Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Warga Gurimbang Tolak Klaim KBK PT. BERAU COAL Dan Desak KAPOLDA KALTIM Hentikan Sementara Hauling Di Lahan Sengketa

Warga Gurimbang Tolak Klaim KBK PT. BERAU COAL Dan Desak KAPOLDA KALTIM Hentikan Sementara Hauling Di Lahan Sengketa

  • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
  • visibility 3.732
  • comment 0 comment

MTN-TANJUNG REDEB – Sengketa pembebasan lahan di Kampung Gurimbang RT 08, KM 18 – KM 21, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, kembali memanas. Warga yang diwakili Hj. Siti Roichanah, Jono Batti, dan Wahyu Tato Mangapo menolak klaim PT Berau Coal sekaligus mendesak Kapolda Kalimantan Timur mengevaluasi dan menghentikan sementara aktivitas hauling di lahan yang masih disengketakan.

*Tolak Klaim KBK, Tuntut Penegasan Status APL*

Penolakan warga buntut surat klarifikasi PT Berau Coal ke DLHK Berau nomor 014/BC/LC-SYO/II/2026 tanggal 20 Januari 2026.Dalam surat itu perusahaan menolak ganti rugi dengan 3 alasan: lahan berada di area konsesi berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), mediasi di Dinas Pertanahan sudah selesai 8 Desember 2025, dan klaim warga tidak berdasar hukum.

Melalui Kuasa Pendamping Arthur R. Layuk SH, warga membantah.

“Penetapan APL atau KBK itu kewenangan Kementerian Kehutanan, bukan perusahaan. Berdasarkan dokumen kami, lahan ±56 hektar itu berstatus Areal Penggunaan Lain (APL),” tegas Arthur.

Upaya mediasi sudah 3 kali dilakukan. Warga pertama kali bersurat ke Bupati Berau 12 September 2025 dengan melampirkan surat garapan, peta, titik koordinat, dan bukti kepemilikan.

Mediasi di Dinas Pertanahan digelar 8 Desember 2025, namun divisi pembebasan lahan PT Berau Coal tidak hadir.

Hasilnya, Dinas Pertanahan hanya bisa memfasilitasi dan meminta warga koordinasi ke DLHK untuk urusan izin lingkungan.

*Laporkan ke Polres, Lalu Desak Kapolda*

Karena tidak ada penyelesaian, pada 2 Februari 2026 warga bersurat ke Kapolres Berau meminta mediasi dengan GM Eksternal PT Berau Coal, Suryono, dan mengancam blokir akses hauling jika tidak ditanggapi.

Puncaknya, 2 Maret 2026 warga resmi mengadukan PT Berau Coal ke Polres Berau. Mereka menuding perusahaan menggunakan lahan sebagai jalan hauling batubara tanpa pembebasan, ganti rugi, atau sewa selama 4 tahun. Warga menyebut ini melanggar UU No. 2 Tahun 2012 jo UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan meminta penghentian sementara aktivitas.

Sebagai tindak lanjut, akhir Juni 2026 warga kembali menyampaikan “Permohonan Koordinasi, Klarifikasi, serta Evaluasi Penghentian/Penutupan Aktivitas Hauling” ke Kapolda Kaltim. Surat itu juga diterima Sekretariat DPRD Kaltim dan Biro Umum Setda Kaltim.

Didampingi Arthur Layurk SH, warga berargumen selama proses dugaan penyerobotan tanah masih berjalan, semua kegiatan yang mengubah kondisi fisik lahan harus ditunda. “Melanjutkan hauling berisiko merusak barang bukti dan merugikan pemilik sah,” ujar kuasa hukum. Bukti yang dilampirkan berupa BAP, SP2HP, bukti kepemilikan, dan risalah mediasi di Pemkab Berau.

