MTN-JAMBI,-MERANGIN – Maraknya isu dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin memicu respons keras dari elemen masyarakat.
Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) secara resmi menyuarakan keprihatinan dan menuntut kejelasan melalui pertemuan langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan ini menjadi wadah dialog untuk menjawab keresahan publik yang menilai bahwa mekanisme pengisian jabatan strategis tersebut diduga tidak berjalan sesuai koridor yang bersih dan profesional.
Dua Poin Tuntutan Demi Keadilan
Ketua AMBPM, Gondo Irawan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan dua poin utama yang menjadi dasar aksi dan aspirasi masyarakat.
Pertama, pihaknya mendesak Disdikbud untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka, objektif, dan transparan.
Hal ini dilakukan untuk menghilangkan segala keraguan dan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat yang dapat mencoreng wibawa institusi pendidikan.
Kedua, meminta agar Kepala Dinas segera melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku.
“Isu ini sangat meresahkan karena menyangkut masa depan pendidikan di Merangin.
Kami tidak ingin jabatan strategis didapatkan melalui transaksi yang tidak bersih, melainkan harus berdasarkan kompetensi dan integritas,” tegas Gondo.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Misrinadi, memberikan jawaban tegas dan terbuka.
Ia menolak mentah-mentah seluruh tuduhan yang beredar dan menekankan bahwa dalam pemerintahan saat ini, segala tindakan harus berbasis pada bukti yang sah, bukan sekadar isu atau asumsi semata.
“Zaman sekarang butuh bukti, bukan hanya omongan.
Jika ada bukti kuat mengenai praktik jual beli jabatan, silakan serahkan kepada kami atau langsung laporkan ke penegak hukum. Kami menegaskan bahwa kami tidak pernah melakukan praktik tercela tersebut,” ujar Misrinadi.
Lebih jauh, ia memastikan komitmennya untuk menegakkan aturan.
Jika dalam proses pemeriksaan nanti terbukti ada staf atau bawahannya yang terlibat, ia berjanji akan melakukan evaluasi dan tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Menuju Proses Hukum yang Netral
Untuk menjaga objektivitas dan menghilangkan keraguan publik, Misrinadi membenarkan bahwa kasus ini akan segera disampaikan ke pihak berwajib.
Proses penyelidikan akan dilakukan secara independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Pemerintah harus bekerja sesuai aturan. Kami tidak akan membiarkan hal yang merusak nama baik pendidikan dan pemerintahan ini berlanjut.
Kami siap bekerja sama sepenuhnya untuk mengusut tuntas, asalkan ada bukti yang valid,” pungkasnya.
Pertemuan yang juga didampingi oleh Kabid Dikdas Tabri dan Kabid Sapras Zhudi ini berlangsung kondusif.
Masyarakat kini menantikan proses penyelidikan yang adil dan dapat memberikan kepastian hukum.
At the moment there is no comment