Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Warga Kampung Birang Dan MANTARUNING Desak Penegakan Aturan:Operasi Tambang Diduga Langgar Jarak Aman Dan Keselamatan

Warga Kampung Birang Dan MANTARUNING Desak Penegakan Aturan:Operasi Tambang Diduga Langgar Jarak Aman Dan Keselamatan

  • calendar_month Wednesday, 29 Jul 2026
  • visibility 123
  • comment 0 comment

MTN,-KAMPUNG BIRANG, BERAU – Aktivitas penambangan batubara yang dilaksanakan PT Madhani Talatah Nusantara di wilayah Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur, kini menuai keluhan tajam dari masyarakat MANTARUNING setempat.

Operasional yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman Masyarakat Mantaruning dan diduga melanggar ketentuan jarak aman, memicu kerusakan fisik bangunan, gangguan kenyamanan, hingga ancaman keselamatan warga Mantaruning
Keluhan yang berkembang di lapangan menunjukkan dampak nyata yang dirasakan warga Mantaruning, getaran peledakan (blasting) yang terlalu dekat menyebabkan tembok rumah warga Mantaruning retak, suara bising dan aktivitas alat berat mengganggu istirahat, serta debu batubara beterbangan mencemari lingkungan hunian.

Dasar Hukum dan Ketentuan yang Diduga Dilanggar

Keluhan masyarakat sejalan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

  • Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018: Menetapkan jarak aman peledakan minimal 500 meter dari manusia dan pemukiman, serta wajib mematuhi kaidah teknis keselamatan pertambangan.
  • Permen LH No. 4 Tahun 2012: Mengatur jarak minimal aktivitas tambang terbuka sejauh 500 meter dari kawasan pemukiman warga.
  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:
    • Pasal 22: Melarang perbuatan yang menimbulkan pencemaran dan perusakan lingkungan.
    • Pasal 53: Wajib mencegah dan menanggulangi dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
  • UU No. 3 Tahun 2020 Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan:
    • Pasal 110: Pemegang izin wajib menjaga kelestarian fungsi lingkungan dan mematuhi ketentuan teknis serta jarak aman operasi.
    • Pasal 158 jo Pasal 161: Pelanggaran ketentuan teknis izin dapat dikenai sanksi setara tanpa izin.
  • Kepmen LH No. 48 Tahun 1996: Menetapkan batas maksimal tingkat kebisingan di kawasan pemukiman yang harus dipatuhi pelaku usaha

Harapan dan Tuntutan Masyarakat MANTARUNING

Warga menegaskan tidak menolak kehadiran investasi, namun menuntut kepatuhan terhadap hukum dan hak dasar yang terjamin:

  1. Pemerintah dan instansi berwenang segera melakukan inspeksi mendadak dan verifikasi kepatuhan izin serta jarak aman operasi;
  2. Perusahaan wajib menghentikan sementara aktivitas yang melanggar aturan hingga pemenuhan standar keselamatan dan lingkungan terpenuhi;
  3. Melakukan perbaikan dan pemulihan kerusakan bangunan serta lingkungan yang telah terdampak;
  4. Menjamin kenyamanan hidup, ketenangan, dan keamanan warga tanpa gangguan yang berlebihan akibat aktivitas tambang.
“Kami ingin hidup aman, tenang, dan sehat di tanah sendiri.
Mari kita jalankan aturan yang sudah disepakati bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar perwakilan warga.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait atas keluhan yang disampaikan warga.
  • Author: Jusmadon:Kabiro Berau

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Tegas:Masalah Listrik Kalimantan Harus Tuntas Segera

    Presiden Prabowo Tegas:Masalah Listrik Kalimantan Harus Tuntas Segera

    • calendar_month Wednesday, 5 Agt 2026
    • visibility 94
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan arahan yang tegas dan tidak bisa ditunda lagi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengatasi dan menuntaskan persoalan pemadaman listrik yang berulang-ulang melanda seluruh wilayah Kalimantan. Keputusan ini muncul di tengah gelombang keluhan masyarakat yang kian meluas. Aktivitas ekonomi terganggu, […]

