Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka Gelar Aksi massa, Akibat kerusakan lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional

Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka Gelar Aksi massa, Akibat kerusakan lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional

  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MTN KOLAKA – Aliansi Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang tergabung dalam BEM FAKULTAS sukses menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Kolaka. Aksi moral ini dilakukan guna mengawal dugaan pencemaran sungai dan kerusakan lahan pertanian warga akibat aktivitas Pertambangan dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diduga melibatkan PT IPIP, PT Vale, dan PT Tosida di Kecamatan Tanggetada.

Alex, kordinator lapangan menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Kolaka yang menolak menemui mahasiswa yang membawa aspirasi jeritan rakyat dengan alasan sedang sakit. Mirisnya, alasan tersebut diduga kuat hanyalah sebuah kebohongan dan siasat untuk menghindar. Berdasarkan informasi dan bukti digital yang dihimpun oleh kami, di hari yang sama, Bupati Kolaka justru terpantau melalui media sosial Instagram sempat menghadiri kegiatan seremonial grand opening salah satu VIP Store di Kolaka.tegas alex

Kami juga sangat kecewa melihat absennya Wakil Bupati Kolaka dalam merespons situasi krusial ini. Di saat Bupati mangkir dengan alasan seremonial, Wakil Bupati Kolaka justru dinilai ikut ‘lenyap’ dan gagal mengambil alih tanggung jawab kepemimpinan untuk mendengarkan langsung tuntutan rakyat.

Kami menganggap bahwa Wakil Bupati Kolaka tidak lebih dari sekadar pajangan birokrasi yang mandul fungsi. Lanjut korlap

“Kami mempertanyakan di mana keberadaan Wakil Bupati Kolaka? Ketika bupatinya sibuk mengurusi agenda kapitalis dan cutting ribbon di toko mewah, Wakil Bupati justru ikut bersembunyi dan menutup mata. Ini adalah bukti nyata bahwa jajaran eksekutif di Kabupaten Kolaka telah lumpuh moral. Wakil Bupati gagal menjalankan fungsi kontrol dan fungsi koordinasi, serta terkesan membiarkan penderitaan rakyat lingkar tambang berlarut-larut tanpa solusi,” kecam alex

Setelah selesai menyampaikan aspirasi dan meluapkan Amarah di depan Kantor Bupati, massa aksi tidak tinggal diam. Di bawah komando korlap, massa aksi langsung bergerak menggeser titik aksi menuju Kantor DPRD Kabupaten Kolaka sesuai dengan rencana pergerakan massa untuk menyuarakan tuntutan yang sama.

Di Kantor DPRD, kehadiran mahasiswa diterima oleh sejumlah anggota dewan untuk melakukan audiensi. Pertemuan tersebut berjalan sangat alot dan dipenuhi ketegangan. Perdebatan sengit dan adu argumentasi sempat terjadi antara perwakilan mahasiswa dan para legislator ketika membahas dampak kerusakan lingkungan yang sudah sangat merugikan masyarakat Desa Lamedai. Mahasiswa mendesak tindakan konkret yang cepat, bukan sekadar janji manis di atas kertas penampung aspirasi.

Ketua BEM FST USN Kolaka, riansyah yang memimpin jalannya diplomasi saat Audiensi, menegaskan bahwa mahasiswa tidak datang untuk bernegosiasi soal kelestarian alam, melainkan menuntut hak rakyat yang dirampas.

“Kami datang membawa jeritan petani Desa Lamedai dan bukti nyata kerusakan lingkungan akibat eksploitasi masif PT IPIP, PT Vale, dan PT Tosida. Diskusi ini sempat memanas karena kami tidak butuh janji normatif. Kami butuh kepastian hukum dan langkah riil penyelematan lingkungan. Jika DPRD tidak mampu bersikap tegas, maka fungsi keterwakilan rakyat di gedung ini patut kita pertanyakan,” tegas Raihansyah.

Setelah melalui proses diskusi panjang yang menguras energi dan sempat memanas, komitmen kuat mahasiswa akhirnya membuahkan hasil. Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka bersama DPRD Kabupaten Kolaka berhasil mencapai kata sepakat. Kedua belah pihak bersepakat untuk segera turun melakukan Investigasi Lapangan Bersama guna meninjau langsung kerusakan lingkungan dan dugaan pencemaran sungai di wilayah terdampak, dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait.

Kesepakatan investigasi lapangan ini memperkuat komitmen untuk mengusut tuntas 7 poin tuntutan utama yang dibawa oleh mahasiswa:

1. Mendesak Izin Normalisasi Sungai: Mendesak pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera memberikan izin pekerjaan kepada PUPR Kabupaten Kolaka untuk menormalisasi Sungai Lamedai, Kecamatan Tanggetada.

2. Kompensasi Kerugian Masyarakat: Mendesak pihak perusahaan segera memberikan kompensasi yang adil dan layak sesuai dengan kerugian masyarakat terdampak eksploitasi hutan masif.

