Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah milik PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pertambangan batubara ilegal yang beroperasi di kawasan transmigrasi tanpa izin resmi.

​Dalam konferensi pers yang digelar di lantai 8 Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, pada Kamis siang (26/3/2026), tim penyidik memamerkan sejumlah barang bukti hasil sitaan. Aset yang disita meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, tas mewah, hingga kendaraan mewah.

Detail Perkara dan Lokasi

Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di atas lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Kementerian Transmigrasi (kini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi). Kegiatan tambang tersebut berlokasi di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan diketahui dilakukan tanpa mendapatkan izin dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Tersangka yang Terlibat

Hingga saat ini, pihak penyidik telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara ini. Keenam tersangka tersebut terdiri dari:

  • ​3 orang mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
  • ​3 orang Direktur perusahaan dari JMB Group.

Transparansi Penanganan Kasus

Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan bahwa publikasi hasil penyitaan ini adalah bentuk transparansi pihak kejaksaan dalam menangani perkara dugaan korupsi dan kegiatan ilegal di wilayah Kabupaten Kukar.

​”Konferensi pers hari ini adalah bentuk transparansi penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Kukar,” ujar Toni Yuswanto di hadapan media.

​Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat teras Kejati Kaltim, di antaranya Kasidik Danang Prasetyo Dwiharjo, Asintel Abdul Muis Ali, Aspidsus Gusti Hamdani, Kasi Penkum Toni Yuswanto, dan Koordinator Jaksa Pidsus Hary Pallar.

​Pihak Kejati Kaltim memastikan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat di Kalimantan Timur.(**tim**)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

    Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 180
    • 0Komentar

    BUTON UTARA, MTN – Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) dalam aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil investigasi media beberapa awak media, seorang ASN inisial LMR yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) diduga turut mengelola aktivitas penambangan pasir tanpa izin di […]

  • POLDA KALBAR Berhasil Menyita BBM Subsudi 17 Drum Jenis Pertalite Di kayong utara Hasil Kongkalikong

    POLDA KALBAR Berhasil Menyita BBM Subsudi 17 Drum Jenis Pertalite Di kayong utara Hasil Kongkalikong

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MTN,-KALBAR,KAYONG UTARA – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali dibongkar oleh aparat kepolisian di Kabupaten Kayong Utara. Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat berhasil menyita 17 drum berisi Pertalite yang diduga kuat dipasok dari sebuah SPBU di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Dalam penggerebekan tersebut, polisi mencegat dua unit […]

  • Sinergi Adat dan Modernitas, Dewan Adat Kesultanan Gunung Tabur Kawal Musrenbang

    Sinergi Adat dan Modernitas, Dewan Adat Kesultanan Gunung Tabur Kawal Musrenbang

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • visibility 409
    • 0Komentar

    BERAU. MTN – Sinergi Adat dan Modernitas, Dewan Adat Kesultanan Gunung Tabur Kawal Musrenbang Berau Pemandangan berbeda terlihat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Gunung Tabur baru-baru ini. Kehadiran Pangeran Hadi Ningrat bersama jajaran Dewan Adat Kesultanan Gunung Tabur di barisan terdepan menjadi sorotan utama, menandakan kuatnya sinergi antara tatanan kultural dan perencanaan […]

  • Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • visibility 321
    • 0Komentar

    KALIMANTAN TIMUR – Dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan raksasa pertambangan PT Berau Coal semakin terang benderang. Dalam perkembangan terbaru laporan di Polda Kaltim, Ibu Nurbaya, salah satu anggota Kelompok Tani Usaha Bersama (UBM) Meraang, menyampaikan keberatan yang sangat fatal terkait dokumen yang dijadikan bukti oleh pihak perusahaan. ​Kesaksian Ibu Nurbaya: Logika Hukum yang Cacat ​Ibu […]

  • SUPIR TRUCK Keluhkan Biaya Bongkar Muat Rp.50 Ribu Di Pasar Beringin TARAKAN

    SUPIR TRUCK Keluhkan Biaya Bongkar Muat Rp.50 Ribu Di Pasar Beringin TARAKAN

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MTN-TARAKAN – Sejumlah sopir truk pengangkut barang mengeluhkan adanya pungutan biaya sebesar Rp50.000 per kendaraan saat melakukan aktivitas bongkar muat di kawasan Pasar Beringin, Tarakan. Para sopir menuntut penjelasan resmi terkait dasar hukum dan mekanisme penerapan biaya tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Menurut keterangan yang diterima, biaya tersebut dikenakan setiap kali truk masuk […]

  • Pemilihan REKTOR Universitas Palangkaraya UPR Periode 2026-2030

    Pemilihan REKTOR Universitas Palangkaraya UPR Periode 2026-2030

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MTN- KALTENG, Palangkaraya – Penyelenggaraan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya atau UPR periode 2026–2030 memasuki tahapan Krusial, delapan bakal calon yang mendaftarkan diri, sebanyak empat orang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat Senat Universitas Palangka Raya sesuai mekanisme yang diberlakukan Keempat (Balon)bakal calon yang dinyatakan memenuhi […]

expand_less