Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Ditolak Dua Kali! Kasus Penolakan Pasien Di IGD RSUD Tarakan Jadi Sorotan Tajam DPRD Kaltara

Ditolak Dua Kali! Kasus Penolakan Pasien Di IGD RSUD Tarakan Jadi Sorotan Tajam DPRD Kaltara

  • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
  • visibility 789
  • comment 0 comment

MTN-TARAKAN – Kasus dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan menjadi sorotan serius.

Hal ini terungkap dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Kamis siang (9/7/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, membeberkan adanya laporan pedih dari seorang warga yang mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat membutuhkan pertolongan medis.
Trauma Akibat Penolakan Berulang
Menurut keterangan warga tersebut kepada Dino Andrian, dirinya tidak hanya sekali, melainkan sudah dua kali mengalami penolakan saat hendak mendapatkan penanganan di IGD.
“Pasien itu mengirimkan video kepada saya. Saya tanyakan langsung, apakah memang benar pernah ditolak di IGD.
Jawabannya benar, bahkan sudah dua kali mengalami hal yang sama,” ungkap Dino Andrian.
Kejadian berulang ini diketahui telah menimbulkan dampak psikologis yang mendalam, bahkan menimbulkan rasa trauma bagi pasien yang bersangkutan.
Melanggar Prinsip dan Regulasi
Secara prinsip dan aturan hukum yang berlaku, penolakan pasien di IGD merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan melanggar standar pelayanan.
IGD memiliki fungsi utama sebagai garda terdepan yang wajib menerima dan menangani setiap pasien tanpa terkecuali, terutama dalam kondisi gawat darurat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pelayanan kesehatan dan standar pelayanan minimal rumah sakit.
Tindakan penolakan dinilai sangat berisiko membahayakan nyawa pasien dan mencederai hak asasi manusia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan adil.
Tujuan Monitoring dan Harapan
Kedatangan Komisi IV DPRD ke rumah sakit ini bertujuan untuk mengusut tuntas kasus tersebut, memastikan kebenaran laporan, dan menuntut penjelasan resmi dari pihak manajemen rumah sakit.
Pihak legislasi menekankan agar manajemen RSUD segera melakukan evaluasi internal, menindak tegas pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan seluruh petugas medis dan administrasi memahami serta mematuhi aturan bahwa “IGD TIDAK BOLEH MENOLAK PASIEN”.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali, dan pelayanan kesehatan di RSUD Tarakan benar-benar berjalan sesuai standar profesionalisme dan kemanusiaan.
  • Author: Rahman(Kabiro Tarakan)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Takbir Sungai Kayan dan Lomba Perahu Hias Sambut Idul Adha di Bulungan

    Festival Takbir Sungai Kayan dan Lomba Perahu Hias Sambut Idul Adha di Bulungan

    • calendar_month Tuesday, 26 Mei 2026
    • visibility 130
    • 0Comment

    BULUNGAN, MTN – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bulungan akan menggelar Festival Takbir Sungai Kayan sekaligus lomba perahu hias pada 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha. Hingga saat ini, baru delapan peserta yang tercatat mendaftar, sedangkan pendaftaran masih dibuka bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi. Nantinya, pelepasan […]

  • Pengambilan Sumpah /Janji PNS Dan Pelantikan Pejabat Funsional Di lingkungan Kementrian ATR/BPN Di KALTARA

    Pengambilan Sumpah /Janji PNS Dan Pelantikan Pejabat Funsional Di lingkungan Kementrian ATR/BPN Di KALTARA

    • calendar_month Thursday, 11 Jun 2026
    • visibility 136
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional pada Rabu (10/06/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi sesuai dengan surat undangan resmi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara. Sebanyak 12 pegawai dari berbagai Kantor Pertanahan di Kalimantan Utara […]

  • SDN 001 Teluk Alulu, Anggaran Ditambah, Kualitas RAB Disorot

    SDN 001 Teluk Alulu, Anggaran Ditambah, Kualitas RAB Disorot

    • calendar_month Monday, 16 Feb 2026
    • visibility 380
    • 0Comment

    BERAU. mediatipikornusantara.com –  Senin, 16 Februari 2026 Pembangunan gedung sekolah SD Negeri 001 Teluk Alulu di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Di tengah rencana pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran tambahan, kondisi fisik bangunan justru memicu pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan dugaan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran […]

  • Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

    Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

    • calendar_month Sunday, 17 Mei 2026
    • visibility 239
    • 0Comment

    BUTON UTARA, MTN – Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) dalam aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil investigasi media beberapa awak media, seorang ASN inisial LMR yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) diduga turut mengelola aktivitas penambangan pasir tanpa izin di […]

  • Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    • calendar_month Thursday, 11 Jun 2026
    • visibility 121
    • 0Comment

    MTN-Bulungan,KALTARA ,- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus,,terus bergerak cepat melakukan pendalaman penyidikan terkait perkara dugaan korupsi sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Nunukan. Namun, langkah penegakan hukum tersebut menemui sedikit hambatan setelah salah satu dari yang menjadi saksi kunci dari pihak korporasi diketahui mangkir dari panggilan penyidik. ​Saksi yang […]

  • Unjuk Rasa Laskar Anti Korupsi Sorot Dugaan Penggelapan CSR Dan Penjualan Aset Desa Di Morowali

    Unjuk Rasa Laskar Anti Korupsi Sorot Dugaan Penggelapan CSR Dan Penjualan Aset Desa Di Morowali

    • calendar_month Wednesday, 13 Mei 2026
    • visibility 196
    • 0Comment

    Morowali, MTN – Anggota Laskar Anti Korupsi 45 kembali melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Inspektorat Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, (12/5/2026). Aksi yang merupakan tindak lanjut dari tuntutan yang belum ditindaklanjuti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Nambo, Kecamatan Bungku Utara. Dalam orasi di depan gedung Inspektorat, koordinator […]

expand_less