Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Ditolak Dua Kali! Kasus Penolakan Pasien Di IGD RSUD Tarakan Jadi Sorotan Tajam DPRD Kaltara

Ditolak Dua Kali! Kasus Penolakan Pasien Di IGD RSUD Tarakan Jadi Sorotan Tajam DPRD Kaltara

  • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
  • visibility 901
  • comment 0 comment

MTN-TARAKAN – Kasus dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan menjadi sorotan serius.

Hal ini terungkap dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Kamis siang (9/7/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, membeberkan adanya laporan pedih dari seorang warga yang mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat membutuhkan pertolongan medis.
Trauma Akibat Penolakan Berulang
Menurut keterangan warga tersebut kepada Dino Andrian, dirinya tidak hanya sekali, melainkan sudah dua kali mengalami penolakan saat hendak mendapatkan penanganan di IGD.
“Pasien itu mengirimkan video kepada saya. Saya tanyakan langsung, apakah memang benar pernah ditolak di IGD.
Jawabannya benar, bahkan sudah dua kali mengalami hal yang sama,” ungkap Dino Andrian.
Kejadian berulang ini diketahui telah menimbulkan dampak psikologis yang mendalam, bahkan menimbulkan rasa trauma bagi pasien yang bersangkutan.
Melanggar Prinsip dan Regulasi
Secara prinsip dan aturan hukum yang berlaku, penolakan pasien di IGD merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan melanggar standar pelayanan.
IGD memiliki fungsi utama sebagai garda terdepan yang wajib menerima dan menangani setiap pasien tanpa terkecuali, terutama dalam kondisi gawat darurat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pelayanan kesehatan dan standar pelayanan minimal rumah sakit.
Tindakan penolakan dinilai sangat berisiko membahayakan nyawa pasien dan mencederai hak asasi manusia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan adil.
Tujuan Monitoring dan Harapan
Kedatangan Komisi IV DPRD ke rumah sakit ini bertujuan untuk mengusut tuntas kasus tersebut, memastikan kebenaran laporan, dan menuntut penjelasan resmi dari pihak manajemen rumah sakit.
Pihak legislasi menekankan agar manajemen RSUD segera melakukan evaluasi internal, menindak tegas pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan seluruh petugas medis dan administrasi memahami serta mematuhi aturan bahwa “IGD TIDAK BOLEH MENOLAK PASIEN”.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali, dan pelayanan kesehatan di RSUD Tarakan benar-benar berjalan sesuai standar profesionalisme dan kemanusiaan.
  • Author: Rahman(Kabiro Tarakan)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Muhidin Bersama PLN: Koordinasi Intensif Pulihkan Pasokan Listrik Kalsel & Kalteng

    Gubernur Muhidin Bersama PLN: Koordinasi Intensif Pulihkan Pasokan Listrik Kalsel & Kalteng

    • calendar_month Thursday, 30 Jul 2026
    • visibility 107
    • 0Comment

    MTN-BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah koordinasi intensif guna menangani gangguan pasokan listrik yang terjadi di kedua wilayah provinsi. Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin didampingi jajaran manajemen PLN menyampaikan perkembangan terkini serta progres penanganan secara langsung kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, PLN […]

  • Salah Guna Aset Koperasi, LBH 545: Bukan untuk Maksiat!

    Alih Fungsi Bangunan Koperasi Jadi Sorotan, LBH 545 Minta Segera Ditertibkan

    • calendar_month Thursday, 7 Mei 2026
    • visibility 501
    • 0Comment

    BOGOR, MTN –  Sebuah bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai Koperasi Perah Susu di Jalan KH Abdul Hamid, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 545 memberikan teguran keras karena aset tersebut diduga dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat usaha bernama “Warung 2 / Cafe”. Berdasarkan temuan di lapangan, […]

  • Sinergi Pemkot Dan Pemprov Jabar:Penataan Kawasan Cihampelas Menuju Pusat Mode Dan Destinasi Unggulan Bandung

    Sinergi Pemkot Dan Pemprov Jabar:Penataan Kawasan Cihampelas Menuju Pusat Mode Dan Destinasi Unggulan Bandung

    • calendar_month Friday, 31 Jul 2026
    • visibility 309
    • 0Comment

    MTN-JABAR,-BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat semakin memperkokoh kerja sama strategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sekaligus memacu kemajuan daerah. Kolaborasi ini mencakup sejumlah isu prioritas yang menjadi perhatian bersama, dan kini mulai menampakkan hasil nyata bagi masyarakat. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa sejumlah program yang dikerjasamakan telah berjalan pada […]

  • Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    • calendar_month Thursday, 30 Apr 2026
    • visibility 380
    • 0Comment

    LUBUKLINGGAU, MTN – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPC LAKI Pejuang 45) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses lelang serta dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Batu Pepe di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tanggal 30/4/2026 sebagai bentuk kontrol […]

  • Bupati Mojokerto Gus Barra Tegas: Keselamatan Ibu Hamil Dan Bayi Adalah Prioritas Mutlak,Jangan Ada Lagi Keterlambatan Penanganan

    Bupati Mojokerto Gus Barra Tegas: Keselamatan Ibu Hamil Dan Bayi Adalah Prioritas Mutlak,Jangan Ada Lagi Keterlambatan Penanganan

    • calendar_month Saturday, 11 Jul 2026
    • visibility 192
    • 0Comment

    MTN-JATIM, MOJOKERTO – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, yang akrab disapa Gus Barra, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam bidang kesehatan ibu dan anak. Ia menekankan bahwa keselamatan setiap ibu hamil serta bayi yang akan lahir harus menjadi prioritas paling utama di seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto. Pernyataan tegas ini disampaikan untuk memastikan tidak […]

  • Jurnalis Senior NTB Dorong PERS Kedepankan Jurnalisme Damai

    Jurnalis Senior NTB Dorong PERS Kedepankan Jurnalisme Damai

    • calendar_month Wednesday, 9 Sep 2026
    • visibility 65
    • 0Comment

    MTN-DOMPU – Jurnalisme damai bukan berarti pers menghindari persoalan atau kehilangan sikap kritis, tetapi menyajikan fakta secara berimbang dan proporsional serta tidak menjadikan pemberitaan sebagai pemicu konflik di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan jurnalis senior Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus owner media Lakeynews.com, Sarwon Al Khan, di Dompu, Selasa (8/9/2026). Sarwon yang merupakan mantan jurnalis […]

expand_less