Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » 9 Bulan Tanpa Kepastian Hukum:LBH Home Justice Minta Perkara Kekerasan Berkelompok Di Limpahkan Kepolda Jabar

9 Bulan Tanpa Kepastian Hukum:LBH Home Justice Minta Perkara Kekerasan Berkelompok Di Limpahkan Kepolda Jabar

  • calendar_month Tuesday, 1 Sep 2026
  • visibility 295
  • comment 0 comment

MTN-JABAR-BOGOR — Hampir 9 bulan berlalu sejak laporan kekerasan berkelompok dilayangkan ke Polres Bogor, namun keadilan masih terasa jauh dari jangkauan korban.

LBH Home Justice, selaku pendamping hukum resmi pelapor Zaenal Aripin, kini menuntut pelimpahan perkara ke Polda Jawa Barat demi menjamin profesionalisme, transparansi, dan kepastian hukum yang selama ini terabaikan.

* Latar Belakang: Proses yang Terhenti di Tengah Jalan

Perkara dengan nomor LP/B/2489/XII/2025 Polres Bogor berjalan tanpa kemajuan berarti. Selama hampir 9 bulan, korban hanya menerima dokumen dasar — Laporan Polisi (LP) dan SP2HP. Sementara itu, hak-hak penting pelapor justru dikorbankan:
  • ❌ Ditolak akses salinan berkas, hasil visum, daftar bukti, dan perkembangan perkara — padahal dijamin oleh Pasal 110 KUHAP yang menyatakan pelapor berhak mengetahui perkembangan perkara dan mendapatkan salinan berkas.
  • ❌ Bukti ancaman dan teror tidak dimasukkan secara utuh ke dalam berkas, padahal telah diserahkan sejak awal.
  • ❌ Status hukum pelaku tak jelas: Tidak ada penetapan tersangka, tidak ada pembatasan gerak. Mereka masih bergerak leluasa, sementara korban hidup dalam kecemasan.

*Dasar Hukum & Regulasi yang Dijadikan Acuan

Permohonan pelimpahan perkara ini didasari pula oleh ketentuan yang mengikat setiap aparat penegak hukum:
  1. Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Aduan Masyarakat — Setiap aduan wajib ditangani secara cepat, tepat, transparan, dan tidak diskriminatif. Masyarakat berhak mendapat jawaban yang jelas dan beralasan atas setiap laporan yang diajarkan. Penundaan yang tidak wajar dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip pelayanan publik kepolisian.
  2. Pasal 110 KUHAP — Memberikan hak kepada pelapor/korban untuk mengetahui perkembangan perkara dan mendapatkan salinan berkas perkara demi kepastian hukum.
  3. Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana — Menegaskan bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa menunda-nunda tanpa alasan sah. Apabila terdapat indikasi ketidakberpihakan atau hambatan lokal, perkara dapat dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi demi objektivitas pemeriksaan.
  4. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia — Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan hukum yang adil serta proses peradilan yang benar dan adil.

LBH Home Justice menegaskan adanya indikasi penundaan yang tidak wajar, perlindungan berlebihan, serta risiko tekanan lokal yang dapat mengganggu objektivitas penegakan hukum.
Pelimpahan perkara ke Polda Jabar diharapkan dapat:
-Menjamin Profesionalisme — Diperiksa oleh institusi yang lebih tinggi, mandiri, dan bebas dari pengaruh kekuasaan lokal.

-Mewujudkan Transparansi — Membuka akses informasi bagi korban sesuai haknya, tanpa kerahasiaan yang berlebihan.

-Kepastian Hukum — Mengakhiri ketidakpastian status pelaku yang berlarut-larut, sehingga tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

-Jaminan Keamanan — Mencegah potensi balas dendam dari pelaku yang bergerak bebas tanpa pengawasan.

“Kasus ini bukan sekadar sengketa biasa, melainkan ujian kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Setelah 9 bulan tanpa kejelasan status pelaku, kami percaya hanya pemeriksaan ulang di tingkat Polda Jabar yang dapat memulihkan kepercayaan itu — dengan cara yang terbuka, adil, dan tidak berat sebelah.”

