#Sorotan#KORUPSI#Tambang#
Kasus Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Sita Uang Rp,699 Miliar Kerugian Negara Capai Rp,6,8 Triliun
- calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
- visibility 522
- 0Comment
MTN-SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, pihak kejaksaan berhasil menyita uang tunai senilai hampir Rp 700 miliar sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas pertambangan batu bara secara ilegal. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, membenarkan […]
