Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Nasional » Tangki 10 Ribu Liter Milik PT Lintas Cahaya Alam Terus Beraksi Di Lokasi PT SLG & PT Rimau Bungkam

Tangki 10 Ribu Liter Milik PT Lintas Cahaya Alam Terus Beraksi Di Lokasi PT SLG & PT Rimau Bungkam

  • calendar_month Monday, 1 Jun 2026
  • visibility 343
  • comment 0 comment

KOLAKA, MTN – Dugaan praktik penambangan liar, penyalahgunaan bahan bakar minyak, serta kerja sama terorganisir untuk melakukan kegiatan di luar aturan hukum di wilayah Kabupaten Kolaka semakin kuat buktinya, bahkan makin menguat setelah muncul sikap tertutup dan tindakan yang justru memperkuat kecurigaan saat pihak terkait diminta memberikan keterangan.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan yang dilakukan media ini sejak awal bulan Maret hingga saat ini, tercatat berkali-kali terlihat kendaraan tangki berkapasitas 10.000 liter milik PT Lintas Cahaya Alam beroperasi dan melakukan bongkar pengisian alat di lokasi kegiatan PT SLG di daerah IUP. Aktivitas ini masih terus berlangsung sampai sekarang, meski pengawasan dan pengamatan sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pihak yang terlibat selalu beralasan bahwa semua kegiatan yang dilakukan baik di wilayah PT SLG maupun kawasan industri PT IPIP hanyalah pekerjaan pemotongan dan pengisian tanah atau cut and fill biasa. Namun alasan ini kini semakin diragukan dan dianggap hanya sebagai kedok belaka, setelah ditemukan fakta yang sangat kontradiktif dengan pernyataan tersebut.

Salah satu bukti nyata yang menjadi pertanyaan besar: jika benar hanya pekerjaan tanah biasa, mengapa ditemukan tumpukan serta stok bahan tambang berupa biji nikel yang tersimpan jelas di kawasan PT IPIP, bahkan juga ada di beberapa titik lokasi kerja PT SLG di daerah IUP? Keberadaan bahan galian tersebut menjadi bukti kuat bahwa yang sebenarnya dilakukan bukan pekerjaan tanah, melainkan kegiatan penggalian dan pengambilan bahan tambang yang tidak sesuai perizinan.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan informasi dan pengamatan di lapangan, kegiatan penggalian serta penambangan tersebut diduga kuat dikordinir langsung oleh Kepala Desa Oko-oko, yang berinisial BSR. Diketahui, selain sebagai kepala desa, ia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Kabupaten Kolaka. Padahal sebelumnya Kepala Desa Oko-oko inisial BSR sudah pernah bermasalah dengan hukum, di mana sembilan unit alat berat miliknya sempat ditahan aparat karena diduga digunakan untuk kegiatan ilegal, namun kemudian bisa dikembalikan berkat bantuan pihak perusahaan.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya setelah pemberitaan kasus ini dimuat, disebutkan bahwa Kepala Desa Oko-oko inisial BSR kini diduga menarik dan mengeluarkan seluruh alat berat yang sebelumnya beroperasi di lokasi IUP milik PT SLG.

“Saya dapat informasi jelas, alat-alat berat milik BSR semuanya ditarik keluar dari lokasi, dibawa pergi semuanya. Kabarnya hal ini dilakukan karena baru-baru ini Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di daerah Konsel terhadap PT Win. Mungkin dia takut juga diperiksa, makanya semua alatnya diamankan dan dikeluarkan dulu,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Tindakan menarik semua alat berat keluar ini justru makin memperkuat kecurigaan masyarakat dan pihak pengawas. Banyak yang bertanya: jika kegiatan yang dilakukan memang sah, sesuai aturan dan tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus terburu-buru memindahkan dan mengeluarkan semua alat berat?

Sikap dan tindakan pihak terkait saat diminta keterangan justru makin menegaskan adanya sesuatu yang ditutupi. Saat media ini berusaha mengonfirmasi ke PT Rimau mengenai dugaan keterlibatan dan kegiatan penambangan yang terjadi, pihak perusahaan tersebut sama sekali tidak mau memberikan tanggapan, pernyataan maupun penjelasan apa pun, alias tetap bungkam dan tidak mau berkomentar.

Lebih aneh lagi terjadi saat tim media akan mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Oko-oko inisial BSR terkait alasan penarikan seluruh alat berat dari lokasi kerja PT SLG. Alih-alih memberikan keterangan atau penjelasan, yang dilakukan justru sebaliknya: Kepala Desa Oko-oko diketahui secara langsung memblokir akun media ini, sehingga tim tidak bisa lagi menghubungi atau mengirim pesan untuk meminta klarifikasi.

Sikap bungkam dari perusahaan dan tindakan memblokir media oleh pejabat desa ini justru makin meyakinkan banyak pihak bahwa benar adanya hal yang ditutupi, dan kecurigaan terhadap kegiatan ilegal di lokasi tersebut semakin beralasan.

