Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Ketua Komisi I DPRD KALTARA Soroti Keamanan: Begal,Sabung Ayam,& Narkoba Menjadi Perhatian Serius

Ketua Komisi I DPRD KALTARA Soroti Keamanan: Begal,Sabung Ayam,& Narkoba Menjadi Perhatian Serius

  • calendar_month Saturday, 20 Jun 2026
  • visibility 172
  • comment 0 comment

MTN-KALTARA, Bulungan – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H.Alimuddin,ST. secara tegas menyoroti maraknya tiga masalah krusial yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat, yaitu tindak pidana begal, praktik sabung ayam, serta peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba).

Isu-isu tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai upaya mencari solusi konkret demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Keresahan Masyarakat di Jalur Strategis

Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, ST, menyatakan bahwa fenomena kejahatan tersebut telah menimbulkan keresahan yang cukup besar, khususnya di wilayah jalur lintas seperti Sekatak-Bengara dan Sekatak-Betayau.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat merasa tidak aman dan terus menerus dihantui kekhawatiran saat beraktivitas maupun bepergian. Tujuan utama kita adalah memastikan hak rakyat untuk hidup aman dan terlindungi dapat terpenuhi,” tegas Alimuddin.

Landasan Hukum yang Dilanggar

Menurut Komisi I, ketiga masalah tersebut jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, antara lain:

1. Tindak Pidana Begal (Perampasan):

– Diatur dalam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan Pasal 489 KUHP tentang Perampasan, yang mengancam hukuman penjara cukup lama karena dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

2. Praktik Sabung Ayam (Perjudian):

– Merupakan pelanggaran terhadap Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang melarang segala bentuk permainan yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain.

3. Peredaran Narkoba:

– Tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat dihukum dengan hukuman berat hingga pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pernyataan Tegas Ketua Komisi I

Dalam kesempatan tersebut, Alimuddin menekankan perlunya langkah nyata dari pihak berwenang.

“Sudah saatnya ada tindakan tegas dan nyata. Jangan hanya wacana. Kami menuntut adanya perlindungan maksimal agar masyarakat tidak lagi hidup dalam ketakutan. Keamanan dan ketertiban adalah hak dasar yang harus dijaga dengan serius,” ujar Alimuddin dengan tegas.

Rekomendasi Strategis

Sebagai tindak lanjut, Ketua Komisi I DPRD Kaltara telah merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang akan ditindaklanjuti bersama pihak terkait, meliputi:

– Pembentukan pos pengamanan tetap di titik-titik rawan kejahatan.

– Pengaktifan kembali fungsi Pos Kamling dan siskamling di tingkat desa/kelurahan.

– Peningkatan intensitas patroli keamanan oleh kepolisian dan satuan keamanan lainnya secara berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan rasa aman masyarakat Kalimantan Utara dapat pulih kembali.

  • Author: Kabiro Bulungan:Tamsir

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lamongan Tegaskan Komitmen Pendampingan Menyeluruh Bagi Keluarga ABK KMN Entok

    Bupati Lamongan Tegaskan Komitmen Pendampingan Menyeluruh Bagi Keluarga ABK KMN Entok

    • calendar_month Thursday, 23 Jul 2026
    • visibility 163
    • 0Comment

    MTN-JATIM,-LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, turun langsung menemui dan memberikan dukungan kepada keluarga Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor Nelayan (KMN) Entok yang hingga kini belum ditemukan setelah hilang kontak di laut. Pertemuan penuh haru tersebut berlangsung di Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kamis (23/7/2026). Pak Yes menyampaikan keprihatinan mendalam […]

  • Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak 'Kubangan Kerbau'

    Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak ‘Kubangan Kerbau’

    • calendar_month Wednesday, 29 Apr 2026
    • visibility 191
    • 0Comment

    MUSI RAWAS, MTN – Penghargaan Juara 2 tingkat nasional dalam Lomba Hari Jalan yang diberikan Kementerian PUPR RI kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menuai kontroversi. Alih-alih mendapat apresiasi, capaian tersebut justru mendapat sorotan tajam dari kalangan kontrol sosial. Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menilai penghargaan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut […]

  • Unjuk Rasa Laskar Anti Korupsi Sorot Dugaan Penggelapan CSR Dan Penjualan Aset Desa Di Morowali

    Unjuk Rasa Laskar Anti Korupsi Sorot Dugaan Penggelapan CSR Dan Penjualan Aset Desa Di Morowali

    • calendar_month Wednesday, 13 Mei 2026
    • visibility 267
    • 0Comment

    Morowali, MTN – Anggota Laskar Anti Korupsi 45 kembali melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Inspektorat Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, (12/5/2026). Aksi yang merupakan tindak lanjut dari tuntutan yang belum ditindaklanjuti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Nambo, Kecamatan Bungku Utara. Dalam orasi di depan gedung Inspektorat, koordinator […]

  • Temuan BPK Rp,563 Juta Sebagian Sudah Di Kembalikan! Kadis Pendidikan Merangin:Tinggal Rp.179Juta Belum Disetor,Surat Telah Dikirimkan Ke Pihak Terkait

    Temuan BPK Rp,563 Juta Sebagian Sudah Di Kembalikan! Kadis Pendidikan Merangin:Tinggal Rp.179Juta Belum Disetor,Surat Telah Dikirimkan Ke Pihak Terkait

    • calendar_month Friday, 17 Jul 2026
    • visibility 561
    • 0Comment

    MTN-MERANGIN, 17 Juli 2026 – Terkait pemberitaan sejumlah media yang menyebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin bungkam saat dimintai tanggapan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengadaan mebel Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp563.904.188, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Misrinadi, akhirnya memberikan penjelasan lengkap dan terbuka kepada […]

  • Polda Metro Jaya & Kodam Jaya Gelar Apel Kesiapan Pelayanan Masyarakat di Sejumalah Titik

    Polda Metro Jaya & Kodam Jaya Gelar Apel Kesiapan Pelayanan Masyarakat di Sejumalah Titik

    • calendar_month Thursday, 27 Agt 2026
    • visibility 60
    • 0Comment

    MTN-Jakarta — Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan pelayanan masyarakat, Kamis (27/8/2026). Sebanyak 80 agenda berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdiri atas 62 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 18 kegiatan masyarakat lainnya. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi, antara lain Gedung […]

  • SMAN 6 Merangin Bergerak Cegah Pernikahan Dini & Pergaulan Bebas

    SMAN 6 Merangin Bergerak Cegah Pernikahan Dini & Pergaulan Bebas

    • calendar_month Tuesday, 21 Jul 2026
    • visibility 275
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN — Demi membentengi generasi muda dari bahaya pernikahan dini dan pergaulan bebas, SMAN 6 Merangin menggelar kegiatan sosialisasi yang penuh makna, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata sekolah dalam memperkuat pendidikan karakter dan pendidikan agama sebagai kompas pengambilan keputusan yang tepat bagi para siswa. Hadir memberikan pemahaman langsung, Kasat Binmas Polres Merangin beserta […]

expand_less