Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Nasional » Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka Gelar Aksi massa, Akibat kerusakan lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional

Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka Gelar Aksi massa, Akibat kerusakan lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional

  • calendar_month Sunday, 7 Jun 2026
  • visibility 183
  • comment 0 comment

MTN KOLAKA – Aliansi Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang tergabung dalam BEM FAKULTAS sukses menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Kolaka. Aksi moral ini dilakukan guna mengawal dugaan pencemaran sungai dan kerusakan lahan pertanian warga akibat aktivitas Pertambangan dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diduga melibatkan PT IPIP, PT Vale, dan PT Tosida di Kecamatan Tanggetada.

Alex, kordinator lapangan menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Kolaka yang menolak menemui mahasiswa yang membawa aspirasi jeritan rakyat dengan alasan sedang sakit. Mirisnya, alasan tersebut diduga kuat hanyalah sebuah kebohongan dan siasat untuk menghindar. Berdasarkan informasi dan bukti digital yang dihimpun oleh kami, di hari yang sama, Bupati Kolaka justru terpantau melalui media sosial Instagram sempat menghadiri kegiatan seremonial grand opening salah satu VIP Store di Kolaka.tegas alex

Kami juga sangat kecewa melihat absennya Wakil Bupati Kolaka dalam merespons situasi krusial ini. Di saat Bupati mangkir dengan alasan seremonial, Wakil Bupati Kolaka justru dinilai ikut ‘lenyap’ dan gagal mengambil alih tanggung jawab kepemimpinan untuk mendengarkan langsung tuntutan rakyat.

Kami menganggap bahwa Wakil Bupati Kolaka tidak lebih dari sekadar pajangan birokrasi yang mandul fungsi. Lanjut korlap

“Kami mempertanyakan di mana keberadaan Wakil Bupati Kolaka? Ketika bupatinya sibuk mengurusi agenda kapitalis dan cutting ribbon di toko mewah, Wakil Bupati justru ikut bersembunyi dan menutup mata. Ini adalah bukti nyata bahwa jajaran eksekutif di Kabupaten Kolaka telah lumpuh moral. Wakil Bupati gagal menjalankan fungsi kontrol dan fungsi koordinasi, serta terkesan membiarkan penderitaan rakyat lingkar tambang berlarut-larut tanpa solusi,” kecam alex

Setelah selesai menyampaikan aspirasi dan meluapkan Amarah di depan Kantor Bupati, massa aksi tidak tinggal diam. Di bawah komando korlap, massa aksi langsung bergerak menggeser titik aksi menuju Kantor DPRD Kabupaten Kolaka sesuai dengan rencana pergerakan massa untuk menyuarakan tuntutan yang sama.

Di Kantor DPRD, kehadiran mahasiswa diterima oleh sejumlah anggota dewan untuk melakukan audiensi. Pertemuan tersebut berjalan sangat alot dan dipenuhi ketegangan. Perdebatan sengit dan adu argumentasi sempat terjadi antara perwakilan mahasiswa dan para legislator ketika membahas dampak kerusakan lingkungan yang sudah sangat merugikan masyarakat Desa Lamedai. Mahasiswa mendesak tindakan konkret yang cepat, bukan sekadar janji manis di atas kertas penampung aspirasi.

Ketua BEM FST USN Kolaka, riansyah yang memimpin jalannya diplomasi saat Audiensi, menegaskan bahwa mahasiswa tidak datang untuk bernegosiasi soal kelestarian alam, melainkan menuntut hak rakyat yang dirampas.

“Kami datang membawa jeritan petani Desa Lamedai dan bukti nyata kerusakan lingkungan akibat eksploitasi masif PT IPIP, PT Vale, dan PT Tosida. Diskusi ini sempat memanas karena kami tidak butuh janji normatif. Kami butuh kepastian hukum dan langkah riil penyelematan lingkungan. Jika DPRD tidak mampu bersikap tegas, maka fungsi keterwakilan rakyat di gedung ini patut kita pertanyakan,” tegas Raihansyah.

