MTN-KALTIM,-BERAU– Menyikapi dinamika pemberitaan terkait tata kelola Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB/Galian C) di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Tabur, Ketua Perkumpulan Penyedia Material Bukan Logam & Batuan
(PPMBLB) Kabupaten Berau sekaligus Koperasi Produsen Mutiara Alam Batiwakkal (KOPPRO MAB), Muhammad Yunus, menyampaikan pernyataan sikap resmi yang komprehensif dan berorientasi solutif, Jumat (18/7/2026).
Kebutuhan Vital Seluruh Elemen Masyarakat
Organisasi ini menegaskan bahwa pasokan material galian C bukan kepentingan kelompok semata, melainkan kebutuhan mutlak bagi roda pembangunan daerah.
Material ini digunakan untuk proyek pemerintah, dunia usaha, hingga fasilitas dan tempat tinggal masyarakat luas.
Sebagai contoh nyata, aktivitas di Gunung Tabur dilakukan murni guna memenuhi kebutuhan timbunan pembangunan Koperasi Merah Putih di empat kampung—Melati Jaya, Sambakungan, Samburakat, dan Maluang—dengan Kelancaran pasokan ini menjadi sangat krusial agar pembangunan tidak terhenti dan ribuan tenaga kerja lokal tetap berpenghasilan.
Jalur Birokrasi yang Belum Terjawab
PPMBL juga memaparkan upaya konstitusional yang telah ditempuh:
- 3 Juni 2026: Melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Berau dan Forkopimda guna mencari solusi regulasi, namun hingga kini belum mendapat tanggapan setelah lebih dari 40 hari.
- 16 Juli 2026: Mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Berau, guna membuka ruang dialog yang setara dan transparan.
- Solusi Strategis & Komitmen Nyata
Dalam forum RDP yang dimohonkan, PPMBL tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi menawarkan langkah konkret yang menguntungkan seluruh pihak:
- Kebijakan Transisi: Meminta payung hukum relaksasi selama 10–12 bulan agar pasokan proyek berjalan dan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian di masa proses perizinan.
- Formalisasi Terpadu: Sedang berupaya menyelesaikan perizinan resmi (IUP/SIPB) secara kolektif melalui wadah koperasi.
- Kontribusi PAD: Bersedia menyumbang Pendapatan Asli Daerah secara maksimal melalui mekanisme retribusi dan pajak resmi, sehingga menutup celah kebocoran penerimaan daerah.
- Satgas Bersama: Mengusulkan pembentukan tim gabungan percepatan perizinan yang melibatkan DPRD, instansi teknis, kepolisian, dan perwakilan pelaku usaha.
- Kepastian BBM: Meminta penataan alokasi bahan bakar minyak yang adil dan bebas spekulasi demi stabilitas harga material.
- Pakta Integritas: Seluruh anggota berkomitmen menjaga ketertiban, mematuhi hukum, dan menolak tindakan anarkis.
Kesimpulan
“Masalah ini lahir dari transisi regulasi, bukan pelanggaran semata.
Dengan komitmen kepatuhan hukum dan kontribusi nyata bagi daerah, kami berharap DPRD segera menjadwalkan RDP agar persoalan ini diselesaikan dengan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Berau,” tegas Yunus.
At the moment there is no comment