3. Transparansi Dokumen Lingkungan: Menuntut perusahaan membuka seluruh dokumen kajian lingkungan dan hasil pemantauan dampak lingkungan kepada publik secara transparan.

4. Pembenahan Jalan Tani: Mendesak Pemerintah Daerah untuk membenahi sarana jalan pertanian di Desa Lamedai.

5. Pemberhentian Sementara Operasional Tambang: Mendesak Pemerintah Daerah menuntut pemberhentian sementara segala macam aktivitas yang dilakukan PT IPIP, PT Vale, dan PT Tosida.

6. Jaminan Sistem Pengolahan Limbah: Menuntut perbaikan sistem pengolahan limbah sedimentasi, drainase, dan pengendalian banjir agar bencana serupa tidak terulang.

7. Tegakkan Supremasi Sipil: Menuntut penegakan supremasi sipil di Kabupaten Kolaka secara mutlak.

Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka menegaskan bahwa tercapainya kesepakatan investigasi bersama DPRD dan Forkopimda ini barulah langkah awal dari perjuangan panjang. Mahasiswa berjanji akan mengawal proses investigasi lapangan tersebut dengan ketat agar berjalan secara independen, transparan, dan objektif tanpa ada intervensi dari pihak korporasi mana pun.

Gerakan ini adalah bentuk kepedulian moral dan tanggung jawab sosial demi terciptanya keadilan ekologis dan kesejahteraan masyarakat Bumi Mekongga. Perjuangan mengawal ruang hidup rakyat tidak akan berhenti sampai seluruh tuntutan ini diwujudkan secara nyata di lapangan. Tutupnya.

  • Penulis: Kaperwil herawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WAMENSOS Ke Warga Pringsewu Serahkan Bantuan ATENSI

    WAMENSOS Ke Warga Pringsewu Serahkan Bantuan ATENSI

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MTN-Jakarta, – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI Agus Jabo Priyono menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp1.036.411.418 kepada masyarakat di Kabupaten Pringsewu, hari ini.Bantuan tersebut menyasar berbagai kelompok rentan, mulai dari lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, hingga keluarga yang membutuhkan dukungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Penyaluran bantuan dilakukan dalam rangka bakti sosial memperingati Hari […]

  • GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL

    GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • visibility 142
    • 0Komentar

      MTN- SULTRA,KENDARI – Tim Unit II Subdit II Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial F asal Kota Kendari. Pelaku ditangkap usai terbukti menggelapkan lima unit mobil bermerk Honda milik sejumlah pemilik usaha penyewaan kendaraan. “Pada hari Minggu kemarin, kami telah menahan seorang perempuan karena diduga kuat […]

  • Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 173
    • 0Komentar

    BUTON UTARA, MTN –  Kekosongan obat di Puskesmas Samaturu berujung pada rujukan pasien ke RS SMS Berjaya pada Minggu, 17 Mei 2026. Saat tiba di rumah sakit, dokter sampai mempertanyakan keterlambatan penanganan. “Kenapa lambat sekali dirujuk? Pasien sudah dalam keadaan lemah begini,” ujar dokter kepada keluarga pasien, menurut penuturan orang tua pasien. Keluarga pasien mengaku […]

  • Diduga Korupsi Hibah Aplikasi ASITA, Kejati Kaltara Tahan Plt Kadispar dan Ketua DPD ASITA

    Diduga Korupsi Hibah Aplikasi ASITA, Kejati Kaltara Tahan Plt Kadispar dan Ketua DPD ASITA

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • visibility 301
    • 0Komentar

    KALTARA, MTN – (10/2/2026) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) Tahun Anggaran 2021. ​Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Asisten Tindak […]

  • Sorot IPAL dan Amdal, LMND Minta DLHK,ESDM dan DPMPTSP Lakukan Audit Hotel

    Sorot IPAL dan Amdal, LMND Minta DLHK,ESDM dan DPMPTSP Lakukan Audit Hotel

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MATARAM, MTN – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Mataram mendesak Dinas ESDM, DPMPTSP, dan DLHK NTB melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional Hotel Lombok Garden. Sorotan utama adalah dugaan pemanfaatan air tanah tanpa izin lengkap dan pengelolaan air limbah yang belum sesuai standar. Melalui Sekretaris Kotanya, Yudi, menyampaikan adanya informasi awal yang perlu […]

  • POLDA KALBAR Berhasil Menyita BBM Subsudi 17 Drum Jenis Pertalite Di kayong utara Hasil Kongkalikong

    POLDA KALBAR Berhasil Menyita BBM Subsudi 17 Drum Jenis Pertalite Di kayong utara Hasil Kongkalikong

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MTN,-KALBAR,KAYONG UTARA – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali dibongkar oleh aparat kepolisian di Kabupaten Kayong Utara. Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat berhasil menyita 17 drum berisi Pertalite yang diduga kuat dipasok dari sebuah SPBU di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Dalam penggerebekan tersebut, polisi mencegat dua unit […]

expand_less