Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gerai KDKMP Aparat Hukum Diminta Berani Usut Oknum Terlibat

Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gerai KDKMP Aparat Hukum Diminta Berani Usut Oknum Terlibat

  • calendar_month Friday, 15 Mei 2026
  • visibility 336
  • comment 0 comment

LUBUKLINGGAU, MTN – Dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di wilayah Bumi Silampari yang meliputi Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara mulai menjadi perhatian serius publik. Beredarnya Informasi dengan data terkait dugaan praktik pemotongan anggaran Hingga 50% dari RAB, permainan proyek, hingga indikasi penyalahgunaan kewenangan dinilai sebagai persoalan serius yang wajib segera diusut secara terbuka dan menyeluruh.

Aktivis dan Pemerhati Kebijakan Publik dari Lintas Pemuda Silampari, Ahmad J Prayogi, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sekadar isu biasa, sebab program Gerai Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis pembangunan ekonomi kerakyatan yang menggunakan anggaran dan fasilitas negara.

Menurut Ahmad J Prayogi, berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta mengacu pada Surat Keputusan Bersama Nomor 1/SKB/M.KOP/2025, Nomor 418 Tahun 2025, Nomor 293 Tahun 2025, Nomor SKB.08/DI-BP/X/2025, Nomor 500.3-4 486.A Tahun 2025, serta Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025, diketahui bahwa pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih melibatkan kerja sama antara PT. Agrinas Palma Nusantara bersama unsur TNI dalam pelaksanaan program tersebut.

Karena itu, ia menilai bahwa apabila benar ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan, maka dugaan tersebut juga berpotensi menyeret keterlibatan oknum-oknum tertentu yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan kepada institusi TNI secara keseluruhan, karena TNI adalah institusi negara yang harus dihormati. Namun apabila ada oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, maka oknum tersebut wajib diproses secara hukum tanpa perlindungan dan tanpa impunitas,” tegas Ahmad J Prayogi.

Ia menilai, apabila benar terdapat praktik pemotongan anggaran, permainan proyek, manipulasi spesifikasi pekerjaan, hingga dugaan fee proyek dalam pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan serius yang mencederai semangat pembangunan ekonomi rakyat.
“Jangan sampai nama besar program kerakyatan dan institusi negara dijadikan tameng untuk melindungi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Jika ada oknum yang bermain, maka harus dibedakan secara tegas antara institusi dan tindakan personal oknum tersebut,” ujarnya.

Ahmad J Prayogi juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan yang melibatkan kerja sama lintas lembaga negara wajib dijalankan secara profesional, transparan, dan tunduk pada prinsip akuntabilitas publik. Menurutnya, keterlibatan unsur tertentu dalam proyek pemerintah tidak boleh membuat proses pengawasan menjadi tertutup atau anti kritik.

Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan tetap wajib tunduk terhadap ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya :

  • Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  • serta prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Menurutnya, apabila benar terdapat indikasi pengurangan kualitas bangunan, mark-up anggaran, atau penyalahgunaan kewenangan, maka hal tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.
“Korupsi tidak selalu berbentuk uang yang dimasukkan ke kantong pribadi secara langsung. Korupsi juga bisa berbentuk pengurangan kualitas bangunan, manipulasi material, permainan volume pekerjaan, hingga proyek yang tidak sesuai spesifikasi tetapi tetap dibayar penuh menggunakan uang negara,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad J Prayogi meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, BPK, APIP, hingga KPK untuk segera turun melakukan audit investigatif terhadap seluruh pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di wilayah Bumi Silampari.

Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek membuka secara transparan dokumen perencanaan, nilai anggaran, pelaksana proyek, hingga realisasi pembangunan di lapangan.
“Jangan ada yang alergi terhadap kritik publik. Semakin tertutup sebuah proyek, maka semakin besar kecurigaan masyarakat. Karena ini menyangkut uang negara, maka masyarakat berhak mengetahui secara terbuka bagaimana proyek ini dijalankan,” ujarnya.

