Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » PPMBLB dan KOPPRO-MAB Tempuh Jalur Dialog,Ajukan RDP Ke DPRD Berau Untuk Dorong Solusi Regulasi MBLB

PPMBLB dan KOPPRO-MAB Tempuh Jalur Dialog,Ajukan RDP Ke DPRD Berau Untuk Dorong Solusi Regulasi MBLB

  • calendar_month Thursday, 16 Jul 2026
  • visibility 414
  • comment 0 comment

MTN-TANJUNG REDEB – Aktivitas penambangan Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C telah menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Kabupaten Berau sejak tahun 2016. Ribuan warga menggantungkan hidup dari sektor ini, mulai dari penambang, pemilik lahan, sopir truk, operator alat berat, hingga pekerja lapangan.

Selain menjadi sumber penghasilan masyarakat, sektor MBLB juga berperan penting dalam menyediakan material bagi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Berau.

Namun, pada tahun 2020 pemerintah menerapkan regulasi baru yang mengalihkan kewenangan perizinan pertambangan ke pemerintah pusat. Perubahan tersebut membuat banyak pelaku usaha lokal kesulitan memenuhi persyaratan perizinan yang semakin kompleks.

Dampaknya, banyak aktivitas penambangan terhenti, ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian, pasokan material bangunan menurun, biaya pembangunan meningkat, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ikut terdampak.

 

Berangkat dari kondisi tersebut, pada awal tahun 2026 para pelaku usaha MBLB, tokoh masyarakat, dan praktisi hukum membentuk Perkumpulan Penyedia Material Bukan Logam dan Batuan (PPMBLB) Kabupaten Berau sebagai wadah perjuangan bersama.

Tidak lama kemudian dibentuk Koperasi Produsen Mutiara Alam Batiwakkal (KOPPRO-MAB) untuk membantu para anggotanya memperoleh legalitas usaha melalui jalur perizinan resmi serta mendorong tata kelola pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian persoalan secara damai dan konstitusional, PPMBLB dan KOPPRO-MAB menyusun Pernyataan Sikap Bersama serta Pakta Integritas yang ditandatangani pada 1 Juni 2026.

Kedua dokumen tersebut menegaskan komitmen organisasi untuk taat terhadap hukum, menolak penambangan ilegal, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung praktik pertambangan yang baik dan ramah lingkungan, serta siap menerima sanksi hukum apabila terdapat anggota yang melanggar ketentuan.

 

Dalam Pernyataan Sikap Bersama, kedua organisasi juga mengusulkan pemberian kebijakan transisi atau diskresi bagi pelaku usaha lokal, masa relaksasi pengurusan izin selama 10 bulan, pembentukan Satgas Bersama Percepatan Perizinan MBLB, penataan tata kelola dan alokasi BBM armada logistik, serta mengingatkan potensi krisis sosial-ekonomi apabila persoalan regulasi tidak segera memperoleh solusi.

 

Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui Pakta Integritas, yang berisi kesepakatan seluruh anggota untuk menjaga kondusivitas daerah, mengutamakan musyawarah dan diplomasi, mematuhi seluruh aturan selama masa transisi, mempercepat penyelesaian izin resmi, menjalankan operasional angkutan material sesuai ketentuan, serta siap dikenakan sanksi apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, PPMBLB dan KOPPRO-MAB sebelumnya telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten Berau sebagai upaya membangun dialog dan mencari solusi bersama atas persoalan regulasi MBLB. Namun, hingga pertengahan Juli 2026, surat tersebut belum memperoleh tanggapan maupun tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Berau.

Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan pengurus dan anggota PPMBLB maupun KOPPRO-MAB karena mereka menilai pemerintah belum memberikan ruang komunikasi terhadap aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh penghentian aktivitas MBLB.

 

Menurut pengurus kedua organisasi, tidak adanya respons dari pemerintah membuat penyelesaian persoalan regulasi semakin berlarut-larut, sementara ribuan pekerja, pelaku usaha lokal, sopir angkutan, dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor MBLB masih menghadapi ketidakpastian ekonomi.

 

Atas dasar itu, pada 16 Juli 2026, PPMBLB dan KOPPRO-MAB kemudian mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Berau. Melalui DPRD, kedua organisasi berharap dapat difasilitasi untuk menghadirkan Pemerintah Kabupaten Berau, instansi teknis, serta aparat penegak hukum dalam satu forum guna membahas penyelesaian persoalan regulasi secara terbuka dan mencari solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan ketentuan hukum.

 

Dalam surat permohonan RDP tersebut, PPMBLB dan KOPPRO-MAB menyampaikan lima usulan utama, yaitu pemberian kebijakan transisi atau relaksasi selama 10–12 bulan, percepatan proses perizinan kolektif melalui koperasi, pembentukan Satgas Bersama Percepatan Perizinan MBLB yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, instansi teknis, aparat penegak hukum, serta organisasi, penataan tata kelola dan jaminan alokasi BBM bagi armada logistik, serta penyerahan Pakta Integritas sebagai bukti komitmen seluruh anggota untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan menjauhi tindakan anarkis.

