Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Klarifikasi Terkait Pernyataan Penggunaan Dana BOS SMP Negeri 4 Bangko 2024-2025: Data Teknis Diuji Melalui Jalur Resmi

Klarifikasi Terkait Pernyataan Penggunaan Dana BOS SMP Negeri 4 Bangko 2024-2025: Data Teknis Diuji Melalui Jalur Resmi

  • calendar_month Wednesday, 29 Jul 2026
  • visibility 647
  • comment 0 comment

MTN- JAMBI,-MERANGIN – Terkait upaya konfirmasi mengenai penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2024 hingga 2025 sebesar sekitar Rp600 juta untuk kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana di SMP Negeri 4 Bangko—yang berlangsung saat Sisca Yulansary, S.Pd menjabat sebagai Kepala Sekolah—pihak yang dimintai keterangan memberikan penjelasan dengan tetap menjunjung tata kelola organisasi dan regulasi yang berlaku .

Dalam tanggapan tertulis:
“Waalaikumsalam wr. wb. Terima kasih atas konfirmasi yang diberikan.

Saya adalah bawahan, sudah melaporkan dan menyerahkan seluruh kewenangan kepada atasan sehingga tidak berwenang memberikan informasi secara langsung. Setiap tahun penggunaan anggaran telah disusun dan dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang berlaku .

Untuk kelengkapan data dan rincian teknis, silakan sampaikan permohonan secara resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Terima kasih.”

Pernyataan ini menegaskan bukan menutup informasi, melainkan mengarahkan sesuai aturan: konfirmasi rincian anggaran dan pertanggungjawaban menjadi wewenang pimpinan instansi dan penanggung jawab resmi yang ditetapkan, mengacu Permendikdasmen serta pedoman pengelolaan keuangan negara.

Dana BOS wajib dikelola transparan, akuntabel, sesuai RKAS dan juknis tahun berjalan, dengan pelaporan berkala ke Dinas Pendidikan.

Sebelumnya awak media bermaksud menanyakan:

‘penggunaan Dana BOS tahun 2024–2025 di SMP Negeri 4 Bangko, khususnya alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sekitar Rp600 juta pada masa Ibu menjabat. Bagaimana rincian dan realisasinya?”

Sampai saat ini belum ada jawaban resmi rinci dari Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah terkait angka dan peruntukan tersebut.

Media mengimbau masyarakat bersikap objektif; semua pihak berhak tahu selama melalui prosedur permintaan informasi resmi sesuai peraturan perundang-undangan.

Perkembangan selanjutnya akan diberitakan setelah tanggapan resmi diterima .

  • Author: Kaperwil Jambi:Rudianto

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Kegiatan Penguatan kolaborasi Pencegahan Dan Penanggulangan Terorisme,Menko Polkam Bacakan Gurindam Dua Belas

    Buka Kegiatan Penguatan kolaborasi Pencegahan Dan Penanggulangan Terorisme,Menko Polkam Bacakan Gurindam Dua Belas

    • calendar_month Monday, 27 Jul 2026
    • visibility 84
    • 0Comment

    MTN-Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan bahwa meskipun ancaman terorisme di Indonesia saat ini semakin terkendali, seluruh pemangku kepentingan tidak boleh lengah. Kewaspadaan dan kolaborasi harus terus diperkuat agar kondisi kondusif yang telah dicapai dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Menko […]

  • Jurnalis Senior NTB Dorong PERS Kedepankan Jurnalisme Damai

    Jurnalis Senior NTB Dorong PERS Kedepankan Jurnalisme Damai

    • calendar_month Wednesday, 9 Sep 2026
    • visibility 65
    • 0Comment

    MTN-DOMPU – Jurnalisme damai bukan berarti pers menghindari persoalan atau kehilangan sikap kritis, tetapi menyajikan fakta secara berimbang dan proporsional serta tidak menjadikan pemberitaan sebagai pemicu konflik di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan jurnalis senior Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus owner media Lakeynews.com, Sarwon Al Khan, di Dompu, Selasa (8/9/2026). Sarwon yang merupakan mantan jurnalis […]

  • Tangki 10 Ribu Liter Milik PT Lintas Cahaya Alam Terus Beraksi Di Lokasi PT SLG & PT Rimau Bungkam

    Tangki 10 Ribu Liter Milik PT Lintas Cahaya Alam Terus Beraksi Di Lokasi PT SLG & PT Rimau Bungkam

    • calendar_month Monday, 1 Jun 2026
    • visibility 344
    • 0Comment

    KOLAKA, MTN – Dugaan praktik penambangan liar, penyalahgunaan bahan bakar minyak, serta kerja sama terorganisir untuk melakukan kegiatan di luar aturan hukum di wilayah Kabupaten Kolaka semakin kuat buktinya, bahkan makin menguat setelah muncul sikap tertutup dan tindakan yang justru memperkuat kecurigaan saat pihak terkait diminta memberikan keterangan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan yang dilakukan […]

  • Anggaran Dipangkas Drastis, Pemdes Sajau Hilir Siasati Pembangunan RKPDes 2027

    Anggaran Dipangkas Drastis, Pemdes Sajau Hilir Siasati Pembangunan RKPDes 2027

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 203
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN,Sajau Hilir – Pemerintah Desa Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, resmi menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung khidmat di balai desa ini dihadiri oleh perwakilan camat, Kepala Desa, perangkat desa, kader, serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Acara diawali dengan pemaparan rancangan kerja […]

  • Dua Titik Kebakaran Melanda Bulungan Dalam Sehari,15 Hektar Lahan milik PT.PKN Hangus

    Dua Titik Kebakaran Melanda Bulungan Dalam Sehari,15 Hektar Lahan milik PT.PKN Hangus

    • calendar_month Wednesday, 12 Agt 2026
    • visibility 144
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN,-TANJUNG SELOR— Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, api berkobar di dua lokasi berbeda, menunjukkan betapa mengkhawatirkannya situasi saat ini. Insiden terbaru terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kebakaran bermula di kawasan Jalan Bukit Indah Jalur 4, Melintang Selatan, Desa Apung, Kecamatan […]

  • SENGKETA LAHAN MASYARAKAT GURIMBANG & BERAU COAL BERLANJUT, WARGA MINTA MEDIASI DAN PENGHENTIAN HAULING

    SENGKETA LAHAN MASYARAKAT GURIMBANG & BERAU COAL BERLANJUT, WARGA MINTA MEDIASI DAN PENGHENTIAN HAULING

    • calendar_month Sunday, 12 Jul 2026
    • visibility 327
    • 0Comment

    MTN-TANJUNG REDEB – Sengketa lahan seluas ±56 hektare di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, antara warga dan PT Berau Coal terus berlanjut.Warga melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan mediasi kepada DPRD Berau pada 7 Juli 2026 serta pengaduan kepada Kapolda Kalimantan Timur untuk meminta evaluasi dan penghentian sementara aktivitas hauling di lokasi yang masih bersengketa. Warga menilai […]

expand_less