GUBERNUR NTT Ancam Rumahkan 9000 Pegawai PPPK, Akibat Transferan Pusat ke Daerah Berkurang
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- visibility 108
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MTN-NTT, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan sebanyak 9.000 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dirumahkan. Tindakan tersebut dampak dari adanya kebijakan rasionalisasi belanja pegawai sebagai langkah penyesuaian terhadap keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT.
Melki menjelaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), memerintahkan belanja pegawai APBD dibatasi maksimal 30 persen di tahun 2027.
“Tahun depan (2027) undang-undang ini akan di berlakukan batas maksimal belanja pegawai 30 persen. Indikasinya Pemprov NTT akan mengurangi porsi belanja pegawai 540 Miliar tahun depan,” ujar Gubernur Melki.
Ia mengatakan, kondisi APBD NTT terbatas, terutama akibat turunnya transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah, membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dan berdampak pada ribuan PPPK.
“Suka atau tidak akan kondisi APBD yang terbatas, dari jumlah 12 ribu pegawai PPPK, Pemprov NTT akan lakukan rasionalisasi terhadap Pegawai PPPK menjadi 9.000 Pegawai akan dirumahkan,” tegasnya.
- Penulis: Kaperwil NTT: Kletus Manang

Saat ini belum ada komentar