Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Menteri NUSRON:Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari,Lewat Batas Dikenakan Saksi

Menteri NUSRON:Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari,Lewat Batas Dikenakan Saksi

  • calendar_month Thursday, 16 Jul 2026
  • visibility 174
  • comment 0 comment

MTN-JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menetapkan batas waktu penyelesaian layanan peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah paling lama 10 hari kerja.

Setiap petugas yang melampaui batas waktu tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Nusron di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.

Rincian Alur dan Batas Waktu Layanan

Penyelesaian balik nama dibagi menjadi tahapan dengan tenggat waktu yang jelas:
  1. Pembuatan Akta Jual Beli (AJB): Antara penjual, pembeli, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari;
  2. Verifikasi Pembayaran BPHTB: Pengecekan lunas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan paling lama 3 hari;
  3. Pemrosesan di BPN: Setelah pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) atau PNBP, BPN menyelesaikan proses balik nama maksimal 5 hari.

 

Apabila layanan terlambat, sanksi disesuaikan penyebabnya: jika terbukti ada unsur suap, petugas dapat dipecat; sedangkan jika karena kelalaian kerja, dapat dikenakan mutasi jabatan atau penurunan pangkat.

Maksud dan Tujuan Kebijakan

*Mempercepat pelayanan publik: Memangkas birokrasi yang berbelit dan waktu tunggu yang lama bagi masyarakat.

*Mewujudkan kepastian hukum: Masyarakat lebih cepat memegang sertifikat atas nama sendiri, sehingga hak kepemilikan terjamin.

*Meningkatkan disiplin dan akuntabilitas: Memacu kinerja petugas serta mencegah praktik pungutan liar atau keterlambatan yang tidak perlu.

*Mendorong iklim ekonomi: Proses peralihan hak yang cepat memudahkan transaksi properti, investasi, dan pembangunan di daerah.

Pemerintah berkomitmen memantau pelaksanaan aturan ini secara ketat agar manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
  • Author: Irwan Gunadi(wartawan)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Pramuka ke-65,Gubernur Dan Menteri Pertanian Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Bone

    Peringatan Hari Pramuka ke-65,Gubernur Dan Menteri Pertanian Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Bone

    • calendar_month Monday, 10 Agt 2026
    • visibility 29
    • 0Comment

    MTN-BONE – Dalam semangat pengabdian, karya, dan pelestarian lingkungan, peringatan Hari Pramuka ke-65 di Kabupaten Bone berlangsung semarak dan penuh makna. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, serta unsur Forkopimda melepas secara resmi ribuan peserta kegiatan Jalan Sehat Anti Mager di Desa Mappesangka, […]

  • Kapolda Metro Jaya Dan Pangdam Jaya Kunjungi Panvkormar, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

    Kapolda Metro Jaya Dan Pangdam Jaya Kunjungi Panvkormar, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

    • calendar_month Tuesday, 28 Jul 2026
    • visibility 70
    • 0Comment

      MTN-Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya/Jayakarta Letjen TNI Deddy Suryadi mengunjungi Markas Komando Korps Marinir di Jakarta, Selasa (28/7/2026).   Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas Jakarta sekaligus mendukung kelancaran berbagai agenda kenegaraan.   Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya diterima […]

  • Tidak Akan Laporkan Ke KY, Tim Hukum Nadiem Makarim Hormati Proses Hukum

    Tidak Akan Laporkan Ke KY, Tim Hukum Nadiem Makarim Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
    • visibility 125
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Tim hukum yang mewakili terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, memastikan tidak akan mengambil langkah hukum berupa pelaporan ke Komisi Yudisial (KY). Keputusan ini diambil menyusul adanya pernyataan pendapat berbeda atau dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Anggota, Andi Saputra, dalam sidang pembacaan putusan, Senin (6/7/2026). Menghormati Independensi dan […]

  • MATEL CIBUNGBULANG BERULAH LAGI ALIANSI ORMAS LAKUKAN PENYISIRAN

    MATEL CIBUNGBULANG BERULAH LAGI ALIANSI ORMAS LAKUKAN PENYISIRAN

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 88
    • 0Comment

    MTN-Cibungbulang, Bogor – Wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor kembali diresahkan dengan tindakan penarikan sepeda motor secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai kolektor atau yang akrab disapa masyarakat dengan sebutan Matel. Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu, 2025. Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat ia sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat yang memiliki […]

  • POLDA KALTARA MUSNAHKAN 9,8 KG SABU,63 KASUS DI UNGKAP DALAM DUA BULAN,

    POLDA KALTARA MUSNAHKAN 9,8 KG SABU,63 KASUS DI UNGKAP DALAM DUA BULAN,

    • calendar_month Tuesday, 30 Jun 2026
    • visibility 218
    • 0Comment

    MTN-KALTARA,BULUNGAN, – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi narkoba. Melalui gelar perkara dan pemusnahan barang bukti yang digelar pada Senin, 29 Juni 2026, pihak kepolisian secara transparan memaparkan hasil penindakan yang masif selama periode Mei hingga Juni 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Yusuf, ini menjadi bukti nyata […]

  • Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    • calendar_month Wednesday, 29 Apr 2026
    • visibility 247
    • 0Comment

    LUBUKLINGGAU, MTN – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan persekongkolan tender proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Lubuklinggau TA 2026. Indikasi “penawar terendah tersingkir” diduga kuat merugikan keuangan negara dan melanggar aturan pengadaan barang/jasa. Ketua Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menyatakan hal tersebut dalam keterangan Pers, Rabu (29/4/2026). Pihaknya […]

expand_less