Lintas Pemuda Silampari juga menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi persoalan tersebut demi memastikan bahwa pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat benar-benar dijalankan secara bersih dan profesional.
“Kami tidak ingin pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara justru menjadi simbol rusaknya tata kelola pembangunan akibat dugaan permainan oknum. Negara tidak boleh tunduk terhadap mafia proyek, siapapun yang terlibat harus diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku,” tutup Ahmad J Prayogi.

  • Author: Kaperwil-Lubuklinggau

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Jual Beli Jabatan Mengemuka, Aliansi Masyarakat Desak Transparansi Dan Proses Hukum

    Isu Jual Beli Jabatan Mengemuka, Aliansi Masyarakat Desak Transparansi Dan Proses Hukum

    • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
    • visibility 240
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN – Maraknya isu dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin memicu respons keras dari elemen masyarakat. Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) secara resmi menyuarakan keprihatinan dan menuntut kejelasan melalui pertemuan langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Kamis (9/7/2026). Pertemuan ini menjadi wadah dialog untuk menjawab keresahan […]

  • Ketum Asosiasi Media Nusantara Apresiasi Berdirinya PPMBLB Secara Sah dan Resmi di Kabupaten Berau

    Ketum Asosiasi Media Nusantara Apresiasi Berdirinya PPMBLB Secara Sah dan Resmi di Kabupaten Berau

    • calendar_month Thursday, 14 Mei 2026
    • visibility 192
    • 0Comment

    BERAU, MTN – Ketua Umum Asosiasi Media Nusantara (AMN) menyampaikan apresiasi dan sambutan positif atas terbentuknya secara sah dan resmi Perkumpulan Pengusaha Material Bukan Logam dan Batuan (PP-MBLB) yang berkedudukan di Kabupaten Berau. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kehadiran wadah organisasi baru yang menaungi pelaku usaha di sektor tersebut. Dalam keterangannya, Ketua Umum […]

  • GUBERNUR RUDY MAS’UD Kembangkan Potensi Kelapa Genjah Di Penajam

    GUBERNUR RUDY MAS’UD Kembangkan Potensi Kelapa Genjah Di Penajam

    • calendar_month Sunday, 28 Jun 2026
    • visibility 132
    • 0Comment

    MTN-PENAJAM ,– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus bergerak cepat mewujudkan visi diversifikasi ekonomi sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan.   Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan penanaman perdana bibit kelapa genjah yang berlokasi di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Rabu (24/06/2026). Acara simbolis tersebut dipimpin langsung […]

  • EW-LMND NTB:Dukung Gubernur LMI tindak Tegas Temuan BPK Rp.10 Miliar

    EW-LMND NTB:Dukung Gubernur LMI tindak Tegas Temuan BPK Rp.10 Miliar

    • calendar_month Monday, 22 Jun 2026
    • visibility 234
    • 0Comment

    MTN-MATARAM, 22 Juni 2026 – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dalam merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kelebihan pembayaran belanja pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025. ​Berdasarkan LHP […]

  • Dua Kasus Korupsi Tanah Kas Desa,Lurah CondongCatur Di Tahan Polda DIY

    Dua Kasus Korupsi Tanah Kas Desa,Lurah CondongCatur Di Tahan Polda DIY

    • calendar_month Sunday, 5 Jul 2026
    • visibility 221
    • 0Comment

    MTN-DIY, SLEMAN – Kepala Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus tindak pidana korupsi yang menyangkut pengelolaan dan penyalahgunaan aset Tanah Kas Desa (TKD). Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, dua lokasi lahan milik desa yang menjadi objek perkara adalah di wilayah Padukuhan Gandok serta lahan di Kalurahan Desa […]

  • Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

    Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

    • calendar_month Sunday, 17 Mei 2026
    • visibility 240
    • 0Comment

    BUTON UTARA, MTN – Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) dalam aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil investigasi media beberapa awak media, seorang ASN inisial LMR yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) diduga turut mengelola aktivitas penambangan pasir tanpa izin di […]

expand_less