Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Warga Birang Desak Pemerintah Tindak Tegas:Tambang Diduga Langgar Zonasi Aman Dan Aturan Lingkungan

Warga Birang Desak Pemerintah Tindak Tegas:Tambang Diduga Langgar Zonasi Aman Dan Aturan Lingkungan

  • calendar_month Tuesday, 28 Jul 2026
  • visibility 487
  • comment 0 comment

MTN-BERAU – Kegiatan pertambangan batu bara yang dijalankan kontraktor PT Madhani Talatah Nusantara di bawah konsesi PT Berau Coal di Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, kini memicu kekhawatiran mendalam sekaligus tuntutan tegas dari masyarakat setempat.

Warga mendesak pemerintah dan instansi berwenang segera turun ke lapangan, melakukan verifikasi menyeluruh, dan menjatuhkan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran batas aman operasional serta aturan perundang-undangan yang berlaku.

Keluhan utama muncul karena lokasi penambangan berada sangat dekat dengan pemukiman warga, jalan penghubung antar-kampung, serta aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Warga menegaskan tidak menolak kehadiran industri, namun menuntut kepatuhan terhadap aturan dan pemenuhan hak-hak yang semestinya.
“Kami tidak menghalangi pembangunan, tapi kami memohon keadilan dan kenyamanan. Tolong selesaikan dulu hak kami atau pastikan jarak aman terjaga, agar aktivitas siang malam tidak mengganggu istirahat dan kehidupan kami,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga merasakan dampak nyata: suara bising alat berat yang beroperasi 24 jam mengganggu waktu istirahat, sementara debu batu bara mencemari udara dan lingkungan rumah saat cuaca panas.
Lebih mengkhawatirkan, posisi tambang yang mepet sungai dan jalan umum berpotensi mencemari sumber air baku serta memicu longsor yang dapat memutus akses vital antar-wilayah.

Dasar Hukum dan Regulasi yang Menjadi Acuan

Tuntutan masyarakat sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

  • Pasal 22 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
  • Pasal 110 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara: Pemegang izin wajib menjaga kelestarian fungsi lingkungan, mencegah dampak negatif, serta mematuhi ketentuan jarak aman atau zona penyangga (buffer zone) sesuai peraturan pelaksana.
  • Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri terkait Rencana Tata Ruang Wilayah serta Baku Mutu Lingkungan: Mengatur batas minimal jarak aman antara lokasi tambang dengan pemukiman, badan air, dan jalan umum guna menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Maksud dan Tujuan Tuntutan Warga

Tindakan masyarakat bukan untuk menghambat investasi, melainkan bertujuan agar:

  1. Pemerintah segera melakukan audit lapangan guna memastikan kepatuhan izin dan batas aman operasional;
  2. Perusahaan wajib mematuhi ketentuan zonasi, mengendalikan dampak kebisingan dan debu, serta menjaga kelestarian sungai;
  3. Hak-hak masyarakat yang terdampak diakui dan diselesaikan secara adil;
  4. Tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan hak dasar serta keselamatan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Berau Coal maupun PT Madhani Talatah Nusantara belum memberikan tanggapan resmi.
Warga berharap pemerintah tidak menunda-nunda penanganan guna mencegah risiko yang lebih besar dan menegakkan aturan secara adil bagi semua pihak.
  • Author: Yuli A Seram:Wartawan

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelepasan PKL SMKN 15 Merangin:Langkah Pertama Menjelajahi Dunia Kerja Sebenarnya!

    Pelepasan PKL SMKN 15 Merangin:Langkah Pertama Menjelajahi Dunia Kerja Sebenarnya!

