Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Aktifitas Galian C disorot YLBH, Ribuan Pekerja Jadi Korban

Aktifitas Galian C disorot YLBH, Ribuan Pekerja Jadi Korban

  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • visibility 266
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. MTN – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) secara resmi menyuarakan keprihatina mendalam terhadap aktivitas tambang material Galian C, di Kabupaten Berau, sejak awal Januari 2026.

Peraturan yang dinilai tidak solutif yang telah menyebabkan efek domino, dan menghancurkan ekonomi masyarakat kecil dan melumpuhkan agenda pembangunan daerah.

Rakyat Jadi Korban Kekakuan B


irokrasi
Ketua YLBH KITA menegaskan bahwa kebijakan yang hanya berfokus pada sisi administrasi tanpa memikirkan dampak sosial adalah bentuk pengabaian terhadap hak hidup masyarakat. Berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 1.300 tenaga kerja yang terdiri dari sopir truk, buruh muat, hingga pelaku usaha kecil yang kini kehilangan mata pencaharian.

“Kami tidak menentang hukum, tapi kami menentang cara hukum itu diterapkan jika justru mencekik leher rakyat. Saat ini ribuan orang kehilangan nafkah karena birokrasi yang berbelit-belit. Jangan sampai tertib administrasi mengorbankan perut rakyat,” tegas perwakilan YLBH KITA.

Proyek Pemerintah Mati Suri
Kelangkaan material pasir dan batu (Galian C) juga berakibat fatal pada sektor konstruksi. Banyak proyek infrastruktur publik yang didanai APBD—seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan—kini terancam mangkrak dan terbengkalai. Hal ini berpotensi memicu kerugian negara karena kegagalan penyelesaian kontrak tepat waktu.

YLBH KITA menilai ada kontradiksi besar ketika pemerintah daerah di satu sisi menuntut percepatan pembangunan, namun di sisi lain seolah membiarkan suplai material utama tersumbat oleh izin yang dipersulit.

Desakan Diskresi kepada Bupati Berau
Sebagai solusi hukum yang sah, YLBH KITA mendesak Bupati Berau untuk segera mengambil langkah Diskresi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014.

Pernyataan Sikap YLBH KITA:
* Segera Terbitkan Izin Darurat: Pemerintah harus memberikan legalitas terbatas untuk pengangkutan material demi kepentingan domestik dan proyek publik selama proses perizinan resmi berjalan.

* Berhenti Mempersulit Penambang Lokal: Meminta pemerintah pusat dan daerah mempermudah regulasi bagi penambang rakyat yang telah menunjukkan itikad baik untuk mengurus izin.

* Penyelamatan Ekonomi: Meminta Forkopimda Berau melihat krisis ini sebagai ancaman stabilitas sosial yang harus segera diatasi dengan solusi nyata, bukan sekadar larangan.

Harapan Masyarakat
YLBH KITA menegaskan bahwa keadilan harus diletakkan di atas segala-galanya. “Hukum ada untuk menyejahterakan manusia, bukan untuk menyusahkan. Kami meminta Bupati Berau berani mengambil sikap tegas demi menyelamatkan pembangunan daerah dan nasib ribuan rakyatnya,” tutup rilis tersebut.(**Adam**)

  • Penulis: Adm

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PAMIJAHAN, MTN – Pada Selasa, 12 Mei 2026, Aliansi Masyarakat Pamijahan Bersatu (AMPB) menghadiri undangan silaturahmi dan diskusi yang digelar di rumah dinas Camat Pamijahan. Pertemuan ini diselenggarakan atas inisiatif Penjabat (Plh) Camat Pamijahan, Suparman, yang baru menjabat selama dua bulan dan memiliki komitmen kuat untuk membangun sinergi erat dengan seluruh elemen masyarakat. Pertemuan berlangsung […]

  • Kondisi Akses Wisata Gunung Salak Memprihatinkan, Pengelolaan Dinilai Lepas Kendali

    Kondisi Akses Wisata Gunung Salak Memprihatinkan, Pengelolaan Dinilai Lepas Kendali

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • visibility 395
    • 0Komentar

    BOGOR, MTN – Kondisi di kawasan akses Wisata Taman Nasional Gunung Salak (TNGS), di Kampung Rainna, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, dinilai sangat memprihatinkan. Kawasan ini terkesan lepas dari kendali hukum akibat konflik internal yang belum terselesaikan serta minimnya pengawasan dari pihak berwenang. Zainal Arifi, tokoh masyarakat setempat, menilai bahwa pemerintah desa hingga saat ini belum […]

  • Festival Takbir Sungai Kayan dan Lomba Perahu Hias Sambut Idul Adha di Bulungan

    Festival Takbir Sungai Kayan dan Lomba Perahu Hias Sambut Idul Adha di Bulungan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BULUNGAN, MTN – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bulungan akan menggelar Festival Takbir Sungai Kayan sekaligus lomba perahu hias pada 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha. Hingga saat ini, baru delapan peserta yang tercatat mendaftar, sedangkan pendaftaran masih dibuka bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi. Nantinya, pelepasan […]

  • Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar

    Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KALTARA, MTN – Upaya pelarian MI (44), tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata, berakhir di Kota Makassar. Tim Intelijen Kejaksaan Agung (AMC) bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (22/4/2026). ‎Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Makassar setelah melalui pemantauan intensif. MI, […]

  • Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

    Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah milik PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pertambangan batubara ilegal yang beroperasi di kawasan transmigrasi tanpa izin resmi. ​Dalam konferensi pers yang digelar di lantai 8 Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, […]

  • Pembebasan lahan Bandara Long Ampung di Laporkan ke Polda Kaltara atas Dugaan KORUPSI dan MANIPULASI Data

    Pembebasan lahan Bandara Long Ampung di Laporkan ke Polda Kaltara atas Dugaan KORUPSI dan MANIPULASI Data

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MTN,-Malinau.Dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi data, pemalsuan surat, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses pembebasan lahan bandara di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara, Selasa (26/5/2026). Laporan tersebut diserahkan pada pukul 10.41 WITA di ruang Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara dan diterima langsung oleh Ipda Ardhy. Pengaduan […]

expand_less