Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Dugaan Pelanggaran KetenagaKerjaan Di PT.Jabontara Eka Karsa: Eks Karyawan Ungkap Saksi Tanpa Kompensasi Layak Hingga Praktek Pungli Kontrak Berau

Dugaan Pelanggaran KetenagaKerjaan Di PT.Jabontara Eka Karsa: Eks Karyawan Ungkap Saksi Tanpa Kompensasi Layak Hingga Praktek Pungli Kontrak Berau

  • calendar_month 23 jam yang lalu
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MTN-BERAU, Isu ketenagakerjaan yang melanda perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Jabontara Eka Karsa (JEK) di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur kini kian memanas.

Setelah mencuatnya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa pesangon, sejumlah mantan pekerja mulai berani bersuara mengenai dugaan penahanan hak normatif hingga praktik pungutan liar (pungli) di internal

manajemen perusahaan.Salah satu mantan karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berinisial E, mengungkapkan bahwa dirinya diberhentikan begitu saja

setelah masa kontraknya habis tanpa menerima uang kompensasi sepeser pun. Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan,

tindakan penahanan kompensasi ini dinilai melanggar aturan hukum yang berlaku.Merujuk pada Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021,

pengusaha diwajibkan memberikan uang kompensasi kepada pekerja kontrak (PKWT) saat masa kerjanya berakhir, terlepas dari apakah kontrak tersebut diperpanjang atau tidak.

Penahanan hak kompensasi bagi karyawan yang habis masa kontraknya dikategorikan sebagai pelanggaran hak normatif buruh.

Muncul Dugaan Praktik Pungli untuk Perpanjangan KontrakPelanggaran di anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong (KLK) Group ini diduga tidak berhenti pada penahanan hak kompensasi semata.

Seorang karyawan aktif berinisial NP membeberkan adanya indikasi praktik transaksional atau pungli yang dilakukan oleh oknum manajemen.Menurut pengakuan NP, para pekerja yang ingin memperpanjang masa kontrak mereka diwajibkan untuk menyetorkan sejumlah uang kepada pihak manajemen terlebih dahulu.

“Ada oknum yang meminta imbalan uang jika kami ingin kontrak kerja dilanjutkan.

Ini sangat memberatkan kami sebagai buruh kecil yang hanya mencari nafkah,” tutur NP dengan penuh kekecewaan.

Merespons rentetan aduan ini, jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau menegaskan akan mendalami laporan tersebut.

Pihak dinas mengingatkan bahwa penahanan uang kompensasi PKWT dapat dikenai sanksi administratif berat, sementara dugaan pungutan liar untuk jaminan kerja dapat mengarah pada ranah hukum pidana jika terbukti benar.

Hingga laporan ini diturunkan, perwakilan manajemen PT Jabontara Eka Karsa belum merespons upaya konfirmasi tertulis maupun panggilan telepon terkait penahanan kompensasi saudara E serta tuduhan pungli yang diungkapkan oleh N,P

  • Penulis: Wakabiro Berau:Arfan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL

    GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • visibility 141
    • 0Komentar

      MTN- SULTRA,KENDARI – Tim Unit II Subdit II Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial F asal Kota Kendari. Pelaku ditangkap usai terbukti menggelapkan lima unit mobil bermerk Honda milik sejumlah pemilik usaha penyewaan kendaraan. “Pada hari Minggu kemarin, kami telah menahan seorang perempuan karena diduga kuat […]

  • Bupati Berau Resmi Lantik Jaja Miharja sebagai Kepala Kampung Tasuk melalui Mekanisme PAW

    Bupati Berau Resmi Lantik Jaja Miharja sebagai Kepala Kampung Tasuk melalui Mekanisme PAW

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • visibility 313
    • 0Komentar

      MTN BERAU  – Jaja Miharja resmi memimpin Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur setelah dilantik secara resmi menjadi Kepala Kampung Pergantian Antar Waktu (PAW). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh ⁠Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, pada Selasa, 9 Juni 2026. Jaja Miharja akan mengemban amanah untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode […]

  • Diduga Korupsi Hibah Aplikasi ASITA, Kejati Kaltara Tahan Plt Kadispar dan Ketua DPD ASITA

    Diduga Korupsi Hibah Aplikasi ASITA, Kejati Kaltara Tahan Plt Kadispar dan Ketua DPD ASITA

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • visibility 301
    • 0Komentar

    KALTARA, MTN – (10/2/2026) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) Tahun Anggaran 2021. ​Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Asisten Tindak […]

  • Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Angkat Bicara Soal Isu OTT BKP-SDM Muratara, Desak Transparansi dan Tegas Kawal Proses Hukum

    Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Angkat Bicara Soal Isu OTT BKP-SDM Muratara, Desak Transparansi dan Tegas Kawal Proses Hukum

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS UTARA, MTN – Isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus menjadi sorotan publik dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Percakapan di media sosial, khususnya Facebook, semakin memperkeruh suasana dengan beredarnya berbagai opini dan dugaan yang belum terverifikasi. […]

  • Sorot IPAL dan Amdal, LMND Minta DLHK,ESDM dan DPMPTSP Lakukan Audit Hotel

    Sorot IPAL dan Amdal, LMND Minta DLHK,ESDM dan DPMPTSP Lakukan Audit Hotel

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MATARAM, MTN – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Mataram mendesak Dinas ESDM, DPMPTSP, dan DLHK NTB melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional Hotel Lombok Garden. Sorotan utama adalah dugaan pemanfaatan air tanah tanpa izin lengkap dan pengelolaan air limbah yang belum sesuai standar. Melalui Sekretaris Kotanya, Yudi, menyampaikan adanya informasi awal yang perlu […]

  • Menjelang Peresmian Presiden, PPWI Butur Desak RSUD Lunasi Tuntas Hak Vendor

    Menjelang Peresmian Presiden, PPWI Butur Desak RSUD Lunasi Tuntas Hak Vendor

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 559
    • 0Komentar

    BUTON UTARA, MTN – Menjelang rencana peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara Tipe C oleh Presiden Republik Indonesia, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Buton Utara, Laode Yus Asman, melontarkan desakan keras agar pihak RSUD segera menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada para vendor bukan dengan skema cicilan, melainkan dibayar lunas. Desakan ini bukan tanpa […]

expand_less