Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gerai KDKMP Aparat Hukum Diminta Berani Usut Oknum Terlibat

Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gerai KDKMP Aparat Hukum Diminta Berani Usut Oknum Terlibat

  • calendar_month Friday, 15 Mei 2026
  • visibility 437
  • comment 0 comment

LUBUKLINGGAU, MTN – Dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di wilayah Bumi Silampari yang meliputi Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara mulai menjadi perhatian serius publik. Beredarnya Informasi dengan data terkait dugaan praktik pemotongan anggaran Hingga 50% dari RAB, permainan proyek, hingga indikasi penyalahgunaan kewenangan dinilai sebagai persoalan serius yang wajib segera diusut secara terbuka dan menyeluruh.

Aktivis dan Pemerhati Kebijakan Publik dari Lintas Pemuda Silampari, Ahmad J Prayogi, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sekadar isu biasa, sebab program Gerai Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis pembangunan ekonomi kerakyatan yang menggunakan anggaran dan fasilitas negara.

Menurut Ahmad J Prayogi, berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta mengacu pada Surat Keputusan Bersama Nomor 1/SKB/M.KOP/2025, Nomor 418 Tahun 2025, Nomor 293 Tahun 2025, Nomor SKB.08/DI-BP/X/2025, Nomor 500.3-4 486.A Tahun 2025, serta Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025, diketahui bahwa pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih melibatkan kerja sama antara PT. Agrinas Palma Nusantara bersama unsur TNI dalam pelaksanaan program tersebut.

Karena itu, ia menilai bahwa apabila benar ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan, maka dugaan tersebut juga berpotensi menyeret keterlibatan oknum-oknum tertentu yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan kepada institusi TNI secara keseluruhan, karena TNI adalah institusi negara yang harus dihormati. Namun apabila ada oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, maka oknum tersebut wajib diproses secara hukum tanpa perlindungan dan tanpa impunitas,” tegas Ahmad J Prayogi.

Ia menilai, apabila benar terdapat praktik pemotongan anggaran, permainan proyek, manipulasi spesifikasi pekerjaan, hingga dugaan fee proyek dalam pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan serius yang mencederai semangat pembangunan ekonomi rakyat.
“Jangan sampai nama besar program kerakyatan dan institusi negara dijadikan tameng untuk melindungi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Jika ada oknum yang bermain, maka harus dibedakan secara tegas antara institusi dan tindakan personal oknum tersebut,” ujarnya.

Ahmad J Prayogi juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan yang melibatkan kerja sama lintas lembaga negara wajib dijalankan secara profesional, transparan, dan tunduk pada prinsip akuntabilitas publik. Menurutnya, keterlibatan unsur tertentu dalam proyek pemerintah tidak boleh membuat proses pengawasan menjadi tertutup atau anti kritik.

Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan tetap wajib tunduk terhadap ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya :

  • Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  • serta prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Menurutnya, apabila benar terdapat indikasi pengurangan kualitas bangunan, mark-up anggaran, atau penyalahgunaan kewenangan, maka hal tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.
“Korupsi tidak selalu berbentuk uang yang dimasukkan ke kantong pribadi secara langsung. Korupsi juga bisa berbentuk pengurangan kualitas bangunan, manipulasi material, permainan volume pekerjaan, hingga proyek yang tidak sesuai spesifikasi tetapi tetap dibayar penuh menggunakan uang negara,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad J Prayogi meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, BPK, APIP, hingga KPK untuk segera turun melakukan audit investigatif terhadap seluruh pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di wilayah Bumi Silampari.

Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek membuka secara transparan dokumen perencanaan, nilai anggaran, pelaksana proyek, hingga realisasi pembangunan di lapangan.
“Jangan ada yang alergi terhadap kritik publik. Semakin tertutup sebuah proyek, maka semakin besar kecurigaan masyarakat. Karena ini menyangkut uang negara, maka masyarakat berhak mengetahui secara terbuka bagaimana proyek ini dijalankan,” ujarnya.

Lintas Pemuda Silampari juga menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi persoalan tersebut demi memastikan bahwa pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat benar-benar dijalankan secara bersih dan profesional.
“Kami tidak ingin pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara justru menjadi simbol rusaknya tata kelola pembangunan akibat dugaan permainan oknum. Negara tidak boleh tunduk terhadap mafia proyek, siapapun yang terlibat harus diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku,” tutup Ahmad J Prayogi.

