Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MTN-Bulungan,KALTARA ,- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus,,terus bergerak cepat melakukan pendalaman penyidikan terkait perkara dugaan korupsi sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Nunukan. Namun, langkah penegakan hukum tersebut menemui sedikit hambatan setelah salah satu dari yang menjadi saksi kunci dari pihak korporasi diketahui mangkir dari panggilan penyidik.

​Saksi yang dimaksud adalah saudara KM, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sebuku Inti Plantation (PT SIP) sekaligus Direktur PT Central Cipta Murdaya (PT CCM). Hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh tim penyidik, bos perusahaan tersebut sama sekali tidak menunjukkan batang hidungnya di kantor Kejati Kaltara.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, membenarkan adanya pemanggilan saksi-saksi secara maraton tersebut serta memaparkan kendala ketidakhadiran dari pihak-pihak terkait.

​”Benar tim penyidik telah memanggil secara patut terhadap saksi-saksi tersebut yang terdiri dari pihak Kementerian maupun pihak perusahaan. Namun beberapa orang saksi yang dipanggil yaitu dari Kementerian LHK maupun perusahaan yaitu Direktur Utama PT SIP yang sekaligus Direktur PT CCM yakni saudara KM tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan informasi keterangan alasan ketidak hadirannya,” ujar Andi Sugandi saat dikonfirmasi awak Media,

Berdasarkan data yang dihimpun, oleh Tim Penyidik Korps Adhyaksa sepanjang minggu ini—terhitung sejak Senin hingga Kamis, 18 hingga 21 Mei—telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap setidaknya 9 orang saksi secara berturut-turut. Para saksi tersebut ditengarai kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara pertambangan yang kini sedang didalami intensif oleh penyidik.

​Pihak Kejati Kaltara menegaskan bahwa surat panggilan resmi untuk permintaan keterangan sebenarnya telah dikirimkan kepada para saksi minimal satu minggu sebelum jadwal yang ditentukan. Khusus untuk saudara KM, penyidik telah melayangkan surat panggilan patut untuk hadir pada hari Rabu, 20 Mei 2026, namun yang bersangkutan tetap memilih tidak hadir tanpa konfirmasi.

​Penyidik Agendakan Panggilan Kedua

Mengingat krusialnya kesaksian dari pihak manajemen korporasi untuk membuka tabir perkara ini, Kejati Kaltara memastikan proses hukum tidak akan berhenti begitu saja. Jaksa penyidik kini tengah menyusun agenda langkah hukum selanjutnya, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

​”Ini panggilan yang pertama oleh penyidik kepada yang bersangkutan, jadi nanti akan kita agendakan ulang untuk langkah-langkah selanjutnya oleh tim mengingat pentingnya keterangan yang diperlukan,” pungkas Andi Sugandi.

​Hingga berita ini diturunkan, tensi penyidikan kasus tambang di Kabupaten Nunukan ini dipastikan semakin memanas. Publik kini menunggu tindakan tegas berikutnya dari Kejati Kaltara dalam menyeret pihak-pihak yang mencoba menghambat jalannya penegakan hukum.

 

  • Penulis: Kaperwil kaltara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • visibility 322
    • 0Komentar

    KALIMANTAN TIMUR – Dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan raksasa pertambangan PT Berau Coal semakin terang benderang. Dalam perkembangan terbaru laporan di Polda Kaltim, Ibu Nurbaya, salah satu anggota Kelompok Tani Usaha Bersama (UBM) Meraang, menyampaikan keberatan yang sangat fatal terkait dokumen yang dijadikan bukti oleh pihak perusahaan. ​Kesaksian Ibu Nurbaya: Logika Hukum yang Cacat ​Ibu […]

  • Pembebasan lahan Bandara Long Ampung di Laporkan ke Polda Kaltara atas Dugaan KORUPSI dan MANIPULASI Data

    Pembebasan lahan Bandara Long Ampung di Laporkan ke Polda Kaltara atas Dugaan KORUPSI dan MANIPULASI Data

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MTN,-Malinau.Dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi data, pemalsuan surat, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses pembebasan lahan bandara di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara, Selasa (26/5/2026). Laporan tersebut diserahkan pada pukul 10.41 WITA di ruang Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara dan diterima langsung oleh Ipda Ardhy. Pengaduan […]

  • Festival Takbir Sungai Kayan dan Lomba Perahu Hias Sambut Idul Adha di Bulungan

    Festival Takbir Sungai Kayan dan Lomba Perahu Hias Sambut Idul Adha di Bulungan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BULUNGAN, MTN – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bulungan akan menggelar Festival Takbir Sungai Kayan sekaligus lomba perahu hias pada 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha. Hingga saat ini, baru delapan peserta yang tercatat mendaftar, sedangkan pendaftaran masih dibuka bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi. Nantinya, pelepasan […]

  • SUPIR TRUCK Keluhkan Biaya Bongkar Muat Rp.50 Ribu Di Pasar Beringin TARAKAN

    SUPIR TRUCK Keluhkan Biaya Bongkar Muat Rp.50 Ribu Di Pasar Beringin TARAKAN

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MTN-TARAKAN – Sejumlah sopir truk pengangkut barang mengeluhkan adanya pungutan biaya sebesar Rp50.000 per kendaraan saat melakukan aktivitas bongkar muat di kawasan Pasar Beringin, Tarakan. Para sopir menuntut penjelasan resmi terkait dasar hukum dan mekanisme penerapan biaya tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Menurut keterangan yang diterima, biaya tersebut dikenakan setiap kali truk masuk […]

  • Jefri Masrif Dun Resmi Nahkodai STM, Fokus Penjaga Adat dan Budaya Tolaki

    Jefri Masrif Dun Resmi Nahkodai STM, Fokus Penjaga Adat dan Budaya Tolaki

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • visibility 225
    • 0Komentar

    KOLAKA, MTN – Sanggoleo Tamalaki Mekongga (STM) resmi menggelar prosesi Pomberehua atau pengukuhan Dewan Pengurus Pusat dengan mengusung tema “Tamalaki yang Beradat dan Beradab”, pada Minggu (26/4/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 18.00 WITA ini dipusatkan di kawasan Makam Sangia Nibandera, Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki nilai […]

  • Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 173
    • 0Komentar

    BUTON UTARA, MTN –  Kekosongan obat di Puskesmas Samaturu berujung pada rujukan pasien ke RS SMS Berjaya pada Minggu, 17 Mei 2026. Saat tiba di rumah sakit, dokter sampai mempertanyakan keterlambatan penanganan. “Kenapa lambat sekali dirujuk? Pasien sudah dalam keadaan lemah begini,” ujar dokter kepada keluarga pasien, menurut penuturan orang tua pasien. Keluarga pasien mengaku […]

expand_less