Setelah melalui proses diskusi panjang yang menguras energi dan sempat memanas, komitmen kuat mahasiswa akhirnya membuahkan hasil. Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka bersama DPRD Kabupaten Kolaka berhasil mencapai kata sepakat. Kedua belah pihak bersepakat untuk segera turun melakukan Investigasi Lapangan Bersama guna meninjau langsung kerusakan lingkungan dan dugaan pencemaran sungai di wilayah terdampak, dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait.

Kesepakatan investigasi lapangan ini memperkuat komitmen untuk mengusut tuntas 7 poin tuntutan utama yang dibawa oleh mahasiswa:

1. Mendesak Izin Normalisasi Sungai: Mendesak pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera memberikan izin pekerjaan kepada PUPR Kabupaten Kolaka untuk menormalisasi Sungai Lamedai, Kecamatan Tanggetada.

2. Kompensasi Kerugian Masyarakat: Mendesak pihak perusahaan segera memberikan kompensasi yang adil dan layak sesuai dengan kerugian masyarakat terdampak eksploitasi hutan masif.

3. Transparansi Dokumen Lingkungan: Menuntut perusahaan membuka seluruh dokumen kajian lingkungan dan hasil pemantauan dampak lingkungan kepada publik secara transparan.

4. Pembenahan Jalan Tani: Mendesak Pemerintah Daerah untuk membenahi sarana jalan pertanian di Desa Lamedai.

5. Pemberhentian Sementara Operasional Tambang: Mendesak Pemerintah Daerah menuntut pemberhentian sementara segala macam aktivitas yang dilakukan PT IPIP, PT Vale, dan PT Tosida.

6. Jaminan Sistem Pengolahan Limbah: Menuntut perbaikan sistem pengolahan limbah sedimentasi, drainase, dan pengendalian banjir agar bencana serupa tidak terulang.

7. Tegakkan Supremasi Sipil: Menuntut penegakan supremasi sipil di Kabupaten Kolaka secara mutlak.

Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka menegaskan bahwa tercapainya kesepakatan investigasi bersama DPRD dan Forkopimda ini barulah langkah awal dari perjuangan panjang. Mahasiswa berjanji akan mengawal proses investigasi lapangan tersebut dengan ketat agar berjalan secara independen, transparan, dan objektif tanpa ada intervensi dari pihak korporasi mana pun.

Gerakan ini adalah bentuk kepedulian moral dan tanggung jawab sosial demi terciptanya keadilan ekologis dan kesejahteraan masyarakat Bumi Mekongga. Perjuangan mengawal ruang hidup rakyat tidak akan berhenti sampai seluruh tuntutan ini diwujudkan secara nyata di lapangan. Tutupnya.

  • Author: Kaperwil herawan

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLSEK CIAMPEA Memediasi perdamaian Warga Tapos  Pasca Dituduh Dukun Santet dan Diancam dengan Golok

    POLSEK CIAMPEA Memediasi perdamaian Warga Tapos  Pasca Dituduh Dukun Santet dan Diancam dengan Golok

    • calendar_month Tuesday, 9 Jun 2026
    • visibility 139
    • 0Comment

    MTN BOGOR – Seorang warga lanjut usia berinisial H. Oji (70), warga Kampung Tapos, Kecamatan Ciampea, Kabupaten BOGOR, akhirnya bisa bernapas lega. Ancaman kekerasan dan tuduhan tak berdasar yang sempat membuatnya harus mengungsi, berakhir dengan kesepakatan perdamaian yang difasilitasi kepolisian, Senin (tanggal 8 Juni 2026 ).   Sekitar pukul 10.00 WIB, saat H. Oji datang […]

