dari Istana: Mewujudkan Kemandirian,Bukan Kegagalan

    • calendar_month Saturday, 20 Jun 2026
    • visibility 140
    • 0Comment

    MTN- JAKARTA,Pidato Agus Jabo Priyono mengenai “Revolusi yang Dimulai dari Istana” memantik diskusi publik. Di satu sisi dipandang sebagai harapan baru kebangkitan ekonomi, namun di sisi lain dianggap jalan berisiko. Nyatanya, menilai keberhasilan Prabowonomic hanya dari kendala awal adalah langkah yang terlalu dini. Kasus korupsi atau dinamika birokrasi yang muncul justru membuktikan mekanisme pengawasan bekerja. […]

  • Pemkot Tarakan Susun Regenerasi Pimpinan,Isi Jabatan Kosong Lewat Sistem Manajemen Talenta

    Pemkot Tarakan Susun Regenerasi Pimpinan,Isi Jabatan Kosong Lewat Sistem Manajemen Talenta

    • calendar_month Tuesday, 7 Jul 2026
    • visibility 155
    • 0Comment

    MTN-TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mulai melakukan penataan kembali struktur birokrasi. Setelah proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif rampung, fokus kini beralih ke pengisian dua jabatan strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong akibat masa purnatugas. Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, pengisian jabatan kali ini akan sepenuhnya mengacu pada Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). […]

  • MTI Desak Percepatan RUU Sistranas demi Kejar Target Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan

    MTI Desak Percepatan RUU Sistranas demi Kejar Target Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan

    • calendar_month Tuesday, 4 Agt 2026
    • visibility 35
    • 0Comment

    MTN-Jakarta – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai penguatan regulasi dan kelembagaan menjadi faktor penting dalam mewujudkan target pembangunan sistem transportasi massal di 20 kota metropolitan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan ditargetkan selesai pada 2030.   Ketua Umum MTI Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU mengatakan, pemerintah telah memulai proyek […]

  • SUPIR TRUCK Keluhkan Biaya Bongkar Muat Rp.50 Ribu Di Pasar Beringin TARAKAN

    SUPIR TRUCK Keluhkan Biaya Bongkar Muat Rp.50 Ribu Di Pasar Beringin TARAKAN

    • calendar_month Monday, 15 Jun 2026
    • visibility 137
    • 0Comment

    MTN-TARAKAN – Sejumlah sopir truk pengangkut barang mengeluhkan adanya pungutan biaya sebesar Rp50.000 per kendaraan saat melakukan aktivitas bongkar muat di kawasan Pasar Beringin, Tarakan. Para sopir menuntut penjelasan resmi terkait dasar hukum dan mekanisme penerapan biaya tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Menurut keterangan yang diterima, biaya tersebut dikenakan setiap kali truk masuk […]

expand_less