  • Dugaan Penyelewengan Solar PSN di PT SLG Tampa Rkb jadi Sorotan

    Dugaan Penyelewengan Solar PSN di PT SLG Tampa Rkb jadi Sorotan

    • calendar_month Saturday, 30 Mei 2026
    • visibility 218
    • 0Comment

    KOLAKA, MTN – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang dialokasikan untuk Proyek Strategis Nasional kembali mencuat di Kabupaten Kolaka. Kali ini sorotan mengarah ke aktivitas tambang di wilayah IUP PT SLG yang disebut beroperasi tanpa RKB dan diduga menggunakan solar PSN secara ilegal. Berdasarkan penelusuran lapangan, solar PSN yang seharusnya digunakan untuk pembangunan […]

  • Diduga Proyek Siluman:Jalan Haji Tambrin Tanpa Papan Proyek,Warga Tanjung Selor Bingung, jawaban Pekerja Semakin Menambah Tanda Tanya???

    Diduga Proyek Siluman:Jalan Haji Tambrin Tanpa Papan Proyek,Warga Tanjung Selor Bingung, jawaban Pekerja Semakin Menambah Tanda Tanya???

    • calendar_month Sunday, 26 Jul 2026
    • visibility 241
    • 0Comment

    MTN,-BULUNGAN,-TANJUNG SELOR – Aktivitas pembangunan terus berjalan lancar di lokasi Jalan Haji Tamrin, tepatnya di belakang Pasar Induk, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Namun hingga saat ini, tidak ditemukan satu pun papan informasi proyek yang terpasang di lokasi kegiatan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kebingungan sekaligus pertanyaan besar dari masyarakat sekitar. Warga tidak mengetahui secara pasti siapa […]

  • Sidang Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp225 juta, Valon ditekan Waktu Penyetoran

    Sidang Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp225 juta, Valon ditekan Waktu Penyetoran

    • calendar_month Wednesday, 12 Agt 2026
    • visibility 528
    • 0Comment

    MTN-SEMARANG — Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ternyata diwarnai praktik jual beli jabatan yang memalukan. Dalam sidang lanjutan perkara korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/8/2026), terungkap bahwa setiap posisi perangkat desa dipatok dengan harga mahal dan disertai tekanan waktu yang sangat ketat. Tarif Jabatan yang Dipatok Berdasarkan […]

  • Luar Biasa! Tiga Siswa SMAN 6 Merangin Raih Prestasi Gemilang Di OLIMPIADE SAINS NASIONAL Bidang Matematika!

    Luar Biasa! Tiga Siswa SMAN 6 Merangin Raih Prestasi Gemilang Di OLIMPIADE SAINS NASIONAL Bidang Matematika!

    • calendar_month Thursday, 16 Jul 2026
    • visibility 372
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN – Kabar membanggakan datang dari SMAN 6 Merangin! Tiga siswa berprestasi berhasil mencetak prestasi membanggakan pada ajang bergengsi Olimpiade Sains Nasional (OSN) Bidang Matematika Tingkat Kabupaten Merangin Tahun 2026. – Abinaya Phatoni – Aidil Muhammah Fathurrahman – Afgan Septyan Ramadhan Keberhasilan ketiga siswa ini bukanlah kebetulan semata, melainkan buah dari kerja keras, semangat belajar […]

  • Sengketa Kendaraan Diduga Libatkan Oknum Polisi, Penyelesaian Damai Buntu

    Sengketa Kendaraan Diduga Libatkan Oknum Polisi, Penyelesaian Damai Buntu

    • calendar_month Sunday, 14 Jun 2026
    • visibility 282
    • 0Comment

    MTN-KENDARI,–Sengketa kepemilikan kendaraan bermotor diduga melibatkan oknum kepolisian mencuat di Sulawesi Tenggara. Pemilik sah Toyota Yaris Cross warna hitam merasa dirugikan lantaran kendaraannya dikuasai pihak ketiga tanpa bukti hukum yang jelas, sementara upaya penyelesaian damai melalui Polres Kolaka Utara belum membuahkan hasil. Kasus bermula dari perjanjian pemakaian sekaligus pembayaran bertahap antara pemilik dengan warga berinisial […]

expand_less