Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

  • account_circle herawan kaperwil
  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUTON UTARA, MTN – Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) dalam aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hasil investigasi media beberapa awak media, seorang ASN inisial LMR yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) diduga turut mengelola aktivitas penambangan pasir tanpa izin di wilayah Kecamatan Kulisusu Barat. Aktivitas tersebut disebut berlangsung di sejumlah titik, di antaranya kawasan SP2 dan Desa Lapandewa.

Keberadaan tambang yang diduga ilegal itu memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat bagaimana mungkin seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugas pelayanan publik justru diduga terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Dugaan ini bukan sekedar persoalan tambang ilegal semata, tetapi juga menyangkut integritas aparatur negara.

ASN, terlebih yang menjabat sebagai kepala sekolah, memiliki tanggung jawab moral untuk memberi contoh kepada masyarakat dan generasi muda.

Ketika sosok pendidik justru dikaitkan dengan aktivitas usaha ilegal, hal tersebut menjadi ironi besar bagi dunia pendidikan di daerah.

Secara etika, ASN terikat pada aturan disiplin dan kode etik yang mewajibkan setiap pegawai negeri menjaga martabat jabatan, menaati hukum, serta menghindari perbuatan yang dapat merusak citra institusi pemerintah.

Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik pribadi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan di Buton Utara.

Masyarakat kalisusu barat menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Aktivitas tambang pasir ilegal kerap menimbulkan dampak lingkungan, seperti kerusakan pesisir, abrasi, hingga gangguan terhadap ekosistem sekitar.

Di sisi lain, praktik semacam ini juga berpotensi merugikan daerah karena aktivitas eksploitasi sumber daya alam dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa kontribusi pendapatan yang jelas kepada pemerintah.

Kritik tajam pun diarahkan kepada pemerintah daerah, khususnya BKPSDM Kabupaten Buton Utara dan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara, agar tidak menutup mata atas persoalan ini.

Kedua instansi tersebut dinilai harus segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum ASN dimaksud.

Publik menunggu ketegasan pemerintah daerah. Jangan sampai slogan penegakan disiplin ASN hanya tajam ke pegawai kecil yang melakukan pelanggaran administratif, tetapi tumpul terhadap pejabat atau oknum tertentu yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal.

Jika benar ada ASN yang mengelola tambang pasir ilegal, maka sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Sikap diam dari pemerintah justru akan memperkuat kesan bahwa ada pembiaran terhadap praktik-praktik yang merusak tata kelola pemerintahan.

Padahal, keberadaan ASN semestinya menjadi pilar integritas negara, bukan malah terlibat dalam aktivitas yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Selain pemerintah daerah, aparat penegak hukum juga didorong untuk turun tangan menelusuri legalitas aktivitas tambang pasir tersebut.

Transparansi sangat dibutuhkan agar masyarakat mengetahui apakah kegiatan di SP2 dan Desa Lapandewa itu memiliki izin resmi atau justru berjalan secara ilegal dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam menegakkan disiplin aparatur sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Jika tidak ada langkah tegas, maka bukan hanya citra birokrasi yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan dunia pendidikan di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan oknum kepala sekolah tersebut dalam aktivitas tambang pasir yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Kecamatan Kulisusu Barat.

  • Penulis: herawan kaperwil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Melanggar UU KIP, Proyek Semenisasi di Gunung Tabur Berjalan Misterius

    Diduga Melanggar UU KIP, Proyek Semenisasi di Gunung Tabur Berjalan Misterius

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Adm
    • visibility 355
    • 0Komentar

    BERAU – Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur berupa semenisasi jalan dan pembuatan parit (drainase) di kawasan Batu-Batu Riverside, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, menuai kritik tajam.  Proyek yang diduga didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini disorot karena berjalan layaknya “proyek siluman”, sebab tidak ada satu pun papan nama proyek yang terpasang di lokasi […]

  • Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Korwil Sumsel
    • visibility 134
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, MTN – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan persekongkolan tender proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Lubuklinggau TA 2026. Indikasi “penawar terendah tersingkir” diduga kuat merugikan keuangan negara dan melanggar aturan pengadaan barang/jasa. Ketua Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menyatakan hal tersebut dalam keterangan Pers, Rabu (29/4/2026). Pihaknya […]

  • Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle herawan kaperwil
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BUTON UTARA, MTN –  Kekosongan obat di Puskesmas Samaturu berujung pada rujukan pasien ke RS SMS Berjaya pada Minggu, 17 Mei 2026. Saat tiba di rumah sakit, dokter sampai mempertanyakan keterlambatan penanganan. “Kenapa lambat sekali dirujuk? Pasien sudah dalam keadaan lemah begini,” ujar dokter kepada keluarga pasien, menurut penuturan orang tua pasien. Keluarga pasien mengaku […]

  • Ketum Asosiasi Media Nusantara Apresiasi Berdirinya PPMBLB Secara Sah dan Resmi di Kabupaten Berau

    Ketum Asosiasi Media Nusantara Apresiasi Berdirinya PPMBLB Secara Sah dan Resmi di Kabupaten Berau

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle (/**/)
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BERAU, MTN – Ketua Umum Asosiasi Media Nusantara (AMN) menyampaikan apresiasi dan sambutan positif atas terbentuknya secara sah dan resmi Perkumpulan Pengusaha Material Bukan Logam dan Batuan (PP-MBLB) yang berkedudukan di Kabupaten Berau. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kehadiran wadah organisasi baru yang menaungi pelaku usaha di sektor tersebut. Dalam keterangannya, Ketua Umum […]

  • Jefri Masrif Dun Resmi Nahkodai STM, Fokus Penjaga Adat dan Budaya Tolaki

    Jefri Masrif Dun Resmi Nahkodai STM, Fokus Penjaga Adat dan Budaya Tolaki

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Media Tipikor Nusantara
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KOLAKA, MTN – Sanggoleo Tamalaki Mekongga (STM) resmi menggelar prosesi Pomberehua atau pengukuhan Dewan Pengurus Pusat dengan mengusung tema “Tamalaki yang Beradat dan Beradab”, pada Minggu (26/4/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 18.00 WITA ini dipusatkan di kawasan Makam Sangia Nibandera, Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki nilai […]

  • Unjuk Rasa Laskar Anti Korupsi Sorot Dugaan Penggelapan CSR Dan Penjualan Aset Desa Di Morowali

    Unjuk Rasa Laskar Anti Korupsi Sorot Dugaan Penggelapan CSR Dan Penjualan Aset Desa Di Morowali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle (red)
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Morowali, MTN – Anggota Laskar Anti Korupsi 45 kembali melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Inspektorat Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, (12/5/2026). Aksi yang merupakan tindak lanjut dari tuntutan yang belum ditindaklanjuti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Nambo, Kecamatan Bungku Utara. Dalam orasi di depan gedung Inspektorat, koordinator […]

expand_less