Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Kasus Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Sita Uang Rp,699 Miliar Kerugian Negara Capai Rp,6,8 Triliun

Kasus Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Sita Uang Rp,699 Miliar Kerugian Negara Capai Rp,6,8 Triliun

  • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
  • visibility 519
  • comment 0 comment

MTN-SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Kali ini, pihak kejaksaan berhasil menyita uang tunai senilai hampir Rp 700 miliar sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas pertambangan batu bara secara ilegal.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, membenarkan hal tersebut kepada awak media.
“Hingga tahap penuntutan, kami menerima uang titipan pemulihan kerugian negara mencapai Rp 699.704.988.362,” ujar Gusti Hamdani di Samarinda, Rabu.
Siapa Saja yang Terlibat?
Perkara besar ini menyeret total tujuh orang yang terdiri dari unsur birokrasi dan pengusaha. Mereka adalah:
  • 4 Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara (HM, BH, HA, dan AD).
  • 3 Pimpinan Perusahaan Swasta dari PT JMB Group (BT, GT, dan DA).
Modus operandi yang dilakukan cukup merugikan. Pelaku diduga melakukan penambangan batu bara secara tidak sah di atas lahan yang diperuntukkan bagi transmigrasi.
Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung lama, yakni sejak tahun 2007 hingga 2012.
Kerugian Negara Mencapai Rp 6,8 Triliun
Berdasarkan hasil audit perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ini nilainya sangat fantastis, mencapai Rp 6,858 triliun.
Uang senilai Rp 699 miliar yang disita saat ini merupakan penyetoran yang dilakukan oleh tersangka BT dan GT sejak masa penyidikan hingga tahap pelimpahan.
“Seluruh dana titipan ini sekarang telah kami amankan pada rekening resmi milik Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di bank pemerintah,” tegasnya.
Aset Fisik Juga Disita
Tidak hanya uang tunai, untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan lain milik para tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi mata uang asing, bidang tanah, perhiasan, hingga kendaraan roda empat mewah.
Proses Hukum
Saat ini, proses hukum sudah memasuki tahap pengadilan. Pekan lalu, tim jaksa telah melimpahkan seluruh berkas perkara ketujuh tersangka secara terpisah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda.
Para terdakwa dikenakan dakwaan yang sangat berat, yakni menggunakan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf C KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang dikaitkan dengan Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.
  • Author: Kabiro Samarinda: Andri

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembebasan lahan Bandara Long Ampung di Laporkan ke Polda Kaltara atas Dugaan KORUPSI dan MANIPULASI Data

    Pembebasan lahan Bandara Long Ampung di Laporkan ke Polda Kaltara atas Dugaan KORUPSI dan MANIPULASI Data

    • calendar_month Saturday, 6 Jun 2026
    • visibility 209
    • 0Comment

    MTN,-Malinau.Dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi data, pemalsuan surat, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses pembebasan lahan bandara di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara, Selasa (26/5/2026). Laporan tersebut diserahkan pada pukul 10.41 WITA di ruang Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara dan diterima langsung oleh Ipda Ardhy. Pengaduan […]

  • SDN 001 Teluk Alulu, Anggaran Ditambah, Kualitas RAB Disorot

    SDN 001 Teluk Alulu, Anggaran Ditambah, Kualitas RAB Disorot

    • calendar_month Monday, 16 Feb 2026
    • visibility 380
    • 0Comment

    BERAU. mediatipikornusantara.com –  Senin, 16 Februari 2026 Pembangunan gedung sekolah SD Negeri 001 Teluk Alulu di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Di tengah rencana pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran tambahan, kondisi fisik bangunan justru memicu pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan dugaan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran […]

  • Polresta Bulungan Tutup Kasus Kebakaran Kantor Bupati:Tidak Ada Unsur Pidana, Korseleting Listrik

    Polresta Bulungan Tutup Kasus Kebakaran Kantor Bupati:Tidak Ada Unsur Pidana, Korseleting Listrik

    • calendar_month Friday, 26 Jun 2026
    • visibility 150
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN – Kepolisian Resor (Polresta) Bulungan secara resmi menghentikan proses penyelidikan kasus kebakaran yang terjadi di kompleks Kantor Bupati Bulungan.   Hasil investigasi menyimpulkan bahwa insiden tersebut murni disebabkan oleh kecelakaan akibat korsleting listrik, tanpa adanya indikasi unsur pidana atau kesengajaan. Kepala Polresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, memaparkan kesimpulan akhir tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan […]

  • Nelayan Hilang di Perairan Batu Putih Berhasil Ditemukan Hidup

    Nelayan Hilang di Perairan Batu Putih Berhasil Ditemukan Hidup

    • calendar_month Monday, 25 Mei 2026
    • visibility 151
    • 0Comment

    BERAU, MTN – Kondisi cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir, khususnya di sekitar Logpon Batu Putih, membuat upaya pencarian seorang nelayan bernama Suriansya yang dinyatakan hilang mengalami kesulitan sejak hari ini. Berdasarkan keterangan Tri Wulan, perwakilan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), tim pencarian dan penyelamatan (Timsar) bersama personel Basarnas, TNI, dan Polri awalnya menghadapi hambatan […]

  • Agus Jabo: PARTAI PRIMA Tegaskan Komitmen Kebangsaan,Kawal Kebijakan Pro-Rakyat Pemerintahan Prabowo

    Agus Jabo: PARTAI PRIMA Tegaskan Komitmen Kebangsaan,Kawal Kebijakan Pro-Rakyat Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Saturday, 4 Jul 2026
    • visibility 1.899
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menegaskan komitmennya untuk terus bergerak di garis depan perjuangan kepentingan rakyat. Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, menyatakan bahwa visi dan misi partai saat ini selaras sepenuhnya dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pernyataan strategis ini […]

  • DRAMA DI PIALA DUNIA2026: Visa Habis Mehdi Torabi Terancam Absen Bela Iran di Amerika Serikat

    DRAMA DI PIALA DUNIA2026: Visa Habis Mehdi Torabi Terancam Absen Bela Iran di Amerika Serikat

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 140
    • 0Comment

    MTN-BALI, DENPASAR – Tim Nasional Iran tengah menghadapi masalah pelik di tengah perhelatan Piala Dunia 2026. Gelandang andalan mereka, Mehdi Torabi, kini terancam tidak bisa tampil pada laga-laga selanjutnya karena masa berlaku visa masuk ke wilayah Amerika Serikat (AS) telah habis. Situasi ini tentu menjadi “petaka” tersendiri bagi skuad Team Melli, mengingat seluruh pertandingan fase […]

expand_less