Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Nasional » Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka Gelar Aksi massa, Akibat kerusakan lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional

Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka Gelar Aksi massa, Akibat kerusakan lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional

  • calendar_month Sunday, 7 Jun 2026
  • visibility 201
  • comment 0 comment

MTN KOLAKA – Aliansi Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang tergabung dalam BEM FAKULTAS sukses menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Kolaka. Aksi moral ini dilakukan guna mengawal dugaan pencemaran sungai dan kerusakan lahan pertanian warga akibat aktivitas Pertambangan dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diduga melibatkan PT IPIP, PT Vale, dan PT Tosida di Kecamatan Tanggetada.

Alex, kordinator lapangan menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Kolaka yang menolak menemui mahasiswa yang membawa aspirasi jeritan rakyat dengan alasan sedang sakit. Mirisnya, alasan tersebut diduga kuat hanyalah sebuah kebohongan dan siasat untuk menghindar. Berdasarkan informasi dan bukti digital yang dihimpun oleh kami, di hari yang sama, Bupati Kolaka justru terpantau melalui media sosial Instagram sempat menghadiri kegiatan seremonial grand opening salah satu VIP Store di Kolaka.tegas alex

Kami juga sangat kecewa melihat absennya Wakil Bupati Kolaka dalam merespons situasi krusial ini. Di saat Bupati mangkir dengan alasan seremonial, Wakil Bupati Kolaka justru dinilai ikut ‘lenyap’ dan gagal mengambil alih tanggung jawab kepemimpinan untuk mendengarkan langsung tuntutan rakyat.

Kami menganggap bahwa Wakil Bupati Kolaka tidak lebih dari sekadar pajangan birokrasi yang mandul fungsi. Lanjut korlap

“Kami mempertanyakan di mana keberadaan Wakil Bupati Kolaka? Ketika bupatinya sibuk mengurusi agenda kapitalis dan cutting ribbon di toko mewah, Wakil Bupati justru ikut bersembunyi dan menutup mata. Ini adalah bukti nyata bahwa jajaran eksekutif di Kabupaten Kolaka telah lumpuh moral. Wakil Bupati gagal menjalankan fungsi kontrol dan fungsi koordinasi, serta terkesan membiarkan penderitaan rakyat lingkar tambang berlarut-larut tanpa solusi,” kecam alex

Setelah selesai menyampaikan aspirasi dan meluapkan Amarah di depan Kantor Bupati, massa aksi tidak tinggal diam. Di bawah komando korlap, massa aksi langsung bergerak menggeser titik aksi menuju Kantor DPRD Kabupaten Kolaka sesuai dengan rencana pergerakan massa untuk menyuarakan tuntutan yang sama.

Di Kantor DPRD, kehadiran mahasiswa diterima oleh sejumlah anggota dewan untuk melakukan audiensi. Pertemuan tersebut berjalan sangat alot dan dipenuhi ketegangan. Perdebatan sengit dan adu argumentasi sempat terjadi antara perwakilan mahasiswa dan para legislator ketika membahas dampak kerusakan lingkungan yang sudah sangat merugikan masyarakat Desa Lamedai. Mahasiswa mendesak tindakan konkret yang cepat, bukan sekadar janji manis di atas kertas penampung aspirasi.

Ketua BEM FST USN Kolaka, riansyah yang memimpin jalannya diplomasi saat Audiensi, menegaskan bahwa mahasiswa tidak datang untuk bernegosiasi soal kelestarian alam, melainkan menuntut hak rakyat yang dirampas.

“Kami datang membawa jeritan petani Desa Lamedai dan bukti nyata kerusakan lingkungan akibat eksploitasi masif PT IPIP, PT Vale, dan PT Tosida. Diskusi ini sempat memanas karena kami tidak butuh janji normatif. Kami butuh kepastian hukum dan langkah riil penyelematan lingkungan. Jika DPRD tidak mampu bersikap tegas, maka fungsi keterwakilan rakyat di gedung ini patut kita pertanyakan,” tegas Raihansyah.

Setelah melalui proses diskusi panjang yang menguras energi dan sempat memanas, komitmen kuat mahasiswa akhirnya membuahkan hasil. Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka bersama DPRD Kabupaten Kolaka berhasil mencapai kata sepakat. Kedua belah pihak bersepakat untuk segera turun melakukan Investigasi Lapangan Bersama guna meninjau langsung kerusakan lingkungan dan dugaan pencemaran sungai di wilayah terdampak, dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait.

Kesepakatan investigasi lapangan ini memperkuat komitmen untuk mengusut tuntas 7 poin tuntutan utama yang dibawa oleh mahasiswa:

1. Mendesak Izin Normalisasi Sungai: Mendesak pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera memberikan izin pekerjaan kepada PUPR Kabupaten Kolaka untuk menormalisasi Sungai Lamedai, Kecamatan Tanggetada.

2. Kompensasi Kerugian Masyarakat: Mendesak pihak perusahaan segera memberikan kompensasi yang adil dan layak sesuai dengan kerugian masyarakat terdampak eksploitasi hutan masif.

3. Transparansi Dokumen Lingkungan: Menuntut perusahaan membuka seluruh dokumen kajian lingkungan dan hasil pemantauan dampak lingkungan kepada publik secara transparan.