*Tuntutan Warga*

1. Pemkab Berau dan Kementerian Kehutanan segera menegaskan status lahan di Gurimbang.

2. Kapolda Kaltim mengevaluasi dan menghentikan sementara hauling PT Berau Coal di lokasi sengketa.

3. PT Berau Coal menyelesaikan pembayaran ganti rugi secara terbuka dan sesuai hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Berau Coal, Pemkab Berau, maupun Polda Kaltim terkait substansi pengaduan warga.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Author: Redaksi Tim

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi CV CAH & BUMDes Cakrawala:Wisata Ciasihan Bangkit, Bawa Harapan Ekonomi Warga

    Sinergi CV CAH & BUMDes Cakrawala:Wisata Ciasihan Bangkit, Bawa Harapan Ekonomi Warga

    • calendar_month Friday, 14 Agt 2026
    • visibility 225
    • 0Comment

    MTN-,BOGOR — Babak baru yang penuh harapan mulai terukir di Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan. Destinasi wisata yang sempat tertutup cukup lama kini dipastikan segera dibuka kembali dengan pengelolaan yang lebih matang, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Langkah ini menyusul kesepakatan kerja sama bersejarah antara CV Cahaya Alam Hijau (CV CAH) selaku pemegang izin wisata […]

  • Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    • calendar_month Wednesday, 29 Apr 2026
    • visibility 275
    • 0Comment

    LUBUKLINGGAU, MTN – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan persekongkolan tender proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Lubuklinggau TA 2026. Indikasi “penawar terendah tersingkir” diduga kuat merugikan keuangan negara dan melanggar aturan pengadaan barang/jasa. Ketua Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menyatakan hal tersebut dalam keterangan Pers, Rabu (29/4/2026). Pihaknya […]

  • Revolusi Dari Istana: Mewujudkan Kemandirian,Bukan Kegagalan

    Revolusi Dari Istana: Mewujudkan Kemandirian,Bukan Kegagalan

    • calendar_month Saturday, 20 Jun 2026
    • visibility 164
    • 0Comment

    MTN- JAKARTA,Pidato Agus Jabo Priyono mengenai “Revolusi yang Dimulai dari Istana” memantik diskusi publik. Di satu sisi dipandang sebagai harapan baru kebangkitan ekonomi, namun di sisi lain dianggap jalan berisiko. Nyatanya, menilai keberhasilan Prabowonomic hanya dari kendala awal adalah langkah yang terlalu dini. Kasus korupsi atau dinamika birokrasi yang muncul justru membuktikan mekanisme pengawasan bekerja. […]

  • PPMBLB dan KOPPRO-MAB Tempuh Jalur Dialog,Ajukan RDP Ke DPRD Berau Untuk Dorong Solusi Regulasi MBLB

    PPMBLB dan KOPPRO-MAB Tempuh Jalur Dialog,Ajukan RDP Ke DPRD Berau Untuk Dorong Solusi Regulasi MBLB

    • calendar_month Thursday, 16 Jul 2026
    • visibility 415
    • 0Comment

    MTN-TANJUNG REDEB – Aktivitas penambangan Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C telah menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Kabupaten Berau sejak tahun 2016. Ribuan warga menggantungkan hidup dari sektor ini, mulai dari penambang, pemilik lahan, sopir truk, operator alat berat, hingga pekerja lapangan. Selain menjadi sumber penghasilan masyarakat, sektor MBLB juga […]

  • MATEL CIBUNGBULANG BERULAH LAGI ALIANSI ORMAS LAKUKAN PENYISIRAN

    MATEL CIBUNGBULANG BERULAH LAGI ALIANSI ORMAS LAKUKAN PENYISIRAN

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 119
    • 0Comment

    MTN-Cibungbulang, Bogor – Wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor kembali diresahkan dengan tindakan penarikan sepeda motor secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai kolektor atau yang akrab disapa masyarakat dengan sebutan Matel. Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu, 2025. Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat ia sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat yang memiliki […]

  • Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    • calendar_month Thursday, 11 Jun 2026
    • visibility 168
    • 0Comment

    MTN-Bulungan,KALTARA ,- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus,,terus bergerak cepat melakukan pendalaman penyidikan terkait perkara dugaan korupsi sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Nunukan. Namun, langkah penegakan hukum tersebut menemui sedikit hambatan setelah salah satu dari yang menjadi saksi kunci dari pihak korporasi diketahui mangkir dari panggilan penyidik. ​Saksi yang […]

expand_less