Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » POLDA KALTARA MUSNAHKAN 9,8 KG SABU,63 KASUS DI UNGKAP DALAM DUA BULAN,

POLDA KALTARA MUSNAHKAN 9,8 KG SABU,63 KASUS DI UNGKAP DALAM DUA BULAN,

  • calendar_month Tuesday, 30 Jun 2026
  • visibility 222
  • comment 0 comment
MTN-KALTARA,BULUNGAN, – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi narkoba. Melalui gelar perkara dan pemusnahan barang bukti yang digelar pada Senin, 29 Juni 2026, pihak kepolisian secara transparan memaparkan hasil penindakan yang masif selama periode Mei hingga Juni 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Yusuf, ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah.

Capaian Luar Biasa: 97 Tersangka Diamankan

Dalam kurun waktu hanya dua bulan, tim gabungan yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara berhasil mengungkap 63 kasus tindak pidana narkotika.
Dari operasi tersebut, pihak berwenang berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 9,8 kilogram serta menangkap total 97 orang tersangka.
Barang bukti yang disita tersebut kemudian dimusnahkan secara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penegasan bahwa narkoba tidak memiliki tempat di Kalimantan Utara.

Dasar Hukum yang Kuat

Seluruh proses hukum yang dilakukan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain:
  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya:
    • Pasal 114: Mengatur pidana bagi setiap orang yang menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman atau bukan tanaman.
      • Pasal 112: Mengatur pidana bagi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
      • Pasal 127: Mengatur pidana bagi setiap orang yang menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.

Komitmen Penegakan Hukum

Brigjen Pol. Yusuf menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana hukum ditegakkan. Tidak ada kompromi. Siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, baik sebagai pengedar, bandar, maupun pengguna, akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

  • Polda Kaltara berjanji akan terus menggulirkan operasi dan razia secara berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika demi melindungi generasi bangsa dan menciptakan Kaltara yang aman dan kondusif.
  • Author: Tamsir(Kabiro Bulungan)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTI Desak Percepatan RUU Sistranas demi Kejar Target Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan

    MTI Desak Percepatan RUU Sistranas demi Kejar Target Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan

    • calendar_month Tuesday, 4 Agt 2026
    • visibility 44
    • 0Comment

    MTN-Jakarta – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai penguatan regulasi dan kelembagaan menjadi faktor penting dalam mewujudkan target pembangunan sistem transportasi massal di 20 kota metropolitan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan ditargetkan selesai pada 2030.   Ketua Umum MTI Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU mengatakan, pemerintah telah memulai proyek […]

  • Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gerai KDKMP Aparat Hukum Diminta Berani Usut Oknum Terlibat

    Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gerai KDKMP Aparat Hukum Diminta Berani Usut Oknum Terlibat

    • calendar_month Friday, 15 Mei 2026
    • visibility 403
    • 0Comment

    LUBUKLINGGAU, MTN – Dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di wilayah Bumi Silampari yang meliputi Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara mulai menjadi perhatian serius publik. Beredarnya Informasi dengan data terkait dugaan praktik pemotongan anggaran Hingga 50% dari RAB, permainan proyek, hingga indikasi penyalahgunaan kewenangan dinilai sebagai persoalan […]

  • 8,41% Remaja Merokok,Dindik Jatim Resmi Larang Rokok Dan Vape Di Seluruh Lingkungan Sekolah

    8,41% Remaja Merokok,Dindik Jatim Resmi Larang Rokok Dan Vape Di Seluruh Lingkungan Sekolah

    • calendar_month Wednesday, 15 Jul 2026
    • visibility 501
    • 0Comment

    MTN-SURABAYA – Menyikapi data yang menunjukkan masih ada 8,41 persen remaja di Jawa Timur yang memiliki kebiasaan merokok, Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) secara resmi memberlakukan larangan penggunaan rokok tembakau maupun rokok elektrik (vape) di seluruh kawasan dan lingkungan satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas melindungi […]

  • Kebanggaan Merangin! Dua Siswi SD 280 Bangko Ukir Prestasi Gemilang Di Ajang Nasional Tebo

    Kebanggaan Merangin! Dua Siswi SD 280 Bangko Ukir Prestasi Gemilang Di Ajang Nasional Tebo

    • calendar_month Monday, 27 Jul 2026
    • visibility 227
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN – Kabar gembira kembali datang dari dunia pendidikan Kabupaten Merangin! Dua siswi berbakat dari SD 280 Bangko berhasil menorehkan prestasi luar biasa di ajang bergengsi Putra Putri Wastra Batik Nasional Indonesia 2026 yang digelar di Kabupaten Tebo. Riani Mutia Azzahra berhasil meraih gelar JUARA 1 Top Model, sementara Khairunnisa Azzahra mengukir prestasi sebagai Juara […]

  • Ketum Asosiasi Media Nusantara Apresiasi Berdirinya PPMBLB Secara Sah dan Resmi di Kabupaten Berau

    Ketum Asosiasi Media Nusantara Apresiasi Berdirinya PPMBLB Secara Sah dan Resmi di Kabupaten Berau

    • calendar_month Thursday, 14 Mei 2026
    • visibility 232
    • 0Comment

    BERAU, MTN – Ketua Umum Asosiasi Media Nusantara (AMN) menyampaikan apresiasi dan sambutan positif atas terbentuknya secara sah dan resmi Perkumpulan Pengusaha Material Bukan Logam dan Batuan (PP-MBLB) yang berkedudukan di Kabupaten Berau. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kehadiran wadah organisasi baru yang menaungi pelaku usaha di sektor tersebut. Dalam keterangannya, Ketua Umum […]

  • Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    • calendar_month Tuesday, 19 Mei 2026
    • visibility 213
    • 0Comment

    PAMIJAHAN, MTN – Pada Selasa, 12 Mei 2026, Aliansi Masyarakat Pamijahan Bersatu (AMPB) menghadiri undangan silaturahmi dan diskusi yang digelar di rumah dinas Camat Pamijahan. Pertemuan ini diselenggarakan atas inisiatif Penjabat (Plh) Camat Pamijahan, Suparman, yang baru menjabat selama dua bulan dan memiliki komitmen kuat untuk membangun sinergi erat dengan seluruh elemen masyarakat. Pertemuan berlangsung […]

expand_less