Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Budaya » Memperkuat Regenerasi Dan Memperkuat Putusan,MA Gelar Diklat Khusus Calon Hakim Militer tinggi Di Bali

Memperkuat Regenerasi Dan Memperkuat Putusan,MA Gelar Diklat Khusus Calon Hakim Militer tinggi Di Bali

  • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
  • visibility 72
  • comment 0 comment

MTN-DENPASAR – Dalam upaya memastikan kualitas putusan peradilan tetap prima dan sejalan dengan dinamika perkembangan hukum nasional, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengambil langkah strategis.

Melalui Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, MA menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Singkat bertajuk Prinsip dan Kerangka Hukum dalam Penanganan serta Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Kuta, Denpasar, Bali, mulai tanggal 6 hingga 9 Juli 2026 ini, secara khusus ditujukan bagi 30 orang Calon Hakim Militer Tinggi yang telah lolos seleksi asesmen.
Tujuan Strategis: Jawaban Tantangan Hukum dan Regenerasi
Penyelenggaraan diklat ini dilandasi oleh pemahaman bahwa kualitas sebuah putusan hukum adalah cerminan langsung dari kualitas hakim yang memeriksanya.
Terlebih di tengah perubahan besar sistem hukum Indonesia, seperti pemberlakuan KUHP baru dan pembahasan pembaruan KUHAP, kebutuhan akan hakim yang memiliki analisis tajam, penguasaan materi hukum yang komprehensif, serta integritas tinggi menjadi keniscayaan.
Selain aspek teknis hukum, kegiatan ini juga menjawab kebutuhan organisasi akan regenerasi.
Seiring dengan banyaknya hakim senior yang memasuki masa purnabakti, diperlukan persiapan matang bagi penerusnya agar roda peradilan militer tetap berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Pendidikan ini bukan sekadar transfer ilmu, melainkan investasi kelembagaan. Kami mempersiapkan kader pemimpin peradilan yang siap mengemban amanah di tingkat banding,” demikian inti dari arahan yang disampaikan.
Materi Komprehensif dan Fokus Utama
Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklathukum MA, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., dalam laporannya menegaskan bahwa ini adalah kali pertama diklat diselenggarakan secara khusus dan spesifik bagi calon hakim militer tingkat banding.
Ada enam materi pokok yang disusun secara terpadu untuk membekali peserta, meliputi:
  1. Isu Strategis dan Tantangan Kontemporer
  2. Kedudukan dan Peran Strategis Pengadilan Militer Tingkat Banding
  3. Prinsip-Prinsip Fundamental Peradilan dalam Konteks Militer
  4. Kerangka Hukum Penanganan Perkara di Tingkat Banding
  5. Teknik dan Etika Pengambilan Putusan Yudisial
Diharapkan, melalui materi-materi tersebut, peserta tidak hanya memahami aspek normatif, tetapi juga memiliki kemampuan aplikatif dalam memutus perkara dengan bijaksana dan profesional.
Komitmen Menuju Peradilan yang Unggul
Diklat ini menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Peradilan Militer.
Dengan bekal ilmu dan wawasan yang diperoleh, para calon hakim tinggi diharapkan mampu menjaga martabat lembaga peradilan, memberikan putusan yang berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan hukum masa depan.
  • Author: Kaperwil Bali: Made Bayu Pratama

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJATI KALBAR Selamatkan Uang Negara Rp,115 Miliar Dari Kasus KORUPSI Pertambangan Bauksit

    KEJATI KALBAR Selamatkan Uang Negara Rp,115 Miliar Dari Kasus KORUPSI Pertambangan Bauksit

    • calendar_month Tuesday, 16 Jun 2026
    • visibility 487
    • 0Comment

    MTN- KALBAR, Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Dalam penanganan perkara korupsi (Tipikor) terkait tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat, institusi penegak hukum ini berhasil menyelamatkan kerugian negara yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni Rp115 Miliar. Keberhasilan ini dipaparkan dalam konferensi pers […]

  • LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 126
    • 0Comment

    MTN-SULTRA, 23 Juni 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memanggil, memeriksa, atau meminta pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) secara paksa layaknya aparat penegak hukum. Hal ini ditegaskan oleh Romdani Putra, SH, yang akrab disapa Dhany, mantan aktivis HMI Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Menurutnya, wewenang memanggil dan memeriksa secara hukum adalah […]

  • DI DUGA PRODUK GAGAL! Pengusaha Kembalikan Zoomlion,Rugi Besar Akibat Sering Terkunci Otomatis

    DI DUGA PRODUK GAGAL! Pengusaha Kembalikan Zoomlion,Rugi Besar Akibat Sering Terkunci Otomatis

    • calendar_month Wednesday, 8 Jul 2026
    • visibility 4.104
    • 0Comment

    MTN-BERAU – Kekecewaan mendalam dirasakan Armal, pengusaha rental alat berat, terhadap performa ekskavator merek Zoomlion tipe 60 GA miliknya.Akibat masalah teknis yang tak kunjung selesai, ia akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan mengembalikan unit tersebut langsung ke pihak dealer.Keputusan ini diambil lantaran unit tersebut diduga kuat memiliki cacat sistem atau Di Duga produk gagal. Meski pembayaran […]

  • Wings Air Buka Rute Baru Samarinda Melak. Perjalanan Lebih Cepat & Ekonomi meningkat

    Wings Air Buka Rute Baru Samarinda Melak. Perjalanan Lebih Cepat & Ekonomi meningkat

    • calendar_month Thursday, 18 Jun 2026
    • visibility 178
    • 0Comment

    MTN-SAMARINDA – Wings Air secara resmi membuka rute penerbangan baru yang menghubungkan Samarinda dan Melak, mulai beroperasi sejak tanggal 17 Juni 2026. Rute ini menjadi jembatan udara yang menghubungkan Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda dengan Bandar Udara Melalan di Melak, Kabupaten Kutai Barat. Maksud dan Tujuan Pembukaan rute ini bertujuan untuk mempermudah […]

  • Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

    Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

    • calendar_month Friday, 27 Mar 2026
    • visibility 259
    • 0Comment

    SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah milik PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pertambangan batubara ilegal yang beroperasi di kawasan transmigrasi tanpa izin resmi. ​Dalam konferensi pers yang digelar di lantai 8 Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, […]

  • MTQ XXII 2026 di Tanjung Palas Timur Desa Binai

    MTQ XXII 2026 di Tanjung Palas Timur Desa Binai

    • calendar_month Sunday, 21 Jun 2026
    • visibility 171
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-22 tingkat Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, resmi dibuka pada Minggu malam. Acara yang berlangsung meriah tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, adat, masyarakat, serta para kafilah dari berbagai desa. ​Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., yang diwakili oleh H.jamal,S.H. M.AP. dalam sambutan tertulisnya, […]

expand_less