Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Alih Fungsi Bangunan Koperasi Jadi Sorotan, LBH 545 Minta Segera Ditertibkan

Alih Fungsi Bangunan Koperasi Jadi Sorotan, LBH 545 Minta Segera Ditertibkan

  • calendar_month Thursday, 7 Mei 2026
  • visibility 384
  • comment 0 comment

BOGOR, MTN –  Sebuah bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai Koperasi Perah Susu di Jalan KH Abdul Hamid, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 545 memberikan teguran keras karena aset tersebut diduga dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat usaha bernama “Warung 2 / Cafe”.

Berdasarkan temuan di lapangan, pengurus koperasi diduga kuat mengubah fungsi bangunan tanpa memiliki izin resmi. Tindakan ini dinilai melanggar aturan tata ruang serta anggaran dasar koperasi yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan usaha peternakan dan kesejahteraan anggota.

Alih fungsi tersebut ternyata memunculkan berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat dan merusak norma sosial. Warga mengeluhkan adanya aktivitas muda-mudi yang bergadang hingga larut malam, konsumsi minuman keras (Miras) secara terang-terangan, hingga perilaku asusila yang mencoreng moral lingkungan. Selain itu, kebisingan musik juga sering mengganggu istirahat warga sekitar.

Merespons hal tersebut, tim Advokat LBH 545 yang diketuai oleh Susanto, S.H., M.H., bersama Agustian Nur Jendi, S.H., dan Agus B Santoso S.H., M.H., bertindak cepat mewakili warga yang dirugikan. Mereka mengeluarkan somasi tegas dengan tenggat waktu hanya tiga hari kepada pengurus koperasi.

Dalam surat teguran itu, pihak pengurus diminta untuk segera menghentikan total operasional cafe dan segala aktivitas di luar fungsi koperasi, serta mengembalikan fungsi bangunan sesuai peruntukan awal. Pihak pengurus juga diminta menunjukkan izin usaha dan izin lingkungan yang sah, serta bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan gangguan moral yang terjadi.

Jika dalam waktu tiga hari tidak ada respon atau penyelesaian yang memuaskan, LBH 545 tidak segan-segan akan menindaklanjuti dengan langkah hukum. Langkah yang akan diambil antara lain melapor ke Satpol PP untuk penertiban, laporan ke Dinas Koperasi dan DLH, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Cibinong, hingga melaporkan dugaan peredaran miras dan kerusakan moral ke pihak kepolisian.

“Aset koperasi untuk kesejahteraan anggota, bukan dijadikan tempat maksiat dan meresahkan warga. Hukum harus ditegakkan,” tegas tim hukum LBH 545.

  • Author: (Kapweril Bogor)
  • Editor: (Mtn)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • APMM Mataram Gelar Aksi Desak Transparansi di Kejati NTB dan PT Nindya Karya

    APMM Mataram Gelar Aksi Desak Transparansi di Kejati NTB dan PT Nindya Karya

    • calendar_month Friday, 5 Jun 2026
    • visibility 145
    • 0Comment

    MATARAM, MTN – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Mbojo Mataram (APMM-MATARAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kantor operasional PT Nindya Karya.(5/6/2026) Massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi jaringan irigasi di wilayah NTB. Massa yang mendatangi gedung Kejati […]

  • Pemprov Sulsel Gelar Proyek Jalan MYC Paket 6 Rp.239,7 Hubungkan Luwu-Toraja Utara

    Pemprov Sulsel Gelar Proyek Jalan MYC Paket 6 Rp.239,7 Hubungkan Luwu-Toraja Utara

    • calendar_month Sunday, 5 Jul 2026
    • visibility 337
    • 0Comment

    MTN-MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi melaksanakan pembangunan infrastruktur strategis melalui proyek Paket 6 Multi Years Contract (MYC) yang menghubungkan wilayah Luwu menuju Toraja Utara. Proyek senilai Rp239,7 miliar ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan utara Sulsel. Kepala Dinas Bina Marga dan […]

  • Pembebasan lahan Bandara Long Ampung di Laporkan ke Polda Kaltara atas Dugaan KORUPSI dan MANIPULASI Data

    Pembebasan lahan Bandara Long Ampung di Laporkan ke Polda Kaltara atas Dugaan KORUPSI dan MANIPULASI Data

    • calendar_month Saturday, 6 Jun 2026
    • visibility 209
    • 0Comment

    MTN,-Malinau.Dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi data, pemalsuan surat, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses pembebasan lahan bandara di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara, Selasa (26/5/2026). Laporan tersebut diserahkan pada pukul 10.41 WITA di ruang Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara dan diterima langsung oleh Ipda Ardhy. Pengaduan […]

  • MTQ ke-22 Tanjung Palas Timur Berlangsung Sukses,Desa Binai Tuai Apresiasi

    MTQ ke-22 Tanjung Palas Timur Berlangsung Sukses,Desa Binai Tuai Apresiasi

    • calendar_month Friday, 26 Jun 2026
    • visibility 254
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN,Tanjung Palas Timur – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-22 Tingkat Kecamatan Tanjung Palas Timur yang digelar di Desa Binai berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses. Keberhasilan penyelenggaraan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak berkat semangat gotong royong masyarakat serta kerja keras panitia.Ketua Panitia MTQ, Hamsa Jumaan, dalam laporan penutupan menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dapat […]

  • Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    • calendar_month Tuesday, 19 Mei 2026
    • visibility 194
    • 0Comment

    PAMIJAHAN, MTN – Pada Selasa, 12 Mei 2026, Aliansi Masyarakat Pamijahan Bersatu (AMPB) menghadiri undangan silaturahmi dan diskusi yang digelar di rumah dinas Camat Pamijahan. Pertemuan ini diselenggarakan atas inisiatif Penjabat (Plh) Camat Pamijahan, Suparman, yang baru menjabat selama dua bulan dan memiliki komitmen kuat untuk membangun sinergi erat dengan seluruh elemen masyarakat. Pertemuan berlangsung […]

  • Bupati Berau Resmi Lantik Jaja Miharja sebagai Kepala Kampung Tasuk melalui Mekanisme PAW

    Bupati Berau Resmi Lantik Jaja Miharja sebagai Kepala Kampung Tasuk melalui Mekanisme PAW

    • calendar_month Tuesday, 9 Jun 2026
    • visibility 337
    • 0Comment

      MTN BERAU  – Jaja Miharja resmi memimpin Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur setelah dilantik secara resmi menjadi Kepala Kampung Pergantian Antar Waktu (PAW). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh ⁠Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, pada Selasa, 9 Juni 2026. Jaja Miharja akan mengemban amanah untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode […]

expand_less