Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Aktifitas Galian C disorot YLBH, Ribuan Pekerja Jadi Korban

Aktifitas Galian C disorot YLBH, Ribuan Pekerja Jadi Korban

  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • visibility 265
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU. MTN – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) secara resmi menyuarakan keprihatina mendalam terhadap aktivitas tambang material Galian C, di Kabupaten Berau, sejak awal Januari 2026.

Peraturan yang dinilai tidak solutif yang telah menyebabkan efek domino, dan menghancurkan ekonomi masyarakat kecil dan melumpuhkan agenda pembangunan daerah.

Rakyat Jadi Korban Kekakuan B


irokrasi
Ketua YLBH KITA menegaskan bahwa kebijakan yang hanya berfokus pada sisi administrasi tanpa memikirkan dampak sosial adalah bentuk pengabaian terhadap hak hidup masyarakat. Berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 1.300 tenaga kerja yang terdiri dari sopir truk, buruh muat, hingga pelaku usaha kecil yang kini kehilangan mata pencaharian.

“Kami tidak menentang hukum, tapi kami menentang cara hukum itu diterapkan jika justru mencekik leher rakyat. Saat ini ribuan orang kehilangan nafkah karena birokrasi yang berbelit-belit. Jangan sampai tertib administrasi mengorbankan perut rakyat,” tegas perwakilan YLBH KITA.

Proyek Pemerintah Mati Suri
Kelangkaan material pasir dan batu (Galian C) juga berakibat fatal pada sektor konstruksi. Banyak proyek infrastruktur publik yang didanai APBD—seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan—kini terancam mangkrak dan terbengkalai. Hal ini berpotensi memicu kerugian negara karena kegagalan penyelesaian kontrak tepat waktu.

YLBH KITA menilai ada kontradiksi besar ketika pemerintah daerah di satu sisi menuntut percepatan pembangunan, namun di sisi lain seolah membiarkan suplai material utama tersumbat oleh izin yang dipersulit.

Desakan Diskresi kepada Bupati Berau
Sebagai solusi hukum yang sah, YLBH KITA mendesak Bupati Berau untuk segera mengambil langkah Diskresi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014.

Pernyataan Sikap YLBH KITA:
* Segera Terbitkan Izin Darurat: Pemerintah harus memberikan legalitas terbatas untuk pengangkutan material demi kepentingan domestik dan proyek publik selama proses perizinan resmi berjalan.

* Berhenti Mempersulit Penambang Lokal: Meminta pemerintah pusat dan daerah mempermudah regulasi bagi penambang rakyat yang telah menunjukkan itikad baik untuk mengurus izin.

* Penyelamatan Ekonomi: Meminta Forkopimda Berau melihat krisis ini sebagai ancaman stabilitas sosial yang harus segera diatasi dengan solusi nyata, bukan sekadar larangan.

Harapan Masyarakat
YLBH KITA menegaskan bahwa keadilan harus diletakkan di atas segala-galanya. “Hukum ada untuk menyejahterakan manusia, bukan untuk menyusahkan. Kami meminta Bupati Berau berani mengambil sikap tegas demi menyelamatkan pembangunan daerah dan nasib ribuan rakyatnya,” tutup rilis tersebut.(**Adam**)

  • Penulis: Adm

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Peresmian Presiden, PPWI Butur Desak RSUD Lunasi Tuntas Hak Vendor

    Menjelang Peresmian Presiden, PPWI Butur Desak RSUD Lunasi Tuntas Hak Vendor

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 559
    • 0Komentar

    BUTON UTARA, MTN – Menjelang rencana peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara Tipe C oleh Presiden Republik Indonesia, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Buton Utara, Laode Yus Asman, melontarkan desakan keras agar pihak RSUD segera menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada para vendor bukan dengan skema cicilan, melainkan dibayar lunas. Desakan ini bukan tanpa […]

  • Pasukan Merah 1001 Mandau dan Pol Adat, Ormas Galak Kawal Kelompok Tani UBM Persiapan Melakukan Aksi

    Pasukan Merah 1001 Mandau dan Pol Adat, Ormas Galak Kawal Kelompok Tani UBM Persiapan Melakukan Aksi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 285
    • 0Komentar

    BERAU – Ketegangan agraria kembali memuncak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ormas Pasukan Merah 1001 Mandau Kaltim bersama Serdadu Pol Adat, Ormas Galak secara resmi menyatakan sikap untuk berdiri di barisan terdepan mendampingi Kelompok Tani UBM yang menjadi korban dugaan penggusuran paksa oleh perusahaan tambang batu bara, PT Berau Coal. Sebagai bentuk perlawanan, aliansi masyarakat […]

  • Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Angkat Bicara Soal Isu OTT BKP-SDM Muratara, Desak Transparansi dan Tegas Kawal Proses Hukum

    Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Angkat Bicara Soal Isu OTT BKP-SDM Muratara, Desak Transparansi dan Tegas Kawal Proses Hukum

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS UTARA, MTN – Isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus menjadi sorotan publik dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Percakapan di media sosial, khususnya Facebook, semakin memperkeruh suasana dengan beredarnya berbagai opini dan dugaan yang belum terverifikasi. […]

  • Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar

    Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KALTARA, MTN – Upaya pelarian MI (44), tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata, berakhir di Kota Makassar. Tim Intelijen Kejaksaan Agung (AMC) bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (22/4/2026). ‎Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Makassar setelah melalui pemantauan intensif. MI, […]

  • Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • visibility 321
    • 0Komentar

    KALIMANTAN TIMUR – Dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan raksasa pertambangan PT Berau Coal semakin terang benderang. Dalam perkembangan terbaru laporan di Polda Kaltim, Ibu Nurbaya, salah satu anggota Kelompok Tani Usaha Bersama (UBM) Meraang, menyampaikan keberatan yang sangat fatal terkait dokumen yang dijadikan bukti oleh pihak perusahaan. ​Kesaksian Ibu Nurbaya: Logika Hukum yang Cacat ​Ibu […]

  • Kondisi Akses Wisata Gunung Salak Memprihatinkan, Pengelolaan Dinilai Lepas Kendali

    Kondisi Akses Wisata Gunung Salak Memprihatinkan, Pengelolaan Dinilai Lepas Kendali

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • visibility 395
    • 0Komentar

    BOGOR, MTN – Kondisi di kawasan akses Wisata Taman Nasional Gunung Salak (TNGS), di Kampung Rainna, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, dinilai sangat memprihatinkan. Kawasan ini terkesan lepas dari kendali hukum akibat konflik internal yang belum terselesaikan serta minimnya pengawasan dari pihak berwenang. Zainal Arifi, tokoh masyarakat setempat, menilai bahwa pemerintah desa hingga saat ini belum […]

expand_less