Sengketa Kendaraan Diduga Libatkan Oknum Polisi, Penyelesaian Damai Buntu
- calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
- visibility 218
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MTN-KENDARI,–Sengketa kepemilikan kendaraan bermotor diduga melibatkan oknum kepolisian mencuat di Sulawesi Tenggara. Pemilik sah Toyota Yaris Cross warna hitam merasa dirugikan lantaran kendaraannya dikuasai pihak ketiga tanpa bukti hukum yang jelas, sementara upaya penyelesaian damai melalui Polres Kolaka Utara belum membuahkan hasil.
Kasus bermula dari perjanjian pemakaian sekaligus pembayaran bertahap antara pemilik dengan warga berinisial S. Setelah lebih dari 10 bulan menunggak kewajiban, S menghilang dan tidak dapat ditemui. Diduga ia berani menghindar karena mendapat perlindungan dari oknum anggota kepolisian di wilayah hukum setempat.
Penelusuran mandiri menemukan kendaraan itu kini berada di Kendari dan dikuasai warga berinisial AK. Belum diketahui dasar hukum penguasaannya, padahal seluruh dokumen kepemilikan tetap di tangan pemilik dan tercatat di wilayah Polres Kolaka Utara.
Pihak pemilik yang diwakili Rustam telah menemui Kasi Propam Polres Kolaka Utara dengan membawa bukti lengkap untuk meminta pemanggilan dan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga kini tidak ada tanggapan maupun tindakan lanjutan.
Karena jalur damai buntu, pemilik meminta Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, segera menindaklanjuti. Ia menuntut klarifikasi, pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat, serta pengembalian kendaraan.
“Jangan sampai kelalaian merugikan masyarakat dan merusak nama baik institusi. Kami minta kasus ini diperiksa secara terbuka,” tegasnya.
Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara ini.
- Penulis: Kaperwil Sultra:Herawan
- Editor: (redaksi)


Saat ini belum ada komentar