 

Ketua Umum PPMBLB dan KOPPRO-MAB, Adv. H. M. Yunus, S.H., M.H., C.Med., menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh organisasi merupakan bentuk itikad baik untuk mencari solusi melalui jalur dialog dan mekanisme hukum. Menurutnya, PPMBLB dan KOPPRO-MAB tidak meminta pembebasan terhadap pelanggaran hukum, melainkan mengharapkan ruang, pendampingan, dan kebijakan transisi agar pelaku usaha lokal memiliki kesempatan menyelesaikan seluruh proses legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui rangkaian pembentukan organisasi, penyampaian Pernyataan Sikap, penandatanganan Pakta Integritas, hingga pengajuan Rapat Dengar Pendapat kepada DPRD Kabupaten Berau, PPMBLB dan KOPPRO-MAB berharap dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan regulasi sektor MBLB.

Kedua organisasi berharap DPRD dapat memfasilitasi dialog yang selama ini belum terwujud, sehingga tercipta kepastian hukum bagi pelaku usaha, keberlangsungan mata pencaharian masyarakat tetap terjaga, pembangunan daerah terus berjalan, serta Kabupaten Berau dapat tumbuh menjadi daerah yang lebih maju, aman, adil, dan sejahtera.

 

  • Author: Wakaperwil II:Agus Sutopo

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Ekonomi Tumbuh Pesat Ekonomi Turun,Pemerintah Kalbar Genjot Kemitraan Swasta Untuk Perluas Pembangunan

    Meski Ekonomi Tumbuh Pesat Ekonomi Turun,Pemerintah Kalbar Genjot Kemitraan Swasta Untuk Perluas Pembangunan

    • calendar_month Saturday, 11 Jul 2026
    • visibility 192
    • 0Comment

    MTN-KALBAR,-PONTIANAK – Kalimantan Barat mencatat capaian membanggakan dalam kinerja pembangunan akhir-akhir ini: pertumbuhan ekonomi mencapai 6,14% dan angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 6,16%. Di balik prestasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyadari adanya tantangan nyata: kapasitas fiskal anggaran daerah masih terbatas. Keterbatasan ini berarti jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) […]

  • SEKDA PAPUA SELATAN Lepas Kontingen Pesparawi ke Manokwari

    SEKDA PAPUA SELATAN Lepas Kontingen Pesparawi ke Manokwari

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 191
    • 0Comment

    MTN-MERAUKE – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, secara resmi melepas kontingen Pesparawi Nasional XIV di Aula Kantor Bupati Merauke, Selasa (16/6/2026). Dalam sambutannya, Ferdinandus menyampaikan arahan agar para peserta terus maju dan memuliakan Tuhan dalam ajang bergengsi yang akan digelar di Manokwari, Papua Barat tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap […]

  • Anggaran Dipangkas Drastis, Pemdes Sajau Hilir Siasati Pembangunan RKPDes 2027

    Anggaran Dipangkas Drastis, Pemdes Sajau Hilir Siasati Pembangunan RKPDes 2027

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 203
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN,Sajau Hilir – Pemerintah Desa Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, resmi menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung khidmat di balai desa ini dihadiri oleh perwakilan camat, Kepala Desa, perangkat desa, kader, serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Acara diawali dengan pemaparan rancangan kerja […]

  • Pelepasan PKL SMKN 15 Merangin:Langkah Pertama Menjelajahi Dunia Kerja Sebenarnya!

    Pelepasan PKL SMKN 15 Merangin:Langkah Pertama Menjelajahi Dunia Kerja Sebenarnya!

    • calendar_month Thursday, 16 Jul 2026
    • visibility 218
    • 0Comment

    MTN-MAMPUN BARU – Suasana haru sekaligus semangat membara menyelimuti acara Pelepasan Praktek Kerja Lapangan (PKL) SMK Negeri 15 Merangin. Momen istimewa ini menjadi gerbang pembuka bagi para siswa untuk melangkah keluar dari ruang kelas, menyentuh langsung dunia kerja yang sesungguhnya! Acara berlangsung dengan khidmat dan meriah, diawali pembukaan oleh Pembawa Acara. Berturut-turut memberikan sambutan penuh […]

  • WAMENSOS Agus Jabo: SR,Menerangi Masa Depan, Memutus Rantai Kemiskinan

    WAMENSOS Agus Jabo: SR,Menerangi Masa Depan, Memutus Rantai Kemiskinan

    • calendar_month Sunday, 28 Jun 2026
    • visibility 189
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA,- Komitmen negara untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa kini mulai membuahkan hasil yang nyata. Melalui program inovatif bernama “Sekolah Rakyat”, pemerintah hadir dengan pendekatan holistik untuk mengangkat derajat anak-anak dari keluarga kurang mampu, bukan hanya dari sisi pendidikan, tetapi juga kesejahteraan hidup. Program prioritas yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Bapak PRABOWO SUBIANTO ini […]

  • Aktivitas Diduga Angkut BBM PT Erianti Masih Berlanjut, Publik Desak Polisi Periksa Izin

    Aktivitas Diduga Angkut BBM PT Erianti Masih Berlanjut, Publik Desak Polisi Periksa Izin

    • calendar_month Tuesday, 26 Mei 2026
    • visibility 262
    • 0Comment

    SULTRA, MTN – Keberadaan kendaraan tangki milik PT Erianti kembali terpantau di dua titik berbeda di wilayah Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, dalam rentang waktu dua hari berturut-turut. Pantauan tim media MTN mencatat kendaraan tersebut berada di tepi jalan Kelurahan Kolakasi pada 24 Mei 2026. Sehari kemudian, tepatnya 25 Mei 2026, kendaraan bermerek sama namun dengan […]

expand_less