Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Warga Kampung Birang Dan MANTARUNING Desak Penegakan Aturan:Operasi Tambang Diduga Langgar Jarak Aman Dan Keselamatan

Warga Kampung Birang Dan MANTARUNING Desak Penegakan Aturan:Operasi Tambang Diduga Langgar Jarak Aman Dan Keselamatan

  • calendar_month Wednesday, 29 Jul 2026
  • visibility 205
  • comment 0 comment

MTN,-KAMPUNG BIRANG, BERAU – Aktivitas penambangan batubara yang dilaksanakan PT Madhani Talatah Nusantara di wilayah Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur, kini menuai keluhan tajam dari masyarakat MANTARUNING setempat.

Operasional yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman Masyarakat Mantaruning dan diduga melanggar ketentuan jarak aman, memicu kerusakan fisik bangunan, gangguan kenyamanan, hingga ancaman keselamatan warga Mantaruning
Keluhan yang berkembang di lapangan menunjukkan dampak nyata yang dirasakan warga Mantaruning, getaran peledakan (blasting) yang terlalu dekat menyebabkan tembok rumah warga Mantaruning retak, suara bising dan aktivitas alat berat mengganggu istirahat, serta debu batubara beterbangan mencemari lingkungan hunian.

Dasar Hukum dan Ketentuan yang Diduga Dilanggar

Keluhan masyarakat sejalan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

  • Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018: Menetapkan jarak aman peledakan minimal 500 meter dari manusia dan pemukiman, serta wajib mematuhi kaidah teknis keselamatan pertambangan.
  • Permen LH No. 4 Tahun 2012: Mengatur jarak minimal aktivitas tambang terbuka sejauh 500 meter dari kawasan pemukiman warga.
  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:
    • Pasal 22: Melarang perbuatan yang menimbulkan pencemaran dan perusakan lingkungan.
    • Pasal 53: Wajib mencegah dan menanggulangi dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
  • UU No. 3 Tahun 2020 Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan:
    • Pasal 110: Pemegang izin wajib menjaga kelestarian fungsi lingkungan dan mematuhi ketentuan teknis serta jarak aman operasi.
    • Pasal 158 jo Pasal 161: Pelanggaran ketentuan teknis izin dapat dikenai sanksi setara tanpa izin.
  • Kepmen LH No. 48 Tahun 1996: Menetapkan batas maksimal tingkat kebisingan di kawasan pemukiman yang harus dipatuhi pelaku usaha

Harapan dan Tuntutan Masyarakat MANTARUNING

Warga menegaskan tidak menolak kehadiran investasi, namun menuntut kepatuhan terhadap hukum dan hak dasar yang terjamin:

  1. Pemerintah dan instansi berwenang segera melakukan inspeksi mendadak dan verifikasi kepatuhan izin serta jarak aman operasi;
  2. Perusahaan wajib menghentikan sementara aktivitas yang melanggar aturan hingga pemenuhan standar keselamatan dan lingkungan terpenuhi;
  3. Melakukan perbaikan dan pemulihan kerusakan bangunan serta lingkungan yang telah terdampak;
  4. Menjamin kenyamanan hidup, ketenangan, dan keamanan warga tanpa gangguan yang berlebihan akibat aktivitas tambang.
“Kami ingin hidup aman, tenang, dan sehat di tanah sendiri.
Mari kita jalankan aturan yang sudah disepakati bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar perwakilan warga.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait atas keluhan yang disampaikan warga.
  • Author: Jusmadon:Kabiro Berau

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • GUBERNUR RUDY MAS’UD Kembangkan Potensi Kelapa Genjah Di Penajam

    GUBERNUR RUDY MAS’UD Kembangkan Potensi Kelapa Genjah Di Penajam

    • calendar_month Sunday, 28 Jun 2026
    • visibility 162
    • 0Comment

    MTN-PENAJAM ,– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus bergerak cepat mewujudkan visi diversifikasi ekonomi sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan.   Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan penanaman perdana bibit kelapa genjah yang berlokasi di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Rabu (24/06/2026). Acara simbolis tersebut dipimpin langsung […]

  • Yusril Ihza Mahendra Tegaskan secara hukum

    Yusril Ihza Mahendra Tegaskan secara hukum

    • calendar_month Wednesday, 29 Jul 2026
    • visibility 136
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menegaskan secara tegas dan berdasar pada kaidah hukum yang berlaku, bahwa dokumen ijazah yang dimiliki mantan Presiden Joko Widodo adalah sah secara hukum dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu yang kembali mengemuka belakangan ini. Dalam penjelasannya yang logis dan […]

  • Tim Preventive Strike PMJ Sebagai Benteng Demokrasi Dan Perwujudan Polri Presisi

    Tim Preventive Strike PMJ Sebagai Benteng Demokrasi Dan Perwujudan Polri Presisi

    • calendar_month Monday, 3 Agt 2026
    • visibility 98
    • 0Comment

    MTN-Jakarta, 3 Agustus 2026 – Pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya merupakan langkah strategis untuk menjaga demokrasi dari pembajakan, kekerasan, penyusup dan provokator, serta memastikan masyarakat tidak menjadi korban. Tim tersebut tidak boleh dipelintir sebagai alat untuk membungkam kritik atau menyerang kebebasan menyampaikan pendapat. Sasaran utama Preventive Strike bukan orasi, poster, tuntutan politik, maupun […]

  • WAMENSOS Ke Warga Pringsewu Serahkan Bantuan ATENSI

    WAMENSOS Ke Warga Pringsewu Serahkan Bantuan ATENSI

    • calendar_month Saturday, 13 Jun 2026
    • visibility 393
    • 0Comment

    MTN-Jakarta, – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI Agus Jabo Priyono menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp1.036.411.418 kepada masyarakat di Kabupaten Pringsewu, hari ini.Bantuan tersebut menyasar berbagai kelompok rentan, mulai dari lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, hingga keluarga yang membutuhkan dukungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Penyaluran bantuan dilakukan dalam rangka bakti sosial memperingati Hari […]

  • Bupati Malinau Resmikan Gedung SMPIT Insan Utama Malinau Penuh Makna: Prestasi Dan Ahlak Mulia

    Bupati Malinau Resmikan Gedung SMPIT Insan Utama Malinau Penuh Makna: Prestasi Dan Ahlak Mulia

    • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
    • visibility 412
    • 0Comment

    MTN-MALINAU – Peresmian Gedung Baru SMPIT Insan Utama Malinau bukan sekadar seremonial pembangunan fisik, melainkan menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau di bawah kepemimpinan Bupati Malinau dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan layak bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini semakin bermakna dan menyentuh hati dengan hadirnya kisah inspiratif dari seorang siswa berprestasi, Nabila Abya […]

  • Danrem bersama Dandim Pantau Program TNI di Sajau Hilir:Jembatan Penghubung Harapan Dan Ketenangan Warga

    Danrem bersama Dandim Pantau Program TNI di Sajau Hilir:Jembatan Penghubung Harapan Dan Ketenangan Warga

    • calendar_month Thursday, 30 Jul 2026
    • visibility 78
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN,-SAJAU HILIR – Komandan Resor Militer (Danrem) didampingi Komandan Distrik Militer (Dandim) beserta jajaran melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Sajau Hilir, RT 08, guna meninjau langsung realisasi program bantuan pembangunan jembatan yang merupakan wujud kepedulian Presiden Republik Indonesia melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kehadiran program ini menjawab keresahan mendalam masyarakat selama ini. Jembatan yang nyaris […]

expand_less