4. Pembenahan Jalan Tani: Mendesak Pemerintah Daerah untuk membenahi sarana jalan pertanian di Desa Lamedai.

5. Pemberhentian Sementara Operasional Tambang: Mendesak Pemerintah Daerah menuntut pemberhentian sementara segala macam aktivitas yang dilakukan PT IPIP, PT Vale, dan PT Tosida.

6. Jaminan Sistem Pengolahan Limbah: Menuntut perbaikan sistem pengolahan limbah sedimentasi, drainase, dan pengendalian banjir agar bencana serupa tidak terulang.

7. Tegakkan Supremasi Sipil: Menuntut penegakan supremasi sipil di Kabupaten Kolaka secara mutlak.

Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka menegaskan bahwa tercapainya kesepakatan investigasi bersama DPRD dan Forkopimda ini barulah langkah awal dari perjuangan panjang. Mahasiswa berjanji akan mengawal proses investigasi lapangan tersebut dengan ketat agar berjalan secara independen, transparan, dan objektif tanpa ada intervensi dari pihak korporasi mana pun.

Gerakan ini adalah bentuk kepedulian moral dan tanggung jawab sosial demi terciptanya keadilan ekologis dan kesejahteraan masyarakat Bumi Mekongga. Perjuangan mengawal ruang hidup rakyat tidak akan berhenti sampai seluruh tuntutan ini diwujudkan secara nyata di lapangan. Tutupnya.

  • Author: Kaperwil herawan

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Dorong Hak Ekonomi Jurnalistik dan Penataan Regulasi Digital

    Dewan Pers Dorong Hak Ekonomi Jurnalistik dan Penataan Regulasi Digital

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 242
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Dewan Pers terus mengambil langkah strategis dalam upaya memperkuat fondasi industri media nasional di tengah dinamika era digital. Salah satu fokus utama kebijakan saat ini adalah pengajuan usulan pengakuan hak ekonomi atas karya jurnalistik dalam kerangka revisi Undang-Undang Hak Cipta. Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi […]

  • Kebakaran Melanda Tanjung Redeb,5 Rumah Ludes Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

    Kebakaran Melanda Tanjung Redeb,5 Rumah Ludes Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Monday, 13 Jul 2026
    • visibility 259
    • 0Comment

    MTN-BERAU – Musibah kebakaran besar melanda pemukiman warga di Jalan Pulau Panjang, RT.27, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada hari Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 12.00 siang. Api dengan cepat melahap bangunan di lokasi, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Berdasarkan pantauan awak media MTN di lokasi, total […]

  • Memperkuat Regenerasi Dan Memperkuat Putusan,MA Gelar Diklat Khusus Calon Hakim Militer tinggi Di Bali

    Memperkuat Regenerasi Dan Memperkuat Putusan,MA Gelar Diklat Khusus Calon Hakim Militer tinggi Di Bali

    • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
    • visibility 159
    • 0Comment

    MTN-DENPASAR – Dalam upaya memastikan kualitas putusan peradilan tetap prima dan sejalan dengan dinamika perkembangan hukum nasional, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengambil langkah strategis. Melalui Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, MA menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Singkat bertajuk Prinsip dan Kerangka Hukum dalam Penanganan serta Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding. Kegiatan […]

  • Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar

    Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar

    • calendar_month Thursday, 23 Apr 2026
    • visibility 294
    • 0Comment

    KALTARA, MTN – Upaya pelarian MI (44), tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata, berakhir di Kota Makassar. Tim Intelijen Kejaksaan Agung (AMC) bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (22/4/2026). ‎Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Makassar setelah melalui pemantauan intensif. MI, […]

  • Perhutani KPH Bandung Utara Perkuat Kapasitas Mitra, Wujudaka Kemitraan Kehutanan Berkelanjutan

    Perhutani KPH Bandung Utara Perkuat Kapasitas Mitra, Wujudaka Kemitraan Kehutanan Berkelanjutan

    • calendar_month Tuesday, 21 Jul 2026
    • visibility 141
    • 0Comment

    MTN-JABAR,-BANDUNG UTARA – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kemitraan Kehutanan di Aula KPH Bandung Utara.   Kegiatan ini menjadi langkah strategis menyelaraskan pemahaman serta meningkatkan kapasitas seluruh mitra kerja dalam tata kelola kehutanan yang profesional, patuh regulasi, dan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan. Bimtek menghadirkan materi lengkap dan […]

  • WAMENSOS Agus Jabo Priono Tinjau Dapur Umum Kemensos di Nagekeo, Target 3.000 Bungkus Makanan Perhari untuk Korban Gempa

    WAMENSOS Agus Jabo Priono Tinjau Dapur Umum Kemensos di Nagekeo, Target 3.000 Bungkus Makanan Perhari untuk Korban Gempa

    • calendar_month Tuesday, 18 Agt 2026
    • visibility 1.063
    • 0Comment

    MTN-NTT,-NAGEKEO – Kementerian Sosial RI bergerak cepat menyalurkan bantuan bagi warga terdampak gempa di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Dapur umum mulai beroperasi sejak Senin, 17 Agustus 2026, dan ditinjau langsung oleh Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priono. Pantauan di lokasi, dapur umum yang berada di Kecamatan Aesesa itu mulai menyiapkan 350 hingga 1.000 […]

expand_less