Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Alih Fungsi Bangunan Koperasi Jadi Sorotan, LBH 545 Minta Segera Ditertibkan

Alih Fungsi Bangunan Koperasi Jadi Sorotan, LBH 545 Minta Segera Ditertibkan

  • calendar_month Thursday, 7 Mei 2026
  • visibility 500
  • comment 0 comment

BOGOR, MTN –  Sebuah bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai Koperasi Perah Susu di Jalan KH Abdul Hamid, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 545 memberikan teguran keras karena aset tersebut diduga dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat usaha bernama “Warung 2 / Cafe”.

Berdasarkan temuan di lapangan, pengurus koperasi diduga kuat mengubah fungsi bangunan tanpa memiliki izin resmi. Tindakan ini dinilai melanggar aturan tata ruang serta anggaran dasar koperasi yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan usaha peternakan dan kesejahteraan anggota.

Alih fungsi tersebut ternyata memunculkan berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat dan merusak norma sosial. Warga mengeluhkan adanya aktivitas muda-mudi yang bergadang hingga larut malam, konsumsi minuman keras (Miras) secara terang-terangan, hingga perilaku asusila yang mencoreng moral lingkungan. Selain itu, kebisingan musik juga sering mengganggu istirahat warga sekitar.

Merespons hal tersebut, tim Advokat LBH 545 yang diketuai oleh Susanto, S.H., M.H., bersama Agustian Nur Jendi, S.H., dan Agus B Santoso S.H., M.H., bertindak cepat mewakili warga yang dirugikan. Mereka mengeluarkan somasi tegas dengan tenggat waktu hanya tiga hari kepada pengurus koperasi.

Dalam surat teguran itu, pihak pengurus diminta untuk segera menghentikan total operasional cafe dan segala aktivitas di luar fungsi koperasi, serta mengembalikan fungsi bangunan sesuai peruntukan awal. Pihak pengurus juga diminta menunjukkan izin usaha dan izin lingkungan yang sah, serta bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan gangguan moral yang terjadi.

Jika dalam waktu tiga hari tidak ada respon atau penyelesaian yang memuaskan, LBH 545 tidak segan-segan akan menindaklanjuti dengan langkah hukum. Langkah yang akan diambil antara lain melapor ke Satpol PP untuk penertiban, laporan ke Dinas Koperasi dan DLH, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Cibinong, hingga melaporkan dugaan peredaran miras dan kerusakan moral ke pihak kepolisian.

“Aset koperasi untuk kesejahteraan anggota, bukan dijadikan tempat maksiat dan meresahkan warga. Hukum harus ditegakkan,” tegas tim hukum LBH 545.

  • Author: (Kapweril Bogor)
  • Editor: (Mtn)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEKDA PAPUA SELATAN Lepas Kontingen Pesparawi ke Manokwari

    SEKDA PAPUA SELATAN Lepas Kontingen Pesparawi ke Manokwari

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 189
    • 0Comment

    MTN-MERAUKE – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, secara resmi melepas kontingen Pesparawi Nasional XIV di Aula Kantor Bupati Merauke, Selasa (16/6/2026). Dalam sambutannya, Ferdinandus menyampaikan arahan agar para peserta terus maju dan memuliakan Tuhan dalam ajang bergengsi yang akan digelar di Manokwari, Papua Barat tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap […]

  • Polisi Amankan Dua Orang Terkait Bentrokan di Menteng

    Polisi Amankan Dua Orang Terkait Bentrokan di Menteng

    • calendar_month Monday, 27 Jul 2026
    • visibility 113
    • 0Comment

    MTN-Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat menangani bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).   Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, kepolisian telah mengambil langkah awal untuk mengungkap peristiwa tersebut.   “Dua orang yang diduga terlibat yaitu SK dan AS telah kami amankan […]

  • Kadis PPKB Merangin Turun Tangan; Pastikan Layanan KB Mudah,Aman,Dan Berkualitas

    Kadis PPKB Merangin Turun Tangan; Pastikan Layanan KB Mudah,Aman,Dan Berkualitas

    • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
    • visibility 462
    • 0Comment

    MTN-BANGKO – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Merangin, drg. Sony Propesma, melakukan kunjungan kerja dan pemantauan langsung di wilayah Kecamatan Bangko, Kamis (06/07/2026). Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen kuat untuk memastikan program Keluarga Berencana (KB) berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Visi Strategis untuk Kesejahteraan Keluarga Dalam kesempatannya, […]

  • Groundbreaking Pabrik Munisi PT.PINDAD di BATU LICIN: Perkuat Pertahanan,Dorong Ekonomi Daerah

    Groundbreaking Pabrik Munisi PT.PINDAD di BATU LICIN: Perkuat Pertahanan,Dorong Ekonomi Daerah

    • calendar_month Tuesday, 7 Jul 2026
    • visibility 1.180
    • 0Comment

    MTN- KALSEL, BATULICIN – Langkah strategis untuk memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah resmi dimulai. Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan pabrik munisi milik PT Pindad dilaksanakan di Batulicin, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 4 Juli 2026. Proyek strategis ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur industri, melainkan wujud nyata dari visi besar bahwa […]

  • TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

    TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

    • calendar_month Friday, 7 Agt 2026
    • visibility 131
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – TNI Angkatan Darat bersama Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Semarang menyepakati kerja sama pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai langkah mempercepat penanganan persoalan sampah sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.   Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Jati […]

  • Sidang Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp225 juta, Valon ditekan Waktu Penyetoran

    Sidang Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp225 juta, Valon ditekan Waktu Penyetoran

    • calendar_month Wednesday, 12 Agt 2026
    • visibility 550
    • 0Comment

    MTN-SEMARANG — Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ternyata diwarnai praktik jual beli jabatan yang memalukan. Dalam sidang lanjutan perkara korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/8/2026), terungkap bahwa setiap posisi perangkat desa dipatok dengan harga mahal dan disertai tekanan waktu yang sangat ketat. Tarif Jabatan yang Dipatok Berdasarkan […]

expand_less