  • Mahasiswa KUKERTA UMMUBA Resmi Mengabdi Di Desa Rantau Panjang

    Mahasiswa KUKERTA UMMUBA Resmi Mengabdi Di Desa Rantau Panjang

    • calendar_month Tuesday, 28 Jul 2026
    • visibility 143
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-Merangin – Alhamdulillah, suasana penuh harapan dan kehangatan menyelimuti Desa Rantau Panjang hari ini. Pemerintah Desa secara resmi menyambut dan menerima kehadiran segenap mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA). Kegiatan penyambutan ini diawali dengan perkenalan akrab antara para mahasiswa bersama jajaran Pemerintah Desa. Ini menjadi langkah awal yang kokoh untuk […]

  • Wagub Ingkong Ala Hadiri Penyerahan Persetujuan Proyek Karbon,Kaltara Siap Wujudkan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    Wagub Ingkong Ala Hadiri Penyerahan Persetujuan Proyek Karbon,Kaltara Siap Wujudkan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    • calendar_month Tuesday, 7 Jul 2026
    • visibility 325
    • 0Comment

    MTN-KALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Wakil Gubernur, Ingkong Ala, S.E., M.Si., secara resmi mengikuti acara Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terhadap Proyek Karbon dan Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/7) ini dilaksanakan secara daring (video conference) dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kaltara, dan dipusatkan di Auditorium Dr. Soedjarwo, […]

  • PT.JHONLIN BARATAMA Perkenalkan Ekskavator Listrik SANY SC300OE, Haji Isam: Langkah Nyata Pertambangan Ramah Lingkungan Dan Berdaya Saing

    PT.JHONLIN BARATAMA Perkenalkan Ekskavator Listrik SANY SC300OE, Haji Isam: Langkah Nyata Pertambangan Ramah Lingkungan Dan Berdaya Saing

    • calendar_month Sunday, 12 Jul 2026
    • visibility 1.236
    • 0Comment

    MTN-KALSEL,-TANAH BUMBU – PT Jhonlin Baratama, bagian dari Jhonlin Group milik pengusaha nasional Haji Isam (Andi Syamsuddin Arsyad), secara resmi mengoperasikan ekskavator listrik tipe SANY SY3000E. Peresmian yang dihadiri langsung Haji Isam ini menandai tonggak baru industri pertambangan di Indonesia menuju efisiensi tinggi sekaligus perlindungan lingkungan. Teknologi Tanpa Emisi untuk Masa Depan Pertambangan Berbeda dengan […]

  • Panen Perdana Telur Kelompok Tani Tunas Harapan,Bukti Nyata Keberhasilan Program Ketahanan Pangan Kaltara

    Panen Perdana Telur Kelompok Tani Tunas Harapan,Bukti Nyata Keberhasilan Program Ketahanan Pangan Kaltara

    • calendar_month Monday, 27 Jul 2026
    • visibility 65
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN,-BUMI RAHAYU – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri langsung kegiatan panen perdana sekaligus syukuran hasil ternak ayam petelur milik Kelompok Tani Tunas Harapan di Desa Bumi Rahayu, Sabtu (25/7/2026). Momen ini menjadi tonggak penting sekaligus bukti nyata keberhasilan program pemberdayaan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kaltara.   Kegiatan ini merupakan […]

  • Resmi! PPMBL Berau Gagas Koperasi Mutiara Alam Sanggam

    Resmi! PP-MBLB Berau Gagas Koperasi Mutiara Alam Batiwakkal

    • calendar_month Thursday, 14 Mei 2026
    • visibility 205
    • 0Comment

    BERAU, MTN – Langkah penting dalam memajukan sektor usaha bahan galian bukan logam dan batuan di wilayah Berau resmi terwujud. Perkumpulan Pengusaha Material Bukan Logam dan Batuan (PP-MBLB) secara sah dan resmi dibentuk dalam sebuah pertemuan yang dihadiri para pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan setempat. Organisasi ini didirikan sebagai wadah persatuan, penyatuan visi, […]

expand_less