Melihat bukti dan fakta yang terus bertambah, kini muncul dugaan kuat adanya kerja sama yang terstruktur, terencana dan terorganisir antara beberapa pihak, yaitu PT Rimau, PT IPIP, serta PT SLG, yang diduga saling mendukung dan bekerja sama untuk melaksanakan kegiatan penambangan, pengangkutan, hingga penyediaan bahan bakar yang semuanya diduga tidak sesuai aturan dan perizinan yang berlaku

Menyikapi kondisi ini, tim media dan masyarakat menuntut agar Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) turun tangan langsung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan mendalam.

  • Author: Tim liputan MTN SULTRA

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan KPS Bogor Dikelola BUMDesa Ciasihan Kolaborasi UMKM dan Petani Didorong Pelanggaran Tak Ditolerir

    Lahan KPS Bogor Dikelola BUMDesa Ciasihan Kolaborasi UMKM dan Petani Didorong Pelanggaran Tak Ditolerir

    • calendar_month Friday, 15 Mei 2026
    • visibility 410
    • 0Comment

    Ciasihan, MTN – Rapat sosialisasi pengelolaan lahan KPS Bogor telah dilaksanakan dengan dihadiri Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengelola BUMDesa Cakrawala Ciasihan, Karang Taruna Militan, pendamping desa Paminahan, ketua perjanjian kerja sama, serta para pelaku UMKM dan petani yang beraktivitas di kawasan Gunung Menir. Dalam sambutannya, Kepala Desa, hj. Lilih menekankan pentingnya menjaga ketertiban […]

  • Aktivitas Diduga Angkut BBM PT Erianti Masih Berlanjut, Publik Desak Polisi Periksa Izin

    Aktivitas Diduga Angkut BBM PT Erianti Masih Berlanjut, Publik Desak Polisi Periksa Izin

    • calendar_month Tuesday, 26 Mei 2026
    • visibility 262
    • 0Comment

    SULTRA, MTN – Keberadaan kendaraan tangki milik PT Erianti kembali terpantau di dua titik berbeda di wilayah Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, dalam rentang waktu dua hari berturut-turut. Pantauan tim media MTN mencatat kendaraan tersebut berada di tepi jalan Kelurahan Kolakasi pada 24 Mei 2026. Sehari kemudian, tepatnya 25 Mei 2026, kendaraan bermerek sama namun dengan […]

  • Pasukan Merah 1001 Mandau dan Pol Adat, Ormas Galak Kawal Kelompok Tani UBM Persiapan Melakukan Aksi

    Pasukan Merah 1001 Mandau dan Pol Adat, Ormas Galak Kawal Kelompok Tani UBM Persiapan Melakukan Aksi

    • calendar_month Thursday, 9 Apr 2026
    • visibility 392
    • 0Comment

    BERAU – Ketegangan agraria kembali memuncak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ormas Pasukan Merah 1001 Mandau Kaltim bersama Serdadu Pol Adat, Ormas Galak secara resmi menyatakan sikap untuk berdiri di barisan terdepan mendampingi Kelompok Tani UBM yang menjadi korban dugaan penggusuran paksa oleh perusahaan tambang batu bara, PT Berau Coal. Sebagai bentuk perlawanan, aliansi masyarakat […]

  • DPR Teken Komitmen:RUU Perampasan Aset Harus Selesai 15 Desember 2026,Siap Mundur

    DPR Teken Komitmen:RUU Perampasan Aset Harus Selesai 15 Desember 2026,Siap Mundur

    • calendar_month Friday, 28 Agt 2026
    • visibility 94
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Tekanan publik akhirnya membuahkan hasil di atas kertas. Pimpinan DPR RI resmi meneken “Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana” pada 27 Agustus 2026.   Surat komitmen itu ditandatangani 4 Wakil Ketua DPR RI: *Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal*.   Isinya […]

  • Pemkot Tarakan Susun Regenerasi Pimpinan,Isi Jabatan Kosong Lewat Sistem Manajemen Talenta

    Pemkot Tarakan Susun Regenerasi Pimpinan,Isi Jabatan Kosong Lewat Sistem Manajemen Talenta

    • calendar_month Tuesday, 7 Jul 2026
    • visibility 168
    • 0Comment

    MTN-TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mulai melakukan penataan kembali struktur birokrasi. Setelah proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif rampung, fokus kini beralih ke pengisian dua jabatan strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong akibat masa purnatugas. Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, pengisian jabatan kali ini akan sepenuhnya mengacu pada Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). […]

  • Sengketa Kendaraan Diduga Libatkan Oknum Polisi, Penyelesaian Damai Buntu

    Sengketa Kendaraan Diduga Libatkan Oknum Polisi, Penyelesaian Damai Buntu

    • calendar_month Sunday, 14 Jun 2026
    • visibility 299
    • 0Comment

    MTN-KENDARI,–Sengketa kepemilikan kendaraan bermotor diduga melibatkan oknum kepolisian mencuat di Sulawesi Tenggara. Pemilik sah Toyota Yaris Cross warna hitam merasa dirugikan lantaran kendaraannya dikuasai pihak ketiga tanpa bukti hukum yang jelas, sementara upaya penyelesaian damai melalui Polres Kolaka Utara belum membuahkan hasil. Kasus bermula dari perjanjian pemakaian sekaligus pembayaran bertahap antara pemilik dengan warga berinisial […]

expand_less