Galian Kabel Optik Indonet-PT Netco Trans Nusa Berlarut,K3 Diabaikan, Pengguna Jalan Terancam
- calendar_month Wednesday, 12 Agt 2026
- visibility 34
- comment 0 comment

MTN-JAKARTA–12 Agustus 2026 Permintaan maaf di spanduk tidak menutupi abainya standar keselamatan. Proyek galian kabel telekomunikasi serat optik milik Indonet dan PT. Netco Trans Nusa ,di sejumlah ruas jalan Jakarta Selatan berjalan tanpa kepastian waktu, tanpa perlindungan pekerja, dan membahayakan pengguna jalan.
salah satu warga saat di konfirmasi Awak Media yang tidak ingin di sebutkan Namanya”Kwatir akan Keselamatan Kami selaku Pengguna Jalan,”Ungkapnya.
Spanduk kuning bertuliskan _”MOHON MAAF KENYAMANAN ANDA TERGANGGU ADA PEKERJAAN GALIAN KABEL TELEKOMUNIKASI SERAT OPTIC”_ terpampang di Jl. Kuningan Barat Raya, Jl. Gatot Subroto, Jl. Guru Mughni, Jl. Prof. Dr. Satrio, Jl. Bek Murad, Jl. Komando Raya, Jl. Karet Gusuran III, Tercantum juga Nomor Izin: C3/250921D46020403 dan PIC |Alfan Dani.
Namun di lapangan, yang terlihat justru sebaliknya.
1. Lama pengerjaan, tidak ada jawaban
Galian sudah berlangsung lama tanpa ada kejelasan kapan selesai.
Tidak ada papan informasi progres. Warga dan pengendara hanya disuguhi spanduk permintaan maaf yang sama selama berminggu-minggu.
2. Pekerja tanpa APD
Pantauan di lokasi, pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri.
Tidak ada helm, rompi, maupun sepatu safety. Seorang pekerja bahkan bekerja dengan kondisi kaki telanjang di area galian dan material tajam.
3. Tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Pengakuan pekerja, mereka tidak diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal UU No. 1 Tahun 1970 dan UU No. 24 Tahun 2011 mewajibkan setiap perusahaan menjamin keselamatan dan jaminan sosial bagi pekerja.
4. Membahayakan pengguna jalan
Galian berada tepat di bahu jalan dan jalur motor. Tidak ada rambu, pagar pengaman, maupun petugas yang mengatur lalu lintas.
Material, cangkul, dan ember dibiarkan di pinggir jalan. Ini jelas potensi kecelakaan bagi pengendara yang melintas, terutama saat malam hari.
Ironisnya, di spanduk yang sama justru ada logo K3 berupa gear , Namun simbol itu tidak tercermin dalam praktik.
Hingga berita ini diturunkan, PIC |Alfan Dani, belum memberikan klarifikasi terkait keterlambatan proyek dan pelanggaran K3 tersebut.
Dinas Perhubungan, Disnakertrans DKI, dan Dinas Bina Marga didesak segera menindak. Jika perlu, hentikan sementara pekerjaan sampai standar dipenuhi.
“Maaf” di spanduk tidak akan menyelamatkan nyawa pekerja, juga tidak melindungi pengendara dari risiko celaka.
Fakta Proyek:
– Pekerjaan: Galian Kabel Telekomunikasi Serat Optik
– Pelaksana: Indonet & PT. Netco Trans Nusa
– PIC: Alfan Dani – 0857-7347-4610
– Lokasi: 8 ruas jalan di Jakarta Selatan
– Temuan: Pengerjaan berlarut, tanpa APD, tanpa BPJS, rawan kecelakaan
Jakarta, 2026
- Author: Andar B Simanjuntak: Kabiro Jaksel

At the moment there is no comment