Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Warga Gurimbang Tolak Klaim KBK PT. BERAU COAL Dan Desak KAPOLDA KALTIM Hentikan Sementara Hauling Di Lahan Sengketa

Warga Gurimbang Tolak Klaim KBK PT. BERAU COAL Dan Desak KAPOLDA KALTIM Hentikan Sementara Hauling Di Lahan Sengketa

  • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
  • visibility 3.730
  • comment 0 comment

MTN-TANJUNG REDEB – Sengketa pembebasan lahan di Kampung Gurimbang RT 08, KM 18 – KM 21, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, kembali memanas. Warga yang diwakili Hj. Siti Roichanah, Jono Batti, dan Wahyu Tato Mangapo menolak klaim PT Berau Coal sekaligus mendesak Kapolda Kalimantan Timur mengevaluasi dan menghentikan sementara aktivitas hauling di lahan yang masih disengketakan.

*Tolak Klaim KBK, Tuntut Penegasan Status APL*

Penolakan warga buntut surat klarifikasi PT Berau Coal ke DLHK Berau nomor 014/BC/LC-SYO/II/2026 tanggal 20 Januari 2026.Dalam surat itu perusahaan menolak ganti rugi dengan 3 alasan: lahan berada di area konsesi berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), mediasi di Dinas Pertanahan sudah selesai 8 Desember 2025, dan klaim warga tidak berdasar hukum.

Melalui Kuasa Pendamping Arthur R. Layuk SH, warga membantah.

“Penetapan APL atau KBK itu kewenangan Kementerian Kehutanan, bukan perusahaan. Berdasarkan dokumen kami, lahan ±56 hektar itu berstatus Areal Penggunaan Lain (APL),” tegas Arthur.

Upaya mediasi sudah 3 kali dilakukan. Warga pertama kali bersurat ke Bupati Berau 12 September 2025 dengan melampirkan surat garapan, peta, titik koordinat, dan bukti kepemilikan.

Mediasi di Dinas Pertanahan digelar 8 Desember 2025, namun divisi pembebasan lahan PT Berau Coal tidak hadir.

Hasilnya, Dinas Pertanahan hanya bisa memfasilitasi dan meminta warga koordinasi ke DLHK untuk urusan izin lingkungan.

*Laporkan ke Polres, Lalu Desak Kapolda*

Karena tidak ada penyelesaian, pada 2 Februari 2026 warga bersurat ke Kapolres Berau meminta mediasi dengan GM Eksternal PT Berau Coal, Suryono, dan mengancam blokir akses hauling jika tidak ditanggapi.

Puncaknya, 2 Maret 2026 warga resmi mengadukan PT Berau Coal ke Polres Berau. Mereka menuding perusahaan menggunakan lahan sebagai jalan hauling batubara tanpa pembebasan, ganti rugi, atau sewa selama 4 tahun. Warga menyebut ini melanggar UU No. 2 Tahun 2012 jo UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan meminta penghentian sementara aktivitas.

Sebagai tindak lanjut, akhir Juni 2026 warga kembali menyampaikan “Permohonan Koordinasi, Klarifikasi, serta Evaluasi Penghentian/Penutupan Aktivitas Hauling” ke Kapolda Kaltim. Surat itu juga diterima Sekretariat DPRD Kaltim dan Biro Umum Setda Kaltim.

Didampingi Arthur Layurk SH, warga berargumen selama proses dugaan penyerobotan tanah masih berjalan, semua kegiatan yang mengubah kondisi fisik lahan harus ditunda. “Melanjutkan hauling berisiko merusak barang bukti dan merugikan pemilik sah,” ujar kuasa hukum. Bukti yang dilampirkan berupa BAP, SP2HP, bukti kepemilikan, dan risalah mediasi di Pemkab Berau.

