Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Tak Dikenal Minta Berita Dugaan Tambang Pasir Ilegal Kepsek di Butur Diturunkan

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Tak Dikenal Minta Berita Dugaan Tambang Pasir Ilegal Kepsek di Butur Diturunkan

  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 315
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUTON UTARA, MTN – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman di Kabupaten Buton Utara. Sejumlah oknum atau pihak yang tidak dikenal diduga melakukan upaya intimidasi terhadap pimpinan redaksi media ini dengan meminta agar berita terkait dugaan keterlibatan seorang kepala sekolah dalam aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Kulisusu Barat segera dihapus atau di-take down.

Permintaan tersebut disampaikan melalui komunikasi langsung kepada pimpinan redaksi setelah berita berjudul “Kepsek Diduga Kelola Tambang Pasir Ilegal di Kulisusu Barat, Pemda Butur Diminta Bertindak Tegas” dipublikasikan.

Tindakan meminta penghapusan berita tanpa melalui mekanisme hak jawab maupun klarifikasi resmi dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Media ini menegaskan bahwa pemberitaan yang diterbitkan merupakan hasil investigasi dan kerja jurnalistik beberapa awak media berdasarkan informasi serta fakta yang berkembang di lapangan.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang ASN berinisial LMR yang menjabat sebagai kepala sekolah dalam aktivitas tambang pasir tanpa izin di wilayah SP2 dan Desa Lapandewa, Kecamatan Kulisusu Barat.

Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, justru muncul upaya-upaya yang mengarah pada pembungkaman informasi.

Sikap seperti ini sangat disayangkan karena dapat mencederai kebebasan pers dan demokrasi.

Pers memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh hukum dan tidak dapat diintimidasi dalam bentuk apa pun, termasuk tekanan agar menghapus pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik.

Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, maka mekanisme yang seharusnya ditempuh adalah menggunakan hak jawab atau memberikan klarifikasi resmi, bukan melakukan tekanan terhadap media maupun wartawan.

Dugaan aktivitas tambang pasir ilegal yang menyeret nama seorang ASN sendiri merupakan isu serius yang menyangkut integritas aparatur pemerintah, penegakan hukum, dan dampak lingkungan.

Karena itu, persoalan tersebut patut mendapat perhatian publik dan pengawasan bersama.

Media ini juga mengingatkan bahwa upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan kebebasan pers.

Publik tentu dapat menilai sendiri mengapa ada pihak-pihak tertentu yang begitu berupaya agar berita tersebut dihapus.

Di tengah sorotan masyarakat terhadap dugaan tambang pasir ilegal di Kulisusu Barat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum justru diharapkan fokus menelusuri kebenaran substansi pemberitaan, bukan membiarkan adanya tekanan terhadap media.

Sampai saat ini, pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya belum memberikan klarifikasi resmi kepada media terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang pasir ilegal tersebut.

Media ini tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.

Tags
  • Penulis: Herawan, Sultra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Kebakaran Kantor Bupati Bulungan: Asap Tebal Menyelimuti Langit Kota Tanjung Selor

    Misteri Kebakaran Kantor Bupati Bulungan: Asap Tebal Menyelimuti Langit Kota Tanjung Selor

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Tanjung Selor, MTN – Kebakaran hebat melanda Gedung Kantor Bupati Bulungan, pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Selasa malam sekitar pukul 22.41 Wita. 20 Mei 2026. Asap hitam tebal membumbung tinggi dan menyelimuti langit kota, terlihat jelas dari berbagai titik di pusat kota, menimbulkan kepanikan warga dan pertanyaan besar mengenai penyebab kejadian ini. Api […]

  • Pengambilan Sumpah /Janji PNS Dan Pelantikan Pejabat Funsional Di lingkungan Kementrian ATR/BPN Di KALTARA

    Pengambilan Sumpah /Janji PNS Dan Pelantikan Pejabat Funsional Di lingkungan Kementrian ATR/BPN Di KALTARA

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MTN-BULUNGAN, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional pada Rabu (10/06/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi sesuai dengan surat undangan resmi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara. Sebanyak 12 pegawai dari berbagai Kantor Pertanahan di Kalimantan Utara […]

  • Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak 'Kubangan Kerbau'

    Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak ‘Kubangan Kerbau’

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, MTN – Penghargaan Juara 2 tingkat nasional dalam Lomba Hari Jalan yang diberikan Kementerian PUPR RI kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menuai kontroversi. Alih-alih mendapat apresiasi, capaian tersebut justru mendapat sorotan tajam dari kalangan kontrol sosial. Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menilai penghargaan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut […]

  • Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • visibility 321
    • 0Komentar

    KALIMANTAN TIMUR – Dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan raksasa pertambangan PT Berau Coal semakin terang benderang. Dalam perkembangan terbaru laporan di Polda Kaltim, Ibu Nurbaya, salah satu anggota Kelompok Tani Usaha Bersama (UBM) Meraang, menyampaikan keberatan yang sangat fatal terkait dokumen yang dijadikan bukti oleh pihak perusahaan. ​Kesaksian Ibu Nurbaya: Logika Hukum yang Cacat ​Ibu […]

  • Resmi! PPMBL Berau Gagas Koperasi Mutiara Alam Sanggam

    Resmi! PP-MBLB Berau Gagas Koperasi Mutiara Alam Batiwakkal

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BERAU, MTN – Langkah penting dalam memajukan sektor usaha bahan galian bukan logam dan batuan di wilayah Berau resmi terwujud. Perkumpulan Pengusaha Material Bukan Logam dan Batuan (PP-MBLB) secara sah dan resmi dibentuk dalam sebuah pertemuan yang dihadiri para pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan setempat. Organisasi ini didirikan sebagai wadah persatuan, penyatuan visi, […]

  • Lahan KPS Bogor Dikelola BUMDesa Ciasihan Kolaborasi UMKM dan Petani Didorong Pelanggaran Tak Ditolerir

    Lahan KPS Bogor Dikelola BUMDesa Ciasihan Kolaborasi UMKM dan Petani Didorong Pelanggaran Tak Ditolerir

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Ciasihan, MTN – Rapat sosialisasi pengelolaan lahan KPS Bogor telah dilaksanakan dengan dihadiri Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengelola BUMDesa Cakrawala Ciasihan, Karang Taruna Militan, pendamping desa Paminahan, ketua perjanjian kerja sama, serta para pelaku UMKM dan petani yang beraktivitas di kawasan Gunung Menir. Dalam sambutannya, Kepala Desa, hj. Lilih menekankan pentingnya menjaga ketertiban […]

expand_less