MTN-KALTARA,BULUNGAN, – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi narkoba. Melalui gelar perkara dan pemusnahan barang bukti yang digelar pada Senin, 29 Juni 2026, pihak kepolisian secara transparan memaparkan hasil penindakan yang masif selama periode Mei hingga Juni 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Yusuf, ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah.
Capaian Luar Biasa: 97 Tersangka Diamankan
Dalam kurun waktu hanya dua bulan, tim gabungan yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara berhasil mengungkap 63 kasus tindak pidana narkotika.
Dari operasi tersebut, pihak berwenang berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 9,8 kilogram serta menangkap total 97 orang tersangka.
Barang bukti yang disita tersebut kemudian dimusnahkan secara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penegasan bahwa narkoba tidak memiliki tempat di Kalimantan Utara.
Dasar Hukum yang Kuat
Seluruh proses hukum yang dilakukan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya:
- Pasal 114: Mengatur pidana bagi setiap orang yang menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman atau bukan tanaman.
- Pasal 112: Mengatur pidana bagi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
- Pasal 127: Mengatur pidana bagi setiap orang yang menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.
Komitmen Penegakan Hukum
Brigjen Pol. Yusuf menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana hukum ditegakkan. Tidak ada kompromi. Siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, baik sebagai pengedar, bandar, maupun pengguna, akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
- Polda Kaltara berjanji akan terus menggulirkan operasi dan razia secara berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika demi melindungi generasi bangsa dan menciptakan Kaltara yang aman dan kondusif.
At the moment there is no comment