Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di Desa Tamboli, Pemilik Kebun Ngamuk

 

MTN-KOLAKA – Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Desa Tamboli, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan warga sekitar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat Excavator terlihat beroperasi di lokasi yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Warga setempat menduga aktivitas penambangan material pasir dan batu itu berjalan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah, Senin (15/6/2026).

Warga Keluhkan Dampak Lingkungan

Beberapa warga Desa Tamboli mengaku resah dengan dampak yang ditimbulkan dan merusak kebun. Debu beterbangan saat truk keluar masuk, jalan desa rusak, serta potensi longsor di musim hujan menjadi keluhan utama.

“Ada 6 Orang Warga pemilik kebun, Ependi, mengatakan bahwa puluhan hektare kebun kami longsor kurang lebih 4 meter di pinggir sungai di tempat aktivitas tambang galian C itu, kami minta aparat terkait segera turun cek ke lapangan. Kalau memang tidak ada izin, ya harus ditertibkan. Jangan sampai lingkungan kami rusak,” ujar Ependi.

Kami berharap penegak hukum yang terkait utamanya dari Dinas ESDM Provinsi Sultra maupun Pemerintah Kecamatan Samaturu terkait status perizinan tambang tersebut.

Setahu kami Aturan Galian C Sesuai UU Minerba No. 3 Tahun 2020, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Aktivitas tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana dan denda kata 6 Orang Warga Desa Tamboli Pemilik Kebun, H. Suhaena, Ependi, Dona, Harmin, Salam, dan Lorenso.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan sidak dan menertibkan lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga Desa Tamboli.

  • Penulis: Kaperwil Sultra:Herawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak 'Kubangan Kerbau'

    Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak ‘Kubangan Kerbau’

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, MTN – Penghargaan Juara 2 tingkat nasional dalam Lomba Hari Jalan yang diberikan Kementerian PUPR RI kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menuai kontroversi. Alih-alih mendapat apresiasi, capaian tersebut justru mendapat sorotan tajam dari kalangan kontrol sosial. Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menilai penghargaan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut […]

  • SUPIR TRUCK Keluhkan Biaya Bongkar Muat Rp.50 Ribu Di Pasar Beringin TARAKAN

    SUPIR TRUCK Keluhkan Biaya Bongkar Muat Rp.50 Ribu Di Pasar Beringin TARAKAN

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MTN-TARAKAN – Sejumlah sopir truk pengangkut barang mengeluhkan adanya pungutan biaya sebesar Rp50.000 per kendaraan saat melakukan aktivitas bongkar muat di kawasan Pasar Beringin, Tarakan. Para sopir menuntut penjelasan resmi terkait dasar hukum dan mekanisme penerapan biaya tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Menurut keterangan yang diterima, biaya tersebut dikenakan setiap kali truk masuk […]

  • Dugaan Pelanggaran KetenagaKerjaan Di PT.Jabontara Eka Karsa: Eks Karyawan Ungkap Saksi Tanpa Kompensasi Layak Hingga Praktek Pungli Kontrak Berau

    Dugaan Pelanggaran KetenagaKerjaan Di PT.Jabontara Eka Karsa: Eks Karyawan Ungkap Saksi Tanpa Kompensasi Layak Hingga Praktek Pungli Kontrak Berau

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MTN-BERAU, Isu ketenagakerjaan yang melanda perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Jabontara Eka Karsa (JEK) di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur kini kian memanas. Setelah mencuatnya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa pesangon, sejumlah mantan pekerja mulai berani bersuara mengenai dugaan penahanan hak normatif hingga praktik pungutan liar (pungli) di internal manajemen perusahaan.Salah […]

  • Salah Guna Aset Koperasi, LBH 545: Bukan untuk Maksiat!

    Alih Fungsi Bangunan Koperasi Jadi Sorotan, LBH 545 Minta Segera Ditertibkan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 343
    • 0Komentar

    BOGOR, MTN –  Sebuah bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai Koperasi Perah Susu di Jalan KH Abdul Hamid, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 545 memberikan teguran keras karena aset tersebut diduga dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat usaha bernama “Warung 2 / Cafe”. Berdasarkan temuan di lapangan, […]

  • Festival Takbir Sungai Kayan dan Lomba Perahu Hias Sambut Idul Adha di Bulungan

    Festival Takbir Sungai Kayan dan Lomba Perahu Hias Sambut Idul Adha di Bulungan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BULUNGAN, MTN – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bulungan akan menggelar Festival Takbir Sungai Kayan sekaligus lomba perahu hias pada 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha. Hingga saat ini, baru delapan peserta yang tercatat mendaftar, sedangkan pendaftaran masih dibuka bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi. Nantinya, pelepasan […]

  • Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • visibility 273
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, MTN – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPC LAKI Pejuang 45) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses lelang serta dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Batu Pepe di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tanggal 30/4/2026 sebagai bentuk kontrol […]

expand_less