Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Bentrok Berdarah Di Tambak Matraman Bermula Dari Gerobak Nasi Uduk,Polisi Gerak Cepat Kendalikan Stuasi

Bentrok Berdarah Di Tambak Matraman Bermula Dari Gerobak Nasi Uduk,Polisi Gerak Cepat Kendalikan Stuasi

  • calendar_month Sunday, 26 Jul 2026
  • visibility 201
  • comment 0 comment

MTN-JAKARTA – Peristiwa keributan yang memanas hingga menimbulkan kerusakan harta benda dan jatuhnya korban terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Polres Metro Jakarta Pusat segera mengerahkan personel untuk mengamankan lokasi dan meredakan ketegangan yang sempat memuncak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa insiden bermula dari perselisihan yang diduga terjadi saat sekelompok orang mendatangi warung nasi uduk di samping Masjid Jami Matraman. Kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam dan merusak gerobak pedagang, yang kemudian memancing kemarahan warga sekitar sehingga terjadilah bentrokan massal.
Ketegangan merambat hingga ke Jalan Tambak No. 85 dan berujung pada tindakan pembakaran. Satu bangunan semi permanen serta empat unit sepeda motor hangus dilalap api.
Sementara itu, empat orang yang mengalami luka-luka segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis.

Tindakan Tegas Polisi

Menyikapi peristiwa tersebut, kepolisian segera melakukan pengamanan menyeluruh, olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa sejumlah saksi dan pihak yang terlibat. Langkah ini diambil guna:

*Mengembalikan ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat sekitar;

*Mengungkap kronologi peristiwa secara utuh dan transparan;

*Mengidentifikasi serta menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

*Mencegah keributan meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Hingga saat ini, suasana di lokasi telah kembali kondusif dan aktivitas warga berjalan normal. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum demi proses yang adil dan sesuai aturan.
  • Author: Kaperwil DKI Jakarta:Lucky Indrawan

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less