*Tuntutan Warga*

1. Pemkab Berau dan Kementerian Kehutanan segera menegaskan status lahan di Gurimbang.

2. Kapolda Kaltim mengevaluasi dan menghentikan sementara hauling PT Berau Coal di lokasi sengketa.

3. PT Berau Coal menyelesaikan pembayaran ganti rugi secara terbuka dan sesuai hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Berau Coal, Pemkab Berau, maupun Polda Kaltim terkait substansi pengaduan warga.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Author: Redaksi Tim

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

    Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

    • calendar_month Sunday, 17 Mei 2026
    • visibility 330
    • 0Comment

    BUTON UTARA, MTN – Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) dalam aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil investigasi media beberapa awak media, seorang ASN inisial LMR yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) diduga turut mengelola aktivitas penambangan pasir tanpa izin di […]

  • Makassar Paling Rentan Kekeringan,BPBD Sulsel Siap Dukung Penganan Kebutuhan Air Bersih

    Makassar Paling Rentan Kekeringan,BPBD Sulsel Siap Dukung Penganan Kebutuhan Air Bersih

    • calendar_month Wednesday, 15 Jul 2026
    • visibility 273
    • 0Comment

    MTN-SULSEL,-MAKASSAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan menerima laporan penyebaran ancaman kekeringan di sejumlah wilayah kabupaten dan kota, dengan Kota Makassar dinilai sebagai daerah yang paling berisiko terdampak. Hal ini dikarenakan pasokan air baku bagi warga Makassar sangat bergantung pada sumber air permukaan yang volumenya menurun drastis seiring berjalannya musim kemarau. Kepala […]

  • Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    • calendar_month Thursday, 11 Jun 2026
    • visibility 167
    • 0Comment

    MTN-Bulungan,KALTARA ,- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus,,terus bergerak cepat melakukan pendalaman penyidikan terkait perkara dugaan korupsi sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Nunukan. Namun, langkah penegakan hukum tersebut menemui sedikit hambatan setelah salah satu dari yang menjadi saksi kunci dari pihak korporasi diketahui mangkir dari panggilan penyidik. ​Saksi yang […]

  • Geger Merangin:Tim Bareskrim Di Usir Saat Grebek Peti, Polda Jambi Tegas: Tidak Akan Di Biarkan!

    Geger Merangin:Tim Bareskrim Di Usir Saat Grebek Peti, Polda Jambi Tegas: Tidak Akan Di Biarkan!

    • calendar_month Sunday, 19 Jul 2026
    • visibility 344
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN, 19 JULI 2026 — Insiden mengejutkan terjadi di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri justru diusir dan mendapat perlawanan saat hendak melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (9/7/2026.   Kejadian ini sangat memprihatinkan. Saat tim Bareskrim yang berjumlah sekitar […]

  • Kunjungan Panglima Divisi 5 Tentara Darat Malaysia Ke IKN:Diplomasi Pertahanan Dan Visi Keamanan Perbatasan Dan Masa Depan

    Kunjungan Panglima Divisi 5 Tentara Darat Malaysia Ke IKN:Diplomasi Pertahanan Dan Visi Keamanan Perbatasan Dan Masa Depan

    • calendar_month Tuesday, 14 Jul 2026
    • visibility 316
    • 0Comment

    MTN-KALTIM,-PENAJAM PASER UTARA – Panglima Divisi 5 Tentara Darat Malaysia, Mayor Jenderal Datuk Shamshor bin Haji Jaafar, melakukan kunjungan resmi ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kunjungan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat diplomasi pertahanan sekaligus menyelaraskan pandangan kedua negara terkait tantangan keamanan di wilayah perbatasan Kalimantan seiring berkembangnya IKN sebagai pusat negara baru. Dalam pertemuan […]

  • Kepsek SMPN 5 Welak Maksimus Jelatu Siap Bentuk Kelas Unggul Tahun Ajaran 2027

    Kepsek SMPN 5 Welak Maksimus Jelatu Siap Bentuk Kelas Unggul Tahun Ajaran 2027

    • calendar_month Friday, 17 Jul 2026
    • visibility 204
    • 0Comment

    MTN-MANGGARAI BARAT – Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Kecamatan Welak, Desa Semang, Kabupaten Manggarai Barat, Maksimus Jelatu, S.Pd., Gr., berkomitmen penuh membuka Kelas Unggul/Akselerasi mulai Tahun Ajaran 2027. Langkah ini disiapkan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta kesiapan siswa menghadapi perkembangan zaman. Dalam rapat koordinasi bersama dewan guru dan orang tua/wali murid, Maksimus menegaskan […]

expand_less