Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Unjuk Rasa Laskar Anti Korupsi Sorot Dugaan Penggelapan CSR Dan Penjualan Aset Desa Di Morowali

Unjuk Rasa Laskar Anti Korupsi Sorot Dugaan Penggelapan CSR Dan Penjualan Aset Desa Di Morowali

  • account_circle (red)
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali, MTN – Anggota Laskar Anti Korupsi 45 kembali melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Inspektorat Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, (12/5/2026).

Aksi yang merupakan tindak lanjut dari tuntutan yang belum ditindaklanjuti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Nambo, Kecamatan Bungku Utara.

Dalam orasi di depan gedung Inspektorat, koordinator lapangan Laskar Anti Korupsi 45, Amiruddin, menyampaikan tudingan serius bahwa Kades Nambo diduga telah menggelapkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah setempat sebesar Rp1,5 miliar. Menurutnya, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, bantuan sosial warga, dan peningkatan ekonomi masyarakat, namun hingga kini tidak ada realisasi yang jelas maupun laporan pertanggungjawaban yang sah.

“Dana CSR senilai Rp1,5 miliar itu masuk ke rekening desa pada tahun 2024 lalu, tapi warga tidak pernah merasakan manfaatnya. Kami telah meminta laporan keuangan berkali-kali, namun selalu ditolak atau diberikan dokumen yang tidak lengkap dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tendas Amiruddin di hadapan puluhan massa yang membawa spanduk bertuliskan tuntutan pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Selain dugaan penggelapan dana CSR, pihaknya juga menuding Kades Nambo telah menjual aset tanah dan hutan milik desa yang bernilai sekitar Rp10 miliar secara sepihak dan tanpa persetujuan musyawarah desa. Aset yang diperjualbelikan tersebut diklaim merupakan wilayah adat dan kekayaan milik seluruh warga Desa Nambo yang seharusnya dijaga untuk kepentingan bersama jangka panjang.

“Tanah seluas puluhan hektar dan kawasan hutan desa telah berpindah tangan ke pihak swasta tanpa prosedur hukum yang benar. Uang hasil penjualan itu pun tidak masuk ke kas desa, melainkan dikendalikan sendiri oleh oknum Kades dan lingkaran terdekatnya. Ini jelas merugikan hak seluruh warga Desa Nambo,” tambah Amiruddin.

Massa aksi menuntut Inspektorat Morowali segera melakukan audit investigasi secara mendalam, memanggil Kades Nambo untuk dimintai keterangan, dan mengungkapkan hasil penelusuran kepada publik secara transparan. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika dalam waktu tujuh hari kerja tidak ada respon atau tindakan nyata dari pihak berwenang.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Morowali, menyatakan telah menerima surat tuntutan dari para demonstran. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan penelusuran dilakukan secara objektif.

“Kami akan mempelajari seluruh bukti yang diserahkan, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan memberikan kabar perkembangannya secepat mungkin kepada masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Nambo belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan atas tudingan-tudingan tersebut. Warga setempat berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku penyelewengan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: (red)
  • Editor: (red)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gerai KDKMP Aparat Hukum Diminta Berani Usut Oknum Terlibat

    Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gerai KDKMP Aparat Hukum Diminta Berani Usut Oknum Terlibat

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Kaperwil-Lubuklinggau
    • visibility 123
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, MTN – Dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di wilayah Bumi Silampari yang meliputi Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara mulai menjadi perhatian serius publik. Beredarnya Informasi dengan data terkait dugaan praktik pemotongan anggaran Hingga 50% dari RAB, permainan proyek, hingga indikasi penyalahgunaan kewenangan dinilai sebagai persoalan […]

  • Kondisi Akses Wisata Gunung Salak Memprihatinkan, Pengelolaan Dinilai Lepas Kendali

    Kondisi Akses Wisata Gunung Salak Memprihatinkan, Pengelolaan Dinilai Lepas Kendali

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle (Kaperwil Bogor)
    • visibility 276
    • 0Komentar

    BOGOR, MTN – Kondisi di kawasan akses Wisata Taman Nasional Gunung Salak (TNGS), di Kampung Rainna, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, dinilai sangat memprihatinkan. Kawasan ini terkesan lepas dari kendali hukum akibat konflik internal yang belum terselesaikan serta minimnya pengawasan dari pihak berwenang. Zainal Arifi, tokoh masyarakat setempat, menilai bahwa pemerintah desa hingga saat ini belum […]

  • Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar

    Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle (/hs/)
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KALTARA, MTN – Upaya pelarian MI (44), tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata, berakhir di Kota Makassar. Tim Intelijen Kejaksaan Agung (AMC) bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (22/4/2026). ‎Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Makassar setelah melalui pemantauan intensif. MI, […]

  • Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle herawan kaperwil
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BUTON UTARA, MTN –  Kekosongan obat di Puskesmas Samaturu berujung pada rujukan pasien ke RS SMS Berjaya pada Minggu, 17 Mei 2026. Saat tiba di rumah sakit, dokter sampai mempertanyakan keterlambatan penanganan. “Kenapa lambat sekali dirujuk? Pasien sudah dalam keadaan lemah begini,” ujar dokter kepada keluarga pasien, menurut penuturan orang tua pasien. Keluarga pasien mengaku […]

  • Resmi! PPMBL Berau Gagas Koperasi Mutiara Alam Sanggam

    Resmi! PP-MBLB Berau Gagas Koperasi Mutiara Alam Batiwakkal

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle (/**/)
    • visibility 133
    • 0Komentar

    BERAU, MTN – Langkah penting dalam memajukan sektor usaha bahan galian bukan logam dan batuan di wilayah Berau resmi terwujud. Perkumpulan Pengusaha Material Bukan Logam dan Batuan (PP-MBLB) secara sah dan resmi dibentuk dalam sebuah pertemuan yang dihadiri para pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan setempat. Organisasi ini didirikan sebagai wadah persatuan, penyatuan visi, […]

  • Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Korwil Sumsel
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, MTN – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan persekongkolan tender proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Lubuklinggau TA 2026. Indikasi “penawar terendah tersingkir” diduga kuat merugikan keuangan negara dan melanggar aturan pengadaan barang/jasa. Ketua Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menyatakan hal tersebut dalam keterangan Pers, Rabu (29/4/2026). Pihaknya […]

expand_less