Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Nasional » Unjuk Rasa Laskar Anti Korupsi Sorot Dugaan Penggelapan CSR Dan Penjualan Aset Desa Di Morowali

Unjuk Rasa Laskar Anti Korupsi Sorot Dugaan Penggelapan CSR Dan Penjualan Aset Desa Di Morowali

  • calendar_month Wednesday, 13 Mei 2026
  • visibility 197
  • comment 0 comment

Morowali, MTN – Anggota Laskar Anti Korupsi 45 kembali melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Inspektorat Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, (12/5/2026).

Aksi yang merupakan tindak lanjut dari tuntutan yang belum ditindaklanjuti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Nambo, Kecamatan Bungku Utara.

Dalam orasi di depan gedung Inspektorat, koordinator lapangan Laskar Anti Korupsi 45, Amiruddin, menyampaikan tudingan serius bahwa Kades Nambo diduga telah menggelapkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah setempat sebesar Rp1,5 miliar. Menurutnya, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, bantuan sosial warga, dan peningkatan ekonomi masyarakat, namun hingga kini tidak ada realisasi yang jelas maupun laporan pertanggungjawaban yang sah.

“Dana CSR senilai Rp1,5 miliar itu masuk ke rekening desa pada tahun 2024 lalu, tapi warga tidak pernah merasakan manfaatnya. Kami telah meminta laporan keuangan berkali-kali, namun selalu ditolak atau diberikan dokumen yang tidak lengkap dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tendas Amiruddin di hadapan puluhan massa yang membawa spanduk bertuliskan tuntutan pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Selain dugaan penggelapan dana CSR, pihaknya juga menuding Kades Nambo telah menjual aset tanah dan hutan milik desa yang bernilai sekitar Rp10 miliar secara sepihak dan tanpa persetujuan musyawarah desa. Aset yang diperjualbelikan tersebut diklaim merupakan wilayah adat dan kekayaan milik seluruh warga Desa Nambo yang seharusnya dijaga untuk kepentingan bersama jangka panjang.

“Tanah seluas puluhan hektar dan kawasan hutan desa telah berpindah tangan ke pihak swasta tanpa prosedur hukum yang benar. Uang hasil penjualan itu pun tidak masuk ke kas desa, melainkan dikendalikan sendiri oleh oknum Kades dan lingkaran terdekatnya. Ini jelas merugikan hak seluruh warga Desa Nambo,” tambah Amiruddin.

Massa aksi menuntut Inspektorat Morowali segera melakukan audit investigasi secara mendalam, memanggil Kades Nambo untuk dimintai keterangan, dan mengungkapkan hasil penelusuran kepada publik secara transparan. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika dalam waktu tujuh hari kerja tidak ada respon atau tindakan nyata dari pihak berwenang.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Morowali, menyatakan telah menerima surat tuntutan dari para demonstran. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan penelusuran dilakukan secara objektif.

“Kami akan mempelajari seluruh bukti yang diserahkan, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan memberikan kabar perkembangannya secepat mungkin kepada masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Nambo belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan atas tudingan-tudingan tersebut. Warga setempat berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku penyelewengan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Author: (red)
  • Editor: (red)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • GUBERNUR KALTARA TARGETKAN EMAS DI MTQ NASIONAL2026,MALINAU SIAPKAN TRAINING CENTER KHUSUS

    GUBERNUR KALTARA TARGETKAN EMAS DI MTQ NASIONAL2026,MALINAU SIAPKAN TRAINING CENTER KHUSUS

    • calendar_month Thursday, 2 Jul 2026
    • visibility 600
    • 0Comment

    MTN–KALTARA,-BULUNGAN, Semangat dan optimisme membara di kalangan masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara). Pemerintah Provinsi bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltara resmi mengumumkan langkah strategis untuk mempersiapkan kontingen terbaik guna menghadapi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2026 yang akan digelar di Semarang, Jawa Tengah. Sebagai bentuk keseriusan, akan dibentuk Training Center khusus di Kabupaten Malinau. Pusat […]

  • Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    • calendar_month Thursday, 30 Apr 2026
    • visibility 308
    • 0Comment

    LUBUKLINGGAU, MTN – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPC LAKI Pejuang 45) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses lelang serta dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Batu Pepe di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tanggal 30/4/2026 sebagai bentuk kontrol […]

  • Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    • calendar_month Tuesday, 19 Mei 2026
    • visibility 196
    • 0Comment

    PAMIJAHAN, MTN – Pada Selasa, 12 Mei 2026, Aliansi Masyarakat Pamijahan Bersatu (AMPB) menghadiri undangan silaturahmi dan diskusi yang digelar di rumah dinas Camat Pamijahan. Pertemuan ini diselenggarakan atas inisiatif Penjabat (Plh) Camat Pamijahan, Suparman, yang baru menjabat selama dua bulan dan memiliki komitmen kuat untuk membangun sinergi erat dengan seluruh elemen masyarakat. Pertemuan berlangsung […]

  • Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

    Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

    • calendar_month Tuesday, 16 Jun 2026
    • visibility 156
    • 0Comment

    Diduga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di Desa Tamboli, Pemilik Kebun Ngamuk   MTN-KOLAKA – Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Desa Tamboli, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan warga sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat Excavator terlihat beroperasi di lokasi yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Warga setempat […]

  • DI DUGA PRODUK GAGAL! Pengusaha Kembalikan Zoomlion,Rugi Besar Akibat Sering Terkunci Otomatis

    DI DUGA PRODUK GAGAL! Pengusaha Kembalikan Zoomlion,Rugi Besar Akibat Sering Terkunci Otomatis

    • calendar_month Wednesday, 8 Jul 2026
    • visibility 4.107
    • 0Comment

    MTN-BERAU – Kekecewaan mendalam dirasakan Armal, pengusaha rental alat berat, terhadap performa ekskavator merek Zoomlion tipe 60 GA miliknya.Akibat masalah teknis yang tak kunjung selesai, ia akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan mengembalikan unit tersebut langsung ke pihak dealer.Keputusan ini diambil lantaran unit tersebut diduga kuat memiliki cacat sistem atau Di Duga produk gagal. Meski pembayaran […]

  • Kondisi Akses Wisata Gunung Salak Memprihatinkan, Pengelolaan Dinilai Lepas Kendali

    Kondisi Akses Wisata Gunung Salak Memprihatinkan, Pengelolaan Dinilai Lepas Kendali

    • calendar_month Wednesday, 6 Mei 2026
    • visibility 453
    • 0Comment

    BOGOR, MTN – Kondisi di kawasan akses Wisata Taman Nasional Gunung Salak (TNGS), di Kampung Rainna, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, dinilai sangat memprihatinkan. Kawasan ini terkesan lepas dari kendali hukum akibat konflik internal yang belum terselesaikan serta minimnya pengawasan dari pihak berwenang. Zainal Arifi, tokoh masyarakat setempat, menilai bahwa pemerintah desa hingga saat ini belum […]

expand_less