Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Ditolak Dua Kali! Kasus Penolakan Pasien Di IGD RSUD Tarakan Jadi Sorotan Tajam DPRD Kaltara

Ditolak Dua Kali! Kasus Penolakan Pasien Di IGD RSUD Tarakan Jadi Sorotan Tajam DPRD Kaltara

  • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
  • visibility 876
  • comment 0 comment

MTN-TARAKAN – Kasus dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan menjadi sorotan serius.

Hal ini terungkap dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Kamis siang (9/7/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, membeberkan adanya laporan pedih dari seorang warga yang mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat membutuhkan pertolongan medis.
Trauma Akibat Penolakan Berulang
Menurut keterangan warga tersebut kepada Dino Andrian, dirinya tidak hanya sekali, melainkan sudah dua kali mengalami penolakan saat hendak mendapatkan penanganan di IGD.
“Pasien itu mengirimkan video kepada saya. Saya tanyakan langsung, apakah memang benar pernah ditolak di IGD.
Jawabannya benar, bahkan sudah dua kali mengalami hal yang sama,” ungkap Dino Andrian.
Kejadian berulang ini diketahui telah menimbulkan dampak psikologis yang mendalam, bahkan menimbulkan rasa trauma bagi pasien yang bersangkutan.
Melanggar Prinsip dan Regulasi
Secara prinsip dan aturan hukum yang berlaku, penolakan pasien di IGD merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan melanggar standar pelayanan.
IGD memiliki fungsi utama sebagai garda terdepan yang wajib menerima dan menangani setiap pasien tanpa terkecuali, terutama dalam kondisi gawat darurat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pelayanan kesehatan dan standar pelayanan minimal rumah sakit.
Tindakan penolakan dinilai sangat berisiko membahayakan nyawa pasien dan mencederai hak asasi manusia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan adil.
Tujuan Monitoring dan Harapan
Kedatangan Komisi IV DPRD ke rumah sakit ini bertujuan untuk mengusut tuntas kasus tersebut, memastikan kebenaran laporan, dan menuntut penjelasan resmi dari pihak manajemen rumah sakit.
Pihak legislasi menekankan agar manajemen RSUD segera melakukan evaluasi internal, menindak tegas pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan seluruh petugas medis dan administrasi memahami serta mematuhi aturan bahwa “IGD TIDAK BOLEH MENOLAK PASIEN”.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali, dan pelayanan kesehatan di RSUD Tarakan benar-benar berjalan sesuai standar profesionalisme dan kemanusiaan.
  • Author: Rahman(Kabiro Tarakan)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi AGUS JABO: Sejarah Perjuangan Adalah Tentang Memastikan Negara Tetap Berdiri Melayani Rakyat

    Refleksi AGUS JABO: Sejarah Perjuangan Adalah Tentang Memastikan Negara Tetap Berdiri Melayani Rakyat

    • calendar_month Tuesday, 28 Jul 2026
    • visibility 1.231
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Peringatan 30 tahun perjalanan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang digelar Rabu, 22 Juli 2026 di Kantor DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), menjadi momen berharga bagi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono untuk membacakan ulang peta sejarah sekaligus menegaskan arah perjuangan bangsa. Refleksi yang disampaikannya bukan sekadar mengenang jejak satu organisasi, melainkan sebuah […]

  • Geger Merangin:Tim Bareskrim Di Usir Saat Grebek Peti, Polda Jambi Tegas: Tidak Akan Di Biarkan!

    Geger Merangin:Tim Bareskrim Di Usir Saat Grebek Peti, Polda Jambi Tegas: Tidak Akan Di Biarkan!

    • calendar_month Sunday, 19 Jul 2026
    • visibility 315
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN, 19 JULI 2026 — Insiden mengejutkan terjadi di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri justru diusir dan mendapat perlawanan saat hendak melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (9/7/2026.   Kejadian ini sangat memprihatinkan. Saat tim Bareskrim yang berjumlah sekitar […]

  • Harga Batu Bara Melonjak Ke tertinggi Sepekan, Kebijakan Ekspor Indonesia Jadi Sorotan Pasar Dunia

    Harga Batu Bara Melonjak