— Pimpinan LBH Home Justice

📢 Tuntutan Resmi LBH Home Justice

  1. Segera dilimpahkannya berkas perkara secara lengkap dan utuh kepada Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lanjutan yang objektif.
  2. Ditetapkannya status hukum pelaku secara tegas dan terbuka sesuai hasil penyidikan.
  3. Diberikannya akses penuh bagi korban terhadap seluruh berkas dan hasil pemeriksaan, sebagaimana dijamin peraturan perundang-undangan.
LBH Home Justice berharap pihak terkait segera menindaklanjuti permohonan ini demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

  • Author: Zainal Arifin: Kaperwil Jabar

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Ekonomi Tumbuh Pesat Ekonomi Turun,Pemerintah Kalbar Genjot Kemitraan Swasta Untuk Perluas Pembangunan

    Meski Ekonomi Tumbuh Pesat Ekonomi Turun,Pemerintah Kalbar Genjot Kemitraan Swasta Untuk Perluas Pembangunan

    • calendar_month Saturday, 11 Jul 2026
    • visibility 190
    • 0Comment

    MTN-KALBAR,-PONTIANAK – Kalimantan Barat mencatat capaian membanggakan dalam kinerja pembangunan akhir-akhir ini: pertumbuhan ekonomi mencapai 6,14% dan angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 6,16%. Di balik prestasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyadari adanya tantangan nyata: kapasitas fiskal anggaran daerah masih terbatas. Keterbatasan ini berarti jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) […]

  • GUBERNUR RUDY MAS’UD Kembangkan Potensi Kelapa Genjah Di Penajam

    GUBERNUR RUDY MAS’UD Kembangkan Potensi Kelapa Genjah Di Penajam

    • calendar_month Sunday, 28 Jun 2026
    • visibility 161
    • 0Comment

    MTN-PENAJAM ,– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus bergerak cepat mewujudkan visi diversifikasi ekonomi sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan.   Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan penanaman perdana bibit kelapa genjah yang berlokasi di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Rabu (24/06/2026). Acara simbolis tersebut dipimpin langsung […]

  • Gubernur Muhidin Bersama PLN: Koordinasi Intensif Pulihkan Pasokan Listrik Kalsel & Kalteng

    Gubernur Muhidin Bersama PLN: Koordinasi Intensif Pulihkan Pasokan Listrik Kalsel & Kalteng

    • calendar_month Thursday, 30 Jul 2026
    • visibility 105
    • 0Comment

    MTN-BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah koordinasi intensif guna menangani gangguan pasokan listrik yang terjadi di kedua wilayah provinsi. Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin didampingi jajaran manajemen PLN menyampaikan perkembangan terkini serta progres penanganan secara langsung kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, PLN […]

  • Kapolda Metro Jaya Dan Pangdam Jaya Kunjungi Panvkormar, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

    Kapolda Metro Jaya Dan Pangdam Jaya Kunjungi Panvkormar, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

    • calendar_month Tuesday, 28 Jul 2026
    • visibility 92
    • 0Comment

      MTN-Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya/Jayakarta Letjen TNI Deddy Suryadi mengunjungi Markas Komando Korps Marinir di Jakarta, Selasa (28/7/2026).   Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas Jakarta sekaligus mendukung kelancaran berbagai agenda kenegaraan.   Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya diterima […]

  • Seskab Teddy Spill Deretan Event Besar Di Indonesia,Mulai Dari Konser Musisi Dunia Hingga Motor Gp Mandalika

    Seskab Teddy Spill Deretan Event Besar Di Indonesia,Mulai Dari Konser Musisi Dunia Hingga Motor Gp Mandalika

    • calendar_month Sunday, 26 Jul 2026
    • visibility 104
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA, 26 JULI 2026 – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membagikan jajaran pergelaran (event) besar berskala nasional dan internasional yang akan memeriahkan berbagai penjuru Indonesia sepanjang tahun 2026 hingga awal tahun 2027. Kalender kegiatan tersebut mencakup beragam pergelaran olahraga, budaya, pameran, hingga konser musik kelas dunia.   Berdasarkan keterangan resmi Biro Pers, Media, dan […]

  • Bupati Malinau Wempi W.Mawa: Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Bersama,Mari Kawal SPMB 2026/2027 Dengan Integritas!

    Bupati Malinau Wempi W.Mawa: Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Bersama,Mari Kawal SPMB 2026/2027 Dengan Integritas!

    • calendar_month Sunday, 19 Jul 2026
    • visibility 234
    • 0Comment

    MTN – KALTARA,-Malinau – Pendidikan adalah fondasi utama bagi terwujudnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sinergi dan komitmen dari semua pihak. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa,S.E,M.H.  dalam ajakan bersama untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Malinau. […]

expand_less