  • Author: Kaperwil-Lubuklinggau

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asosiasi Media Nusantara Dibentuk, Pemerintah Berau Harap Jaga Independensi

    Asosiasi Media Nusantara Dibentuk, Pemerintah Berau Harap Jaga Independensi

    • calendar_month Tuesday, 5 Mei 2026
    • visibility 144
    • 0Comment

    BERAU, MTN – Terbentuknya Asosiasi Media Nusantara (AMN) di Nusantara berkantor di Kabupaten Berau pada 25 April 2025 diapresiasi. Organisasi yang menghimpun pemilik media siber dan insan pers ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas jurnalistik serta membentuk ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, H. Didi Rahmadi, S.Sos., […]

  • Kadis PPKB Merangin Turun Tangan; Pastikan Layanan KB Mudah,Aman,Dan Berkualitas

    Kadis PPKB Merangin Turun Tangan; Pastikan Layanan KB Mudah,Aman,Dan Berkualitas

    • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
    • visibility 464
    • 0Comment

    MTN-BANGKO – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Merangin, drg. Sony Propesma, melakukan kunjungan kerja dan pemantauan langsung di wilayah Kecamatan Bangko, Kamis (06/07/2026). Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen kuat untuk memastikan program Keluarga Berencana (KB) berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Visi Strategis untuk Kesejahteraan Keluarga Dalam kesempatannya, […]

  • SUPIR TRUCK Keluhkan Biaya Bongkar Muat Rp.50 Ribu Di Pasar Beringin TARAKAN

    SUPIR TRUCK Keluhkan Biaya Bongkar Muat Rp.50 Ribu Di Pasar Beringin TARAKAN

    • calendar_month Monday, 15 Jun 2026
    • visibility 162
    • 0Comment

    MTN-TARAKAN – Sejumlah sopir truk pengangkut barang mengeluhkan adanya pungutan biaya sebesar Rp50.000 per kendaraan saat melakukan aktivitas bongkar muat di kawasan Pasar Beringin, Tarakan. Para sopir menuntut penjelasan resmi terkait dasar hukum dan mekanisme penerapan biaya tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Menurut keterangan yang diterima, biaya tersebut dikenakan setiap kali truk masuk […]

  • Seskab Teddy Spill Deretan Event Besar Di Indonesia,Mulai Dari Konser Musisi Dunia Hingga Motor Gp Mandalika

    Seskab Teddy Spill Deretan Event Besar Di Indonesia,Mulai Dari Konser Musisi Dunia Hingga Motor Gp Mandalika

    • calendar_month Sunday, 26 Jul 2026
    • visibility 106
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA, 26 JULI 2026 – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membagikan jajaran pergelaran (event) besar berskala nasional dan internasional yang akan memeriahkan berbagai penjuru Indonesia sepanjang tahun 2026 hingga awal tahun 2027. Kalender kegiatan tersebut mencakup beragam pergelaran olahraga, budaya, pameran, hingga konser musik kelas dunia.   Berdasarkan keterangan resmi Biro Pers, Media, dan […]

  • 8,41% Remaja Merokok,Dindik Jatim Resmi Larang Rokok Dan Vape Di Seluruh Lingkungan Sekolah

    8,41% Remaja Merokok,Dindik Jatim Resmi Larang Rokok Dan Vape Di Seluruh Lingkungan Sekolah

    • calendar_month Wednesday, 15 Jul 2026
    • visibility 518
    • 0Comment

    MTN-SURABAYA – Menyikapi data yang menunjukkan masih ada 8,41 persen remaja di Jawa Timur yang memiliki kebiasaan merokok, Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) secara resmi memberlakukan larangan penggunaan rokok tembakau maupun rokok elektrik (vape) di seluruh kawasan dan lingkungan satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas melindungi […]

  • Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    • calendar_month Sunday, 17 Mei 2026
    • visibility 274
    • 0Comment

    BUTON UTARA, MTN –  Kekosongan obat di Puskesmas Samaturu berujung pada rujukan pasien ke RS SMS Berjaya pada Minggu, 17 Mei 2026. Saat tiba di rumah sakit, dokter sampai mempertanyakan keterlambatan penanganan. “Kenapa lambat sekali dirujuk? Pasien sudah dalam keadaan lemah begini,” ujar dokter kepada keluarga pasien, menurut penuturan orang tua pasien. Keluarga pasien mengaku […]

expand_less