    • calendar_month Thursday, 16 Jul 2026
    • visibility 218
    • 0Comment

    MTN-MAMPUN BARU – Suasana haru sekaligus semangat membara menyelimuti acara Pelepasan Praktek Kerja Lapangan (PKL) SMK Negeri 15 Merangin. Momen istimewa ini menjadi gerbang pembuka bagi para siswa untuk melangkah keluar dari ruang kelas, menyentuh langsung dunia kerja yang sesungguhnya! Acara berlangsung dengan khidmat dan meriah, diawali pembukaan oleh Pembawa Acara. Berturut-turut memberikan sambutan penuh […]

  • Sudah Lunas Sejak 2011,Sertifikat Rumah Belum Juga Di Terima:Komisi II DPRD Samarinda Sorot Keterlambatan BTN

    Sudah Lunas Sejak 2011,Sertifikat Rumah Belum Juga Di Terima:Komisi II DPRD Samarinda Sorot Keterlambatan BTN

    • calendar_month Monday, 13 Jul 2026
    • visibility 222
    • 0Comment

    MTN-KALTIM,-SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, SE., MM., menyoroti secara tegas kelambanan penyelesaian penyerahan sertifikat hak milik rumah yang dialami oleh salah satu nasabah Bank BTN. Ironisnya, kredit perumahan yang diambil nasabah tersebut telah lunas sepenuhnya sejak tahun 2011, namun hingga saat ini dokumen kepemilikan sah belum diserahkan. Isu ini diungkapkan Iswandi […]

  • Bentrok Berdarah Di Tambak Matraman Bermula Dari Gerobak Nasi Uduk,Polisi Gerak Cepat Kendalikan Stuasi

    Bentrok Berdarah Di Tambak Matraman Bermula Dari Gerobak Nasi Uduk,Polisi Gerak Cepat Kendalikan Stuasi

    • calendar_month Sunday, 26 Jul 2026
    • visibility 226
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Peristiwa keributan yang memanas hingga menimbulkan kerusakan harta benda dan jatuhnya korban terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Polres Metro Jakarta Pusat segera mengerahkan personel untuk mengamankan lokasi dan meredakan ketegangan yang sempat memuncak. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa insiden […]

  • Ketum Asosiasi Media Nusantara Apresiasi Berdirinya PPMBLB Secara Sah dan Resmi di Kabupaten Berau

    Ketum Asosiasi Media Nusantara Apresiasi Berdirinya PPMBLB Secara Sah dan Resmi di Kabupaten Berau

    • calendar_month Thursday, 14 Mei 2026
    • visibility 262
    • 0Comment

    BERAU, MTN – Ketua Umum Asosiasi Media Nusantara (AMN) menyampaikan apresiasi dan sambutan positif atas terbentuknya secara sah dan resmi Perkumpulan Pengusaha Material Bukan Logam dan Batuan (PP-MBLB) yang berkedudukan di Kabupaten Berau. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kehadiran wadah organisasi baru yang menaungi pelaku usaha di sektor tersebut. Dalam keterangannya, Ketua Umum […]

  • DPR Teken Komitmen:RUU Perampasan Aset Harus Selesai 15 Desember 2026,Siap Mundur

    DPR Teken Komitmen:RUU Perampasan Aset Harus Selesai 15 Desember 2026,Siap Mundur

    • calendar_month Friday, 28 Agt 2026
    • visibility 95
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Tekanan publik akhirnya membuahkan hasil di atas kertas. Pimpinan DPR RI resmi meneken “Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana” pada 27 Agustus 2026.   Surat komitmen itu ditandatangani 4 Wakil Ketua DPR RI: *Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal*.   Isinya […]

  • WIKA BANGUN SMA GARUDA DI KALTARA,SIAP LAHIRKAN SDM BERKELAS DUNIA

    WIKA BANGUN SMA GARUDA DI KALTARA,SIAP LAHIRKAN SDM BERKELAS DUNIA

    • calendar_month Monday, 29 Jun 2026
    • visibility 285
    • 0Comment

    MTN-KALTARA,-BULUNGAN – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) bersama anak usahanya, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE), terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kemajuan bangsa. Melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO), mereka kini tengah menggarap proyek strategis pembangunan SMA Garuda di Provinsi Kalimantan Utara. Proyek ini bukan sekadar pembangunan gedung sekolah biasa, melainkan wujud […]

expand_less