Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim
- account_circle Media Tipikor Nusantara
- calendar_month Senin, 16 Mar 2026
- visibility 73
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dokumentasi Masyarakat Setelah selesai Buat Laporan Di Polda Kaltim
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Skandal “Tanda Tangan Balita” Terkuak: Ibu Nurbaya dan Kelompok Tani UBM Meraang Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim
KALIMANTAN TIMUR – Dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan raksasa pertambangan PT Berau Coal semakin terang benderang. Dalam perkembangan terbaru laporan di Polda Kaltim, Ibu Nurbaya, salah satu anggota Kelompok Tani Usaha Bersama (UBM) Meraang, menyampaikan keberatan yang sangat fatal terkait dokumen yang dijadikan bukti oleh pihak perusahaan.
Kesaksian Ibu Nurbaya: Logika Hukum yang Cacat
Ibu Nurbaya secara tegas menyatakan keberatan karena nama anaknya, Aldi, tercantum sebagai pihak yang bertanda tangan dalam surat pelepasan tanah milik PT Berau Coal. Setelah dihitung berdasarkan tanggal dan tahun yang tertera dalam surat tersebut, Aldi ternyata masih berusia 4 tahun.
“Saya sangat keberatan. Bagaimana mungkin anak saya yang saat itu masih berumur 4 tahun bisa ikut bertanda tangan dalam surat tanah yang dijadikan bukti oleh perusahaan? Ini jelas tidak masuk akal dan diduga kuat palsu,” tegas Ibu Nurbaya saat memberikan keterangan di Polda Kaltim.
Pencatutan Nama dan Rekayasa Jabatan RT
Selain kasus Aldi, laporan ini juga diperkuat oleh kesaksian saksi lainnya:
- Kamaruddin Mantan Ketua RT 8 MERAANG Menegaskan namanya dipalsukan dalam dokumen tahun 2008, padahal ia sudah tidak menjabat sejak tahun 2003.
- Sahrir: Turut melaporkan dugaan serupa terkait klaim lahan yang tumpang tindih dengan bukti surat yang meragukan.
Aksi Pendudukan Lahan Pasca-Lebaran
Ketua Kelompok Tani UBM, Sampara, dan kuasanya, Rafik, menegaskan bahwa kejanggalan-kejanggalan ini adalah alasan kuat mengapa mereka akan melakukan aksi damai dan penghentian operasional PT Berau Coal di lahan sengketa seluas 1.290 hektar segera setelah Lebaran.
Rencana aksi ini akan dikawal oleh aliansi ormas adat, Pasukan Merah 101 Mandau, Galak, Poladat, serta permada dan masyarakat yang di rugikan perusahaan PT Berau coal
Tembusan Hingga ke Presiden
Masyarakat menuntut agar pemerintah pusat tidak menutup mata, Surat pemberitahuan aksi akan ditembuskan secara resmi mulai dari Presiden RI, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, hingga kementerian terkait ESDM & Kemenkumham untuk membongkar tuntas dugaan penggunaan dokumen palsu ini.
“Kami tidak akan mundur. Dengan dukungan ormas dan bukti-bukti nyata seperti tanda tangan anak balita ini, kami yakin kebenaran akan terungkap. Kami minta operasional PT Berau Coal di lahan kami segera dihentikan demi keadilan,” tutup Rafik dalam pernyataan resminya;(tim)
- Penulis: Media Tipikor Nusantara

Saat ini belum ada komentar