Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Menteri NUSRON:Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari,Lewat Batas Dikenakan Saksi

Menteri NUSRON:Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari,Lewat Batas Dikenakan Saksi

  • calendar_month Thursday, 16 Jul 2026
  • visibility 194
  • comment 0 comment

MTN-JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menetapkan batas waktu penyelesaian layanan peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah paling lama 10 hari kerja.

Setiap petugas yang melampaui batas waktu tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Nusron di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.

Rincian Alur dan Batas Waktu Layanan

Penyelesaian balik nama dibagi menjadi tahapan dengan tenggat waktu yang jelas:
  1. Pembuatan Akta Jual Beli (AJB): Antara penjual, pembeli, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari;
  2. Verifikasi Pembayaran BPHTB: Pengecekan lunas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan paling lama 3 hari;
  3. Pemrosesan di BPN: Setelah pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) atau PNBP, BPN menyelesaikan proses balik nama maksimal 5 hari.

 

Apabila layanan terlambat, sanksi disesuaikan penyebabnya: jika terbukti ada unsur suap, petugas dapat dipecat; sedangkan jika karena kelalaian kerja, dapat dikenakan mutasi jabatan atau penurunan pangkat.

Maksud dan Tujuan Kebijakan

*Mempercepat pelayanan publik: Memangkas birokrasi yang berbelit dan waktu tunggu yang lama bagi masyarakat.

*Mewujudkan kepastian hukum: Masyarakat lebih cepat memegang sertifikat atas nama sendiri, sehingga hak kepemilikan terjamin.

*Meningkatkan disiplin dan akuntabilitas: Memacu kinerja petugas serta mencegah praktik pungutan liar atau keterlambatan yang tidak perlu.

*Mendorong iklim ekonomi: Proses peralihan hak yang cepat memudahkan transaksi properti, investasi, dan pembangunan di daerah.

Pemerintah berkomitmen memantau pelaksanaan aturan ini secara ketat agar manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
  • Author: Irwan Gunadi(wartawan)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • WAMENSOS Ke Warga Pringsewu Serahkan Bantuan ATENSI

    WAMENSOS Ke Warga Pringsewu Serahkan Bantuan ATENSI

    • calendar_month Saturday, 13 Jun 2026
    • visibility 393
    • 0Comment

    MTN-Jakarta, – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI Agus Jabo Priyono menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp1.036.411.418 kepada masyarakat di Kabupaten Pringsewu, hari ini.Bantuan tersebut menyasar berbagai kelompok rentan, mulai dari lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, hingga keluarga yang membutuhkan dukungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Penyaluran bantuan dilakukan dalam rangka bakti sosial memperingati Hari […]

  • Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Angkat Bicara Soal Isu OTT BKP-SDM Muratara, Desak Transparansi dan Tegas Kawal Proses Hukum

    Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Angkat Bicara Soal Isu OTT BKP-SDM Muratara, Desak Transparansi dan Tegas Kawal Proses Hukum

    • calendar_month Wednesday, 29 Apr 2026
    • visibility 317
    • 0Comment

    MUSI RAWAS UTARA, MTN – Isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus menjadi sorotan publik dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Percakapan di media sosial, khususnya Facebook, semakin memperkeruh suasana dengan beredarnya berbagai opini dan dugaan yang belum terverifikasi. […]

  • Pelepasan PKL SMKN 15 Merangin:Langkah Pertama Menjelajahi Dunia Kerja Sebenarnya!

    Pelepasan PKL SMKN 15 Merangin:Langkah Pertama Menjelajahi Dunia Kerja Sebenarnya!

    • calendar_month Thursday, 16 Jul 2026
    • visibility 218
    • 0Comment

    MTN-MAMPUN BARU – Suasana haru sekaligus semangat membara menyelimuti acara Pelepasan Praktek Kerja Lapangan (PKL) SMK Negeri 15 Merangin. Momen istimewa ini menjadi gerbang pembuka bagi para siswa untuk melangkah keluar dari ruang kelas, menyentuh langsung dunia kerja yang sesungguhnya! Acara berlangsung dengan khidmat dan meriah, diawali pembukaan oleh Pembawa Acara. Berturut-turut memberikan sambutan penuh […]

  • Dugaan Penyerobotan Tanah Adat Sawit:Panah Papua Tantang DPR Papua Barat Bentuk Pansus Khusus

    Dugaan Penyerobotan Tanah Adat Sawit:Panah Papua Tantang DPR Papua Barat Bentuk Pansus Khusus

    • calendar_month Wednesday, 22 Jul 2026
    • visibility 174
    • 0Comment

    MTN-MANOKWARI – Masalah penguasaan lahan adat yang meluas di Papua Barat kembali mencuat. Ketua Perkumpulan Panah Papua, Zulfianto, secara tegas menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas dugaan penyerobotan tanah milik masyarakat adat di Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Wondama dan sejumlah wilayah lain oleh perusahaan perkebunan […]

  • Bupati Malinau Resmikan Gedung SMPIT Insan Utama Malinau Penuh Makna: Prestasi Dan Ahlak Mulia

    Bupati Malinau Resmikan Gedung SMPIT Insan Utama Malinau Penuh Makna: Prestasi Dan Ahlak Mulia

    • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
    • visibility 412
    • 0Comment

    MTN-MALINAU – Peresmian Gedung Baru SMPIT Insan Utama Malinau bukan sekadar seremonial pembangunan fisik, melainkan menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau di bawah kepemimpinan Bupati Malinau dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan layak bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini semakin bermakna dan menyentuh hati dengan hadirnya kisah inspiratif dari seorang siswa berprestasi, Nabila Abya […]

  • Pemilihan REKTOR Universitas Palangkaraya UPR Periode 2026-2030

    Pemilihan REKTOR Universitas Palangkaraya UPR Periode 2026-2030

    • calendar_month Sunday, 14 Jun 2026
    • visibility 374
    • 0Comment

    MTN- KALTENG, Palangkaraya – Penyelenggaraan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya atau UPR periode 2026–2030 memasuki tahapan Krusial, delapan bakal calon yang mendaftarkan diri, sebanyak empat orang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat Senat Universitas Palangka Raya sesuai mekanisme yang diberlakukan Keempat (Balon)bakal calon yang dinyatakan memenuhi […]

expand_less