Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Sorotan Temuan BPK Soal Dana BOS: 326 KepalaSekolah Sulsel Ajukan Mundur,Disdik Dan DPRD Beri Penjelasan Berbeda

Sorotan Temuan BPK Soal Dana BOS: 326 KepalaSekolah Sulsel Ajukan Mundur,Disdik Dan DPRD Beri Penjelasan Berbeda

  • calendar_month Sunday, 12 Jul 2026
  • visibility 247
  • comment 0 comment

MTN-SULSEL,-MAKASSAR – Isu mengejutkan mencuat di dunia pendidikan Sulawesi Selatan: sebanyak 326 kepala sekolah jenjang SMA dan SMK dilaporkan mengajukan pengunduran diri secara massal.

Langkah ini muncul tak lama setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis temuan terkait pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai bermasalah secara administratif.
Polemik ini kemudian memicu perdebatan antara Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Komisi E DPRD Sulsel terkait langkah penyelesaian yang paling tepat.

Penjelasan Disdik: Evaluasi Sesuai Aturan, Belum Ada Indikasi Penggelapan

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kepala sekolah dilakukan sesuai rekomendasi BPK, Inspektorat, serta aturan yang berlaku.
Ia menegaskan pentingnya membedakan antara pelanggaran administrasi dan tindak pidana keuangan.
“Sejauh ini belum ada indikasi penggelapan dana BOS.
Istilah penggelapan baru sah jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Temuan saat ini lebih banyak berkaitan dengan kelengkapan administrasi pengelolaan anggaran,” tegas Iqbal.
Kebijakan ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, di mana jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan bagi guru ASN, sehingga pemberhentian bisa terjadi karena pelanggaran berat, permintaan sendiri, atau meninggal dunia. Hingga saat ini, surat persetujuan pengunduran diri belum dikeluarkan, karena proses evaluasi kinerja, integritas, dan tata kelola keuangan masih berjalan.

Pandangan DPRD: Minta Hentikan Pengunduran Diri, Masalah Sudah Diselesaikan

Berbeda dengan Disdik, Komisi E DPRD Sulsel menyoroti langkah ini dan meminta agar proses pengunduran diri massal dihentikan.
Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah, menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bahwa temuan BPK sudah ditindaklanjuti dan kekurangan dana telah dikembalikan oleh pihak sekolah.
“Persoalan administrasi sudah selesai dan dana yang kurang sudah disetor kembali. Kami menilai tidak perlu membebani jabatan kepala sekolah sebagai bentuk penyelesaian tambahan,” ungkap Andi Tenri.
Menurutnya, dialog bersama seluruh pihak lebih dibutuhkan daripada keputusan sepihak yang berisiko mengganggu kinerja pendidikan di tingkat sekolah.

Maksud, Tujuan, dan Makna Polemik Ini

Polemik ini menyasar tujuan yang sama namun pendekatan berbeda:

*Tujuan Disdik: Memastikan tata kelola dana BOS semakin tertib, akuntabel, dan memegang prinsip kehati-hatian sesuai aturan kepegawaian.

*Tujuan DPRD: Menjaga stabilitas kepemimpinan sekolah, menghargai upaya penyelesaian temuan, serta menghindari dampak negatif bagi proses belajar mengajar.

*Tujuan Bersama: Memperbaiki sistem pengelolaan anggaran sekolah agar dana BOS benar-benar bermanfaat maksimal bagi kemajuan siswa dan operasional pendidikan.

Pemerintah provinsi dan DPRD berharap segera menemukan titik temu, sehingga kepastian hukum bagi kepala sekolah dan keberlanjutan pelayanan pendidikan bagi siswa dapat terjamin.
  • Author: Kaperwil sulsel:Andi Syahrul

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bobby Nasution Siap Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

    Bobby Nasution Siap Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Wednesday, 15 Jul 2026
    • visibility 275
    • 0Comment

    MTN-MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengawasi secara ketat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyikapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti dugaan penyalahgunaan pelaksanaan program tersebut. Bobby menegaskan hal itu bertujuan agar program berjalan sesuai tujuan mulianya, […]

  • Wamensos Agus Jabo Priyono Turun Langsung ke NTT: Pastikan Bantuan Tepat Sasaran & Warga Terlayani

    Wamensos Agus Jabo Priyono Turun Langsung ke NTT: Pastikan Bantuan Tepat Sasaran & Warga Terlayani

    • calendar_month Saturday, 15 Agt 2026
    • visibility 188
    • 0Comment

    MTN-NTT, Kupang— Kehadiran Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono langsung di lokasi bencana menjadi bukti nyata keseriusan negara merespons gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026). Langkah cepat ini sekaligus memperkuat koordinasi penanganan pascabencana agar bantuan segera sampai ke tangan warga yang membutuhkan. Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, keberadaan […]

  • Dua Titik Kebakaran Melanda Bulungan Dalam Sehari,15 Hektar Lahan milik PT.PKN Hangus

    Dua Titik Kebakaran Melanda Bulungan Dalam Sehari,15 Hektar Lahan milik PT.PKN Hangus

    • calendar_month Wednesday, 12 Agt 2026
    • visibility 147
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN,-TANJUNG SELOR— Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, api berkobar di dua lokasi berbeda, menunjukkan betapa mengkhawatirkannya situasi saat ini. Insiden terbaru terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kebakaran bermula di kawasan Jalan Bukit Indah Jalur 4, Melintang Selatan, Desa Apung, Kecamatan […]

  • Kasus Korupsi Dispendik Jatim: Hudiono Divonis 10 Tahun Penjara Plus Denda Rp.400Juta

    Kasus Korupsi Dispendik Jatim: Hudiono Divonis 10 Tahun Penjara Plus Denda Rp.400Juta

    • calendar_month Saturday, 1 Agt 2026
    • visibility 123
    • 0Comment

    MTN-JATIM,-SURABAYA – Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur akhirnya memasuki tahap putusan. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis kepada terdakwa Hudiyono berupa pidana penjara selama 10 tahun, pada sidang yang digelar Jumat (31/7). Putusan itu tidak berhenti pada hukuman penjara saja. Terdakwa juga diwajibkan membayar […]

  • Revolusi Dari Istana: Mewujudkan Kemandirian,Bukan Kegagalan

    Revolusi Dari Istana: Mewujudkan Kemandirian,Bukan Kegagalan

    • calendar_month Saturday, 20 Jun 2026
    • visibility 164
    • 0Comment

    MTN- JAKARTA,Pidato Agus Jabo Priyono mengenai “Revolusi yang Dimulai dari Istana” memantik diskusi publik. Di satu sisi dipandang sebagai harapan baru kebangkitan ekonomi, namun di sisi lain dianggap jalan berisiko. Nyatanya, menilai keberhasilan Prabowonomic hanya dari kendala awal adalah langkah yang terlalu dini. Kasus korupsi atau dinamika birokrasi yang muncul justru membuktikan mekanisme pengawasan bekerja. […]

  • Perkuat Program Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Rangkul Organisasi Kemasyarakatan

    Perkuat Program Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Rangkul Organisasi Kemasyarakatan

    • calendar_month Wednesday, 29 Jul 2026
    • visibility 88
    • 0Comment

    MTN-Jakarta – Polda Metro Jaya memperkuat sinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan melalui pertemuan dan silaturahmi yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Jaga Jakarta yang dicanangkan Kapolda Metro Jaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.   Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol H.Y. […]

expand_less