Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Izin Galian C Rumit, Pembangunan KALTIM Terancam Mandek!,Samsun: Regulasi Harus Disederhanakan,Penambang Cukup Dibina Bukan Di Tindas

Izin Galian C Rumit, Pembangunan KALTIM Terancam Mandek!,Samsun: Regulasi Harus Disederhanakan,Penambang Cukup Dibina Bukan Di Tindas

  • calendar_month Wednesday, 24 Jun 2026
  • visibility 652
  • comment 0 comment

MTN-KALTIM ,Samarinda,- Maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai bukan semata-mata karena niat pelaku usaha untuk melanggar hukum, melainkan dampak dari birokrasi perizinan yang dinilai terlalu berbelit dan memakan waktu.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyoroti hal ini sebagai masalah krusial yang perlu segera dicarikan solusi oleh pemerintah pusat.

Menurut Samsun, tingginya permintaan material konstruksi seperti pasir, kerikil, batu gunung, dan batu andesit sejalan dengan laju pembangunan infrastruktur yang masif di wilayah tersebut.

Ironisnya, jumlah penambang yang memiliki izin resmi masih sangat minim dibandingkan kebutuhan yang ada.
Saat ini, pengurusan izin usaha pertambangan galian C, yang secara teknis dikenal sebagai Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi untuk komoditas non-tambang besar, terikat pada sejumlah regulasi.
Prosesnya melibatkan berbagai tahapan mulai dari penelitian kesesuaian tata ruang, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL, hingga koordinasi lintas sektoral di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Prosedurnya terlalu rumit dan biayanya tidak sedikit.
Banyak pengusaha kecil yang sebenarnya ingin patuh, tapi terkendala oleh lamanya waktu dan kerumitan administrasi.
Akibatnya, mereka memilih jalan pintas dengan beroperasi tanpa izin,” ungkap Samsun.
Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah kelancaran pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meninjau ulang dan menyederhanakan regulasi yang berlaku.

“Supaya pembangunan di Kaltim ini berjalan terus, biarkan saja aktivitas itu berjalan, hanya perlu kita bina saja para penambang galian C itu.

Supaya mereka tidak menabrak aturan lingkungan hidup, tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat atau pihak lain,” tegas politisi ini.
Pendekatan pembinaan dinilai lebih efektif daripada tindakan tegas yang bersifat represif, karena jika penambangan dihentikan total, dikhawatirkan pasokan material bangunan akan langka, harga melambung, dan proyek-proyek strategis daerah akan terhenti.

Sementara itu, para pelaku usaha dan penambang yang selama ini beroperasi menyambut baik usulan tersebut.

Mereka berharap adanya:
Percepatan Proses Perizinan: Adanya one-stop service yang benar-benar efektif sehingga izin bisa terbit dalam waktu singkat.
Penyesuaian tarif retribusi dan biaya administrasi yang lebih terjangkau, terutama untuk skala usaha menengah dan kecil.
Kepastian Hukum:
Jaminan bahwa lokasi yang sudah diizinkan tidak akan tiba-tiba berubah status menjadi kawasan terlarang tanpa sosialisasi yang jelas.
Regulasi yang Fleksibel:
Aturan yang mampu mengakomodasi kondisi geografis dan kebutuhan nyata di lapangan tanpa terlalu kaku.
“Kami juga ingin legal, Pak.
Tapi kalau prosedurnya setahun lebih baru jadi, sementara proyek pembangunan sudah menunggu material, bagaimana kami bisa bertahan?” ujar salah satu pengusaha galian C yang enggan disebutkan namanya.
Dengan penyederhanaan regulasi dan pendekatan pembinaan yang tegas namun humanis, diharapkan sektor galian C di Kaltim bisa berjalan legal, aman bagi lingkungan, dan tetap mampu menyuplai kebutuhan material untuk kemajuan daerah.
  • Author: biro Samarinda:Andri

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDN 001 Teluk Alulu, Anggaran Ditambah, Kualitas RAB Disorot

    SDN 001 Teluk Alulu, Anggaran Ditambah, Kualitas RAB Disorot

    • calendar_month Monday, 16 Feb 2026
    • visibility 380
    • 0Comment

    BERAU. mediatipikornusantara.com –  Senin, 16 Februari 2026 Pembangunan gedung sekolah SD Negeri 001 Teluk Alulu di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Di tengah rencana pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran tambahan, kondisi fisik bangunan justru memicu pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan dugaan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran […]

  • Gubernur Rudi Mas’ud Beri Sinyal Kuat:RSUD Tanjung Redeb Segera Beroperasi

    Gubernur Rudi Mas’ud Beri Sinyal Kuat:RSUD Tanjung Redeb Segera Beroperasi

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 324
    • 0Comment

    MTN-BERAU, Tanjung Redeb– Harapan masyarakat Kabupaten Berau untuk segera menikmati fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik di gedung baru RSUD Tanjung Redeb kini semakin nyata dan terbuka lebar. Hal tersebut menjadi semakin pasti setelah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan rumah sakit tersebut pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam kunjungannya, […]

  • Kondisi Akses Wisata Gunung Salak Memprihatinkan, Pengelolaan Dinilai Lepas Kendali

    Kondisi Akses Wisata Gunung Salak Memprihatinkan, Pengelolaan Dinilai Lepas Kendali

    • calendar_month Wednesday, 6 Mei 2026
    • visibility 451
    • 0Comment

    BOGOR, MTN – Kondisi di kawasan akses Wisata Taman Nasional Gunung Salak (TNGS), di Kampung Rainna, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, dinilai sangat memprihatinkan. Kawasan ini terkesan lepas dari kendali hukum akibat konflik internal yang belum terselesaikan serta minimnya pengawasan dari pihak berwenang. Zainal Arifi, tokoh masyarakat setempat, menilai bahwa pemerintah desa hingga saat ini belum […]

  • Ditolak Dua Kali! Kasus Penolakan Pasien Di IGD RSUD Tarakan Jadi Sorotan Tajam DPRD Kaltara

    Ditolak Dua Kali! Kasus Penolakan Pasien Di IGD RSUD Tarakan Jadi Sorotan Tajam DPRD Kaltara

    • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
    • visibility 785
    • 0Comment

    MTN-TARAKAN – Kasus dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan menjadi sorotan serius. Hal ini terungkap dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Kamis siang (9/7/2026). Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, membeberkan adanya laporan pedih dari seorang warga yang mengaku […]

  • Tidak Akan Laporkan Ke KY, Tim Hukum Nadiem Makarim Hormati Proses Hukum

    Tidak Akan Laporkan Ke KY, Tim Hukum Nadiem Makarim Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
    • visibility 100
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Tim hukum yang mewakili terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, memastikan tidak akan mengambil langkah hukum berupa pelaporan ke Komisi Yudisial (KY). Keputusan ini diambil menyusul adanya pernyataan pendapat berbeda atau dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Anggota, Andi Saputra, dalam sidang pembacaan putusan, Senin (6/7/2026). Menghormati Independensi dan […]

  • Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak 'Kubangan Kerbau'

    Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak ‘Kubangan Kerbau’

    • calendar_month Wednesday, 29 Apr 2026
    • visibility 145
    • 0Comment

    MUSI RAWAS, MTN – Penghargaan Juara 2 tingkat nasional dalam Lomba Hari Jalan yang diberikan Kementerian PUPR RI kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menuai kontroversi. Alih-alih mendapat apresiasi, capaian tersebut justru mendapat sorotan tajam dari kalangan kontrol sosial. Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menilai penghargaan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut […]

expand_less