Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Praktek Tender di Kabupaten Berau di Nilai Tidak Adil:Syarat Surat Dukungan diDuga Jebakan dan Menguntungkan Pihak Tertentu

Praktek Tender di Kabupaten Berau di Nilai Tidak Adil:Syarat Surat Dukungan diDuga Jebakan dan Menguntungkan Pihak Tertentu

  • calendar_month Thursday, 18 Jun 2026
  • visibility 457
  • comment 0 comment
MTN-BERAU – Proses pengadaan barang dan jasa melalui tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, sejumlah pelaku usaha kontraktor dan supplier menyoroti adanya persyaratan administratif yang dinilai diskriminatif, tidak transparan, dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Ketua Forum Lintas Kontraktor dan Supplier Kabupaten Berau, Mahmud Suyuti, SE.MH, menegaskan bahwa terdapat kejanggalan dalam dokumen tender beberapa paket kegiatan yang nilainya fantastis, di atas Rp10 Miliar.
Menurutnya, meskipun proses pengumuman sudah berjalan dan banyak pihak yang mengikuti, namun terdapat aturan main yang terkesan sengaja dibuat untuk “mengunci” persaingan.
“Kami melihat ada pola yang sangat mengkhawatirkan. Dalam beberapa tender yang kami ikuti, termasuk atas nama PT Cahaya Borneo Cemerlang Grup, meskipun kami berada di urutan pertama sebagai penawar harga terendah atau terbaik, namun kami justru digugurkan,” ungkap Mahmud Suyuti kepada awak media, Senin (18/06).

Syarat “Mematikan” yang Tidak Masuk Akal

Mahmud menjelaskan, poin krusial yang menjadi batu sandungan adalah kewajiban melampirkan Surat Dukungan Batching Plant atau dukungan aspal. Dalam dokumen tender disebutkan bahwa surat tersebut hanya bisa didapatkan dari 7 perusahaan pemilik AMP (Asphalt Mixing Plant) yang ada di Kabupaten Berau.
Ironisnya, ketika para peserta tender mendatangi perusahaan-perusahaan tersebut untuk meminta surat dukungan demi memenuhi syarat administrasi, permintaan itu justru ditolak mentah-mentah.
“Di satu sisi dokumen mewajibkan, tapi di sisi lain pemilik aset menolak menerbitkannya. Ini sangat aneh. Bagaimana mungkin kami bisa memenuhi syarat jika aksesnya ditutup rapat? Padahal tanpa surat itu, penawaran otomatis gugur,” tegas pria yang juga aktif sebagai pelaku usaha ini.

Diduga Ada “Kondisi” dan Persekongkolan

Mahmud Suyuti menilai, mekanisme ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan sebuah rekayasa atau settingan. Persyaratan tersebut diduga kuat dibuat bukan untuk mencari penyedia jasa terbaik, melainkan untuk memastikan hanya pihak-pihak tertentu yang bisa memenangkan tender.
“Ini jelas bertentangan dengan Perpres tentang Keterbukaan Informasi Publik dan prinsip pengadaan yang harusnya mempermudah, fleksibel, dan tidak diskriminatif. Kesannya sangat kuat bahwa tender ini sudah dikondisikan. PPK dan KPA selaku pembuat dokumen seolah membiarkan atau bahkan merancang aturan yang mencekik pelaku usaha lain,” ucapnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Mahmud menekankan bahwa praktik ini sangat merugikan keuangan negara dan daerah. Dengan membatasi peserta, maka harga yang didapat tidak akan kompetitif dan cenderung membengkak.

Siap Gelar Aksi dan Sampaikan Aspirasi

Merespons hal tersebut, Forum Lintas Kontraktor dan Supplier Kabupaten Berau tidak tinggal diam. Saat ini pihaknya sedang menyusun draf tuntutan dan aspirasi yang akan disampaikan secara resmi.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke LPSE, Kantor Bupati Berau, dan juga DPRD. Kami menuntut agar syarat yang tidak adil ini dicabut atau direvisi demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Meski kecewa, Mahmud Suyuti mengajak seluruh rekanan dan pelaku usaha lainnya untuk tetap optimis dan tidak berkecil hati.
“Kami mengajak kawan-kawan tetap semangat ikut tender. Jangan takut kalah, karena dengan ikut tender kita membuktikan eksistensi dan menjadi saksi bahwa prosesnya tidak beres. Perjuangan untuk menghapus syarat diskriminatif ini akan kita teruskan sampai ada kejelasan,” pungkas Mahmud Suyuti, SE.MH.
  • Author: Tim redaktur /kabiro

