Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Yusril Ihza Mahendra Tegaskan secara hukum

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan secara hukum

  • calendar_month Wednesday, 29 Jul 2026
  • visibility 135
  • comment 0 comment

MTN-JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menegaskan secara tegas dan berdasar pada kaidah hukum yang berlaku, bahwa dokumen ijazah yang dimiliki mantan Presiden Joko Widodo adalah sah secara hukum dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu yang kembali mengemuka belakangan ini.
Dalam penjelasannya yang logis dan tajam, Yusril mengajukan pertanyaan mendasar yang sekaligus menjadi landasan kebenaran:

“Jika ijazah tersebut benar-benar palsu, mengapa tidak ada pihak yang menggugat atau melaporkannya sejak bertahun-tahun lalu? Mengapa isu ini baru didengungkan belakangan ini?”

Secara yuridis, tuduhan pemalsuan atau kecacatan dokumen memiliki batas waktu dan mekanisme penuntutan yang jelas.
Jika memang terdapat pelanggaran hukum, maka lembaga penerbit dokumen, pihak berwenang, atau pihak yang merasa dirugikan sudah pasti akan mengajukan keberatan, penyelidikan, maupun gugatan sejak peristiwa itu terjadi. Sangat sulit diterima akal sehat dan logika hukum jika sebuah dokumen yang dianggap palsu dibiarkan berlalu begitu saja selama puluhan tahun, hingga kemudian diangkat kembali manakala sosok yang bersangkutan telah menyelesaikan amanah kenegaraannya.
Dasar Hukum dan Fakta yang Menguatkan:
  1. Asal-usul Dokumen: Lembaga pendidikan yang menerbitkan dokumen telah menyatakan secara resmi bahwa dokumen tersebut asli dan sesuai dengan catatan administrasi yang dimilikinya.
  2. Keputusan Penegak Hukum: Kepolisian selaku penyidik telah menuntaskan pemeriksaan dan menyimpulkan tidak ditemukan unsur pemalsuan dalam dokumen tersebut.
  3. Kaidah Hukum: Berdasarkan prinsip hukum acara, suatu dokumen yang telah dinyatakan sah oleh lembaga berwenang dan tidak pernah digugat dalam jangka waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan, maka harus dianggap sah dan mengikat.
  4. Logika Waktu: Munculnya isu ini di luar konteks waktu yang wajar mengindikasikan lebih pada kepentingan politik praktis untuk mencemarkan nama baik, bukan semata-mata upaya menegakkan kebenaran hukum.
Yusril menegaskan, kebenaran hukum tidak akan berubah meskipun diserang berkali-kali dengan narasi yang tidak berdasar. Sebaliknya, kebohongan sekalipun diteriakkan berulang-ulang akan tetap terbukti tidak memiliki pijakan yang kuat.
“Fakta hukum sudah tegak lurus: dokumen itu sah.
Hanya mereka yang menutup mata terhadap bukti atau memiliki niat tertentu yang masih bersikeras mengingkari hal yang sudah jelas kebenarannya,” tegas Yusril.
  • Author: Muhammad ilyas:(Wartawan)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDN 001 Teluk Alulu, Anggaran Ditambah, Kualitas RAB Disorot

    SDN 001 Teluk Alulu, Anggaran Ditambah, Kualitas RAB Disorot

    • calendar_month Monday, 16 Feb 2026
    • visibility 441
    • 0Comment

    BERAU. mediatipikornusantara.com –  Senin, 16 Februari 2026 Pembangunan gedung sekolah SD Negeri 001 Teluk Alulu di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Di tengah rencana pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran tambahan, kondisi fisik bangunan justru memicu pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan dugaan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran […]

  • SABU 40 Kg Dari Negeri Jiran MALAYSIA Berlabu Di Pelabuhan Pare Pare

    SABU 40 Kg Dari Negeri Jiran MALAYSIA Berlabu Di Pelabuhan Pare Pare

    • calendar_month Thursday, 11 Jun 2026
    • visibility 139
    • 0Comment

    MTN-SULSEL– Narkoba 40 Kilogram(Kg) jenis sabu dari negeri jiran Malaysia kembali masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui jalur laut, berlabuh di Pelabuhan Parepare. Gerak cepat,jajaran Polres Parepare yang bertugas berhasil mengendus keberadaan barang haram tersebut sehingga langsung diamankan berikut kurirnya. Selain sabu, pada pengungkapan tersebut polisi juga berhasil mengungkap narkotika jenis baru berupa etomidate yang […]

  • Aset IKN Tembus 71,96 Triliun, Bukti Akselerasi Pembangunan Dan pengelolaan Keuangan Yang Tertib

    Aset IKN Tembus 71,96 Triliun, Bukti Akselerasi Pembangunan Dan pengelolaan Keuangan Yang Tertib

    • calendar_month Friday, 17 Jul 2026
    • visibility 505
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat lonjakan signifikan nilai aset hingga mencapai Rp71,96 triliun pada akhir tahun 2025. Angka ini naik Rp13,59 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar Rp63,35 triliun, menandakan laju pembangunan fisik ibu kota baru berjalan cepat dan terukur. Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan laporan keuangan ini dalam Rapat Kerja […]

  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT,BMKG Berpotensi TsunamiT

    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT,BMKG Berpotensi TsunamiT

    • calendar_month Saturday, 15 Agt 2026
    • visibility 76
    • 0Comment

    MTN-NTT,KUPANG — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 04.58 WIB. Pusat gempa berlokasi sekitar 30 kilometer arah Timur Laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) segera menyampaikan peringatan bahwa gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami. Peringatan ini berlaku untuk wilayah […]

  • Tangki 10 Ribu Liter Milik PT Lintas Cahaya Alam Terus Beraksi Di Lokasi PT SLG & PT Rimau Bungkam

    Tangki 10 Ribu Liter Milik PT Lintas Cahaya Alam Terus Beraksi Di Lokasi PT SLG & PT Rimau Bungkam

    • calendar_month Monday, 1 Jun 2026
    • visibility 344
    • 0Comment

    KOLAKA, MTN – Dugaan praktik penambangan liar, penyalahgunaan bahan bakar minyak, serta kerja sama terorganisir untuk melakukan kegiatan di luar aturan hukum di wilayah Kabupaten Kolaka semakin kuat buktinya, bahkan makin menguat setelah muncul sikap tertutup dan tindakan yang justru memperkuat kecurigaan saat pihak terkait diminta memberikan keterangan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan yang dilakukan […]

  • Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI: OJK & Kementrian UMKM Sambut Positif

    Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI: OJK & Kementrian UMKM Sambut Positif

    • calendar_month Tuesday, 11 Agt 2026
    • visibility 85
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA — Destry Damayanti ditetapkan sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Perry Warjiyo. Penunjukan ini disambut dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian UMKM, Selasa (11/8/2026). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan dukungannya secara tegas. Menurutnya, Destry memiliki rekam jejak yang terbukti baik di sektor keuangan, sehingga layak […]

expand_less