Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » POLSEK CIAMPEA Memediasi perdamaian Warga Tapos  Pasca Dituduh Dukun Santet dan Diancam dengan Golok

POLSEK CIAMPEA Memediasi perdamaian Warga Tapos  Pasca Dituduh Dukun Santet dan Diancam dengan Golok

  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MTN BOGOR – Seorang warga lanjut usia berinisial H. Oji (70), warga Kampung Tapos, Kecamatan Ciampea, Kabupaten BOGOR, akhirnya bisa bernapas lega. Ancaman kekerasan dan tuduhan tak berdasar yang sempat membuatnya harus mengungsi, berakhir dengan kesepakatan perdamaian yang difasilitasi kepolisian, Senin (tanggal 8 Juni 2026 ).

 

Sekitar pukul 10.00 WIB, saat H. Oji datang mendatangi kantor Lembaga Awalindo untuk melaporkan apa yang dialaminya. Ia menceritakan, dirinya sempat meninggalkan kampung halaman selama beberapa tahun untuk menjenguk anaknya di Kalimantan. Setelah pulang dan sempat tinggal sebentar di daerah Jampang, Sukabumi, ia kembali menetap di rumah asalnya di Tapos.

Namun, kebahagiaan kembali ke kampung halaman terganggu tak lama setelah ia menetap. Beberapa hari tinggal di sana, tepat saat ia sedang melaksanakan salat Isya, terdengar keributan dan teriakan dari luar rumah. Saat dilihatnya, sejumlah tetangga, salah satunya mengacungkan golok, berniat melukai bahkan membunuhnya. Pelaku menuduh H. Oji sebagai dukun santet yang telah menyakiti istrinya hingga jatuh sakit dan meninggal dunia, tuduhan yang sama sekali tidak berdasar.

Kondisi sangat mencekam saat itu. Beruntung adanya warga lain dan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang sigap meredam emosi pelaku agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Dalam situasi yang genting itu, H. Oji sempat melarikan diri lewat bagian belakang rumah demi menyelamatkan nyawa. Karena takut kembali ke rumahnya, ia memilih berteduh dan beristirahat sementara waktu di kantor Lembaga Awalindo, sambil mencemaskan nasib barang-barang dan keluarga yang tertinggal.

Merespons laporan dan ketakutan yang dialami H. Oji, Direktur Lembaga Awalindo, Jack, mengambil langkah bijak. Pada hari Senin berikutnya, ia mendampingi H. Oji mendatangi Kantor Polsek Ciampea untuk melaporkan peristiwa tersebut. Di hadapan petugas kepolisian, Jack meminta agar persoalan ini tidak berujung pada jalur hukum yang berbelit, melainkan difasilitasi mediasi guna mencapai perdamaian antarwarga.

Pihak Polsek Ciampea merespons positif permintaan tersebut. Mereka segera memanggil Kepala Desa Tapos I serta meminta agar pihak pelaku juga hadir dalam pertemuan mediasi. Beberapa jam kemudian, Kepala Desa beserta pihak yang bertikai telah berkumpul di ruang pertemuan Polsek Ciampea.

Mediasi berlangsung dengan penuh kehati-hatian, ditengahi oleh pihak kepolisian, Lembaga Awalindo, dan Kepala Desa Tapos I. Dalam pembicaraan tersebut, H. Oji menyampaikan permintaan utamanya: ia tidak menuntut balas, namun menuntut agar nama baiknya dan keluarga tetap terjaga. Ia menegaskan tuduhan sebagai dukun santet sangat merugikan harga dirinya dan tidak boleh terus beredar.

Pihak pelaku akhirnya menyadari kesalahannya dan mengakui bahwa tuduhan yang dilontarkan hanyalah berdasar asumsi semata. Mereka meminta maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mengancam atau menuduh tanpa bukti.

Kesepakatan perdamaian pun ditandatangani kedua belah pihak. Kedua belah pihak berjanji untuk saling menghormati dan tidak lagi melakukan tindakan yang memicu perselisihan di kemudian hari. Pihak kepolisian berharap, hasil mediasi ini dapat mengembalikan suasana damai dan kerukunan warga Desa Tapos seperti sediakala.

  • Penulis: Zaenal Arifin (Kaperwil)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fasilitas Olahraga Jadi Lahan Parkir Pemuda Tanjung Batu Desak Pemerintah Kampung Bertanggung Jawab

    Fasilitas Olahraga Jadi Lahan Parkir Pemuda Tanjung Batu Desak Pemerintah Kampung Bertanggung Jawab

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • visibility 483
    • 0Komentar

    BERAU, mediatipikornusantara.com –   Menjelang perayaan malam pergantian tahun 2026, Lapangan Sepak Bola Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan roda empat. Kebijakan ini memicu reaksi dari pemuda setempat yang mengkhawatirkan kerusakan fasilitas olahraga satu-satunya di wilayah tersebut. Antisipasi Lonjakan Wisatawan Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim di lapangan, alih fungsi lahan […]

  • SABU 40 Kg Dari Negeri Jiran MALAYSIA Berlabu Di Pelabuhan Pare Pare

    SABU 40 Kg Dari Negeri Jiran MALAYSIA Berlabu Di Pelabuhan Pare Pare

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MTN-SULSEL– Narkoba 40 Kilogram(Kg) jenis sabu dari negeri jiran Malaysia kembali masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui jalur laut, berlabuh di Pelabuhan Parepare. Gerak cepat,jajaran Polres Parepare yang bertugas berhasil mengendus keberadaan barang haram tersebut sehingga langsung diamankan berikut kurirnya. Selain sabu, pada pengungkapan tersebut polisi juga berhasil mengungkap narkotika jenis baru berupa etomidate yang […]

  • Salah Guna Aset Koperasi, LBH 545: Bukan untuk Maksiat!

    Alih Fungsi Bangunan Koperasi Jadi Sorotan, LBH 545 Minta Segera Ditertibkan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 344
    • 0Komentar

    BOGOR, MTN –  Sebuah bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai Koperasi Perah Susu di Jalan KH Abdul Hamid, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 545 memberikan teguran keras karena aset tersebut diduga dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat usaha bernama “Warung 2 / Cafe”. Berdasarkan temuan di lapangan, […]

  • Pasukan Merah 1001 Mandau dan Pol Adat, Ormas Galak Kawal Kelompok Tani UBM Persiapan Melakukan Aksi

    Pasukan Merah 1001 Mandau dan Pol Adat, Ormas Galak Kawal Kelompok Tani UBM Persiapan Melakukan Aksi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 285
    • 0Komentar

    BERAU – Ketegangan agraria kembali memuncak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ormas Pasukan Merah 1001 Mandau Kaltim bersama Serdadu Pol Adat, Ormas Galak secara resmi menyatakan sikap untuk berdiri di barisan terdepan mendampingi Kelompok Tani UBM yang menjadi korban dugaan penggusuran paksa oleh perusahaan tambang batu bara, PT Berau Coal. Sebagai bentuk perlawanan, aliansi masyarakat […]

  • Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • visibility 273
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, MTN – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPC LAKI Pejuang 45) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses lelang serta dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Batu Pepe di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tanggal 30/4/2026 sebagai bentuk kontrol […]

  • Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 196
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, MTN – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan persekongkolan tender proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Lubuklinggau TA 2026. Indikasi “penawar terendah tersingkir” diduga kuat merugikan keuangan negara dan melanggar aturan pengadaan barang/jasa. Ketua Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menyatakan hal tersebut dalam keterangan Pers, Rabu (29/4/2026). Pihaknya […]

expand_less