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Gapura Batas Jabar:Hanya Spanduk Terpasang,Papan Informasi Dan Aktivitas Pembangunan Tak Ada

    Pembangunan Gapura Batas Jabar:Hanya Spanduk Terpasang,Papan Informasi Dan Aktivitas Pembangunan Tak Ada

    • calendar_month Wednesday, 12 Agt 2026
    • visibility 33
    • 0Comment

    MTN-DEPOK — Pembangunan Gapura Batas Provinsi Jawa Barat yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat di wilayah Kota Depok justru menyisakan tanda tanya besar. Pantauan di lokasi pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 08.53 WIB, menunjukkan bahwa proyek yang seharusnya menjadi penanda identitas perbatasan ini tampak tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hanya terpasang satu spanduk bertuliskan “Pembangunan […]

  • Yusril Ihza Mahendra Tegaskan secara hukum

    Yusril Ihza Mahendra Tegaskan secara hukum

    • calendar_month Wednesday, 29 Jul 2026
    • visibility 78
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menegaskan secara tegas dan berdasar pada kaidah hukum yang berlaku, bahwa dokumen ijazah yang dimiliki mantan Presiden Joko Widodo adalah sah secara hukum dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu yang kembali mengemuka belakangan ini. Dalam penjelasannya yang logis dan […]

  • Dugaan Penyerobotan Tanah Adat Sawit:Panah Papua Tantang DPR Papua Barat Bentuk Pansus Khusus

    Dugaan Penyerobotan Tanah Adat Sawit:Panah Papua Tantang DPR Papua Barat Bentuk Pansus Khusus

    • calendar_month Wednesday, 22 Jul 2026
    • visibility 143
    • 0Comment

    MTN-MANOKWARI – Masalah penguasaan lahan adat yang meluas di Papua Barat kembali mencuat. Ketua Perkumpulan Panah Papua, Zulfianto, secara tegas menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas dugaan penyerobotan tanah milik masyarakat adat di Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Wondama dan sejumlah wilayah lain oleh perusahaan perkebunan […]

  • PERUSAHAAN Fiktif Borong Proyek Di MAHULU

    PERUSAHAAN Fiktif Borong Proyek Di MAHULU

    • calendar_month Saturday, 13 Jun 2026
    • visibility 190
    • 0Comment

    MTN- KALTIM,– Dugaan skandal tender kembali mencoreng Kabupaten Mahakam Ulu ,Terhadap Proyek pembangunan Jembatan Belly Mamahak Ulu senilai Rp6,4 miliar kini disorot setelah munculnya Selembar surat keterangan Ketua RT yang menerangkan Bahwa  CV. Pratama Jaya Konstruksi, Tersebut tidak pernah berdomisili di alamat yang tercantum dalam dokumen tender. Jika benar perusahaan pemenang menggunakan alamat fiktif, muncul […]

  • Kualitas Penambalan Jalan Nasional Bangko – Bungo Di Pertayakan,Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

    Kualitas Penambalan Jalan Nasional Bangko – Bungo Di Pertayakan,Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

    • calendar_month Thursday, 23 Jul 2026
    • visibility 218
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN – Pekerjaan penambalan atau patching pada ruas Jalan Nasional yang menghubungkan Kabupaten Merangin dan Bungo, Provinsi Jambi, menuai kritik tajam dari masyarakat. Hasil perbaikan dinilai terkesan asal jadi dan jauh dari standar teknis yang ditetapkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, masih banyak lubang di badan jalan yang belum tersentuh perbaikan. Sementara itu, titik yang sudah […]

  • TIMPORA Kutai Barat Siap Kawal Keberadaan WNA Secara Tertib Dan Berkeadilan

    TIMPORA Kutai Barat Siap Kawal Keberadaan WNA Secara Tertib Dan Berkeadilan

    • calendar_month Wednesday, 5 Agt 2026
    • visibility 67
    • 0Comment

    MTN-KUTAI BARAT – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda resmi digelar di Ruang Ballroom Hotel Sidodadi, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan yang dibuka pukul 09.00 WITA ini menjadi langkah strategis menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban keberadaan warga negara asing (WNA) di daerah. […]

expand_less