MTN-TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mulai melakukan penataan kembali struktur birokrasi.
Setelah proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif rampung, fokus kini beralih ke pengisian dua jabatan strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong akibat masa purnatugas.
Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, pengisian jabatan kali ini akan sepenuhnya mengacu pada Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini diambil demi memastikan penempatan pejabat dilakukan secara objektif, profesional, dan berbasis kompetensi.
Transparansi dan Objektivitas sebagai Kunci
Wali Kota Tarakan, Khairul, menegaskan bahwa dengan selesainya seleksi Sekda, maka tahapan seleksi terbuka di lingkungan Pemkot Tarakan telah berakhir.
Untuk jabatan berikutnya, pemerintah daerah akan memanfaatkan data pemetaan talenta yang telah disusun sesuai regulasi pemerintah pusat.
“Terakhir pansel ini adalah Sekda.
Sekarang perwalinya sudah selesai, jadi dua jabatan yang kosong karena pensiun akan kita isi menggunakan manajemen talenta,” ujar Khairul, Senin (6/7).
Dua posisi yang akan segera diisi adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang ditinggalkan Eddy Suriansyah, serta jabatan Sekretaris DPRD Kota Tarakan yang sebelumnya dijabat oleh Hamsyah.
Kriteria Utama: Kompetensi dan Rekam Jejak
Dalam sistem manajemen talenta ini, penempatan pejabat tidak lagi bersifat subjektif, melainkan berdasarkan hasil asesmen komprehensif. Pejabat yang masuk dalam kategori kuadran tinggi (kuadran 8 dan 9) menjadi prioritas utama untuk didudukkan pada jabatan strategis.
“Siapa yang masuk kuadran 8 dan 9, itu yang menjadi prioritas untuk dipromosikan atau mengisi jabatan yang kosong,” jelasnya.
Sistem ini juga membuka peluang seluas-luasnya bagi regenerasi.
ASN yang saat ini menduduki jabatan Administrator (Eselon III) memiliki kesempatan yang sama untuk melompat menjadi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), asalkan memiliki nilai dan kompetensi yang memenuhi syarat.
Sebaliknya, pejabat Eselon II yang sudah menjabat juga dapat dimutasi ke OPD lain sebagai upaya penyegaran organisasi.
Khairul menambahkan, penilaian dalam manajemen talenta dilakukan secara menyeluruh (holistik).
Tidak hanya melihat capaian kinerja semata, tetapi juga mempertimbangkan profil kompetensi, riwayat pendidikan, serta diklat yang pernah diikuti.
“Profiling, pendidikan, pelatihan, kemudian kinerja, semuanya ada bobot nilainya. Jadi tidak hanya satu aspek saja,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem ini, Pemkot Tarakan berharap lahir pemimpin-pemimpin daerah yang benar-benar kapabel, memiliki integritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
At the moment there is no comment