Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Tegas! Gubernur Andi Sudirman Sulaiman:Jalan Yang Di Tanami Pisang Tidak Akan Di Prioritaskan Perbaikannya

Tegas! Gubernur Andi Sudirman Sulaiman:Jalan Yang Di Tanami Pisang Tidak Akan Di Prioritaskan Perbaikannya

  • calendar_month Wednesday, 8 Jul 2026
  • visibility 155
  • comment 0 comment

MTN-SULSEL,-MAROS – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan sikap tegasnya terkait aksi protes warga yang menanam pohon pisang di jalan rusak sebagai bentuk tuntutan perbaikan.

Ia menyatakan, lokasi yang dilakukan aksi seperti itu justru tidak akan diprioritaskan dalam penanganan infrastruktur.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Andi Sudirman saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros di Kantor DPRD setempat, Selasa (7/7/2026).
Sikap Tegas demi Ketertiban Pembangunan
Menurut Andi Sudirman, seluruh pembangunan infrastruktur di wilayah Sulsel harus berjalan sesuai dengan perencanaan matang, prioritas program, dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Aksi protes yang dianggap mengintervensi teknis pelaksanaan justru akan berdampak buruk.
“Sudah banyak Protes di Media Sosial. dan ini saja kita bangun jalan 1.000 km, perencanaannya masih banyak yang tanam pisang. Kenapa? Karena ada yang bocorkan jumlah jalan.
Saya bilang, semakin tanam pisang, semakin saya tidak kerja,” tegas Gubernur.
Ia mencontohkan, aksi demonstrasi atau protes di lapangan pernah menyebabkan pembangunan proyek strategis seperti stadion tertunda hingga 3 tahun lamanya.
Kondisi ini sangat merugikan dan menghambat laju pembangunan.
Dampak Serius terhadap Anggaran Pusat
Lebih jauh, Andi Sudirman mengungkapkan bahwa polemik di lapangan juga berdampak langsung pada besaran anggaran yang diterima dari pemerintah pusat.
Ia menceritakan pengalaman pahit di mana nilai bantuan anggaran untuk satu ruas jalan sempat turun drastis.
Awalnya mencapai Rp110 miliar, namun setelah polemik mencuat, nilainya anjlok menjadi hanya Rp48 miliar.
“Kita rugi besar. Untung bisa ditutup kembali dengan tambahan Rp30 miliar dari APBD sehingga totalnya menjadi Rp78 miliar.
Bayangkan kalau hal ini terjadi di banyak tempat, saya tersiksa Pak,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak meniru aksi serupa, karena justru akan merugikan daerah sendiri.
Berdasarkan Perencanaan, Bukan Tekanan
Andi Sudirman menegaskan kembali bahwa pemerintah daerah bekerja berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan.
“Kita bekerja sesuai dengan perencanaan dan program. Kalau cukup uang, saya akan kerjakan semua, bahkan dengan pakai emas kalau perlu. Tapi kalau caranya dengan memaksa atau memprotes dengan cara yang tidak tepat, itu justru menghambat,” pungkasnya.
  • Author: Andi Syahrul(Wartawan)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Azzahra Fouraanda Dilepas, Wakili Merangin Di 02SN Provinsi Jambi

    Azzahra Fouraanda Dilepas, Wakili Merangin Di 02SN Provinsi Jambi

    • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
    • visibility 182
    • 0Comment

    MTN-BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) resmi melepas atlet muda berbakat, Azzahra Fouraanda, untuk mengikuti ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026. Putri terbaik dari SMP Negeri 04 Merangin ini siap mengukir prestasi di cabang olahraga renang, membawa harum nama sekolah dan daerah di kancah yang […]

  • POLDA KALTARA MUSNAHKAN 9,8 KG SABU,63 KASUS DI UNGKAP DALAM DUA BULAN,

    POLDA KALTARA MUSNAHKAN 9,8 KG SABU,63 KASUS DI UNGKAP DALAM DUA BULAN,

    • calendar_month Tuesday, 30 Jun 2026
    • visibility 180
    • 0Comment

    MTN-KALTARA,BULUNGAN, – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi narkoba. Melalui gelar perkara dan pemusnahan barang bukti yang digelar pada Senin, 29 Juni 2026, pihak kepolisian secara transparan memaparkan hasil penindakan yang masif selama periode Mei hingga Juni 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Yusuf, ini menjadi bukti nyata […]

  • Ketua Komisi I DPRD KALTARA Soroti Keamanan: Begal,Sabung Ayam,& Narkoba Menjadi Perhatian Serius

    Ketua Komisi I DPRD KALTARA Soroti Keamanan: Begal,Sabung Ayam,& Narkoba Menjadi Perhatian Serius

    • calendar_month Saturday, 20 Jun 2026
    • visibility 116
    • 0Comment

    MTN-KALTARA, Bulungan – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H.Alimuddin,ST. secara tegas menyoroti maraknya tiga masalah krusial yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat, yaitu tindak pidana begal, praktik sabung ayam, serta peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba). Isu-isu tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai upaya mencari solusi konkret demi […]

  • MTQ ke-22 Tanjung Palas Timur Berlangsung Sukses,Desa Binai Tuai Apresiasi

    MTQ ke-22 Tanjung Palas Timur Berlangsung Sukses,Desa Binai Tuai Apresiasi

    • calendar_month Friday, 26 Jun 2026
    • visibility 254
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN,Tanjung Palas Timur – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-22 Tingkat Kecamatan Tanjung Palas Timur yang digelar di Desa Binai berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses. Keberhasilan penyelenggaraan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak berkat semangat gotong royong masyarakat serta kerja keras panitia.Ketua Panitia MTQ, Hamsa Jumaan, dalam laporan penutupan menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dapat […]

  • Pasukan Merah 1001 Mandau dan Pol Adat, Ormas Galak Kawal Kelompok Tani UBM Persiapan Melakukan Aksi

    Pasukan Merah 1001 Mandau dan Pol Adat, Ormas Galak Kawal Kelompok Tani UBM Persiapan Melakukan Aksi

    • calendar_month Thursday, 9 Apr 2026
    • visibility 316
    • 0Comment

    BERAU – Ketegangan agraria kembali memuncak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ormas Pasukan Merah 1001 Mandau Kaltim bersama Serdadu Pol Adat, Ormas Galak secara resmi menyatakan sikap untuk berdiri di barisan terdepan mendampingi Kelompok Tani UBM yang menjadi korban dugaan penggusuran paksa oleh perusahaan tambang batu bara, PT Berau Coal. Sebagai bentuk perlawanan, aliansi masyarakat […]

  • LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 125
    • 0Comment

    MTN-SULTRA, 23 Juni 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memanggil, memeriksa, atau meminta pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) secara paksa layaknya aparat penegak hukum. Hal ini ditegaskan oleh Romdani Putra, SH, yang akrab disapa Dhany, mantan aktivis HMI Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Menurutnya, wewenang memanggil dan memeriksa secara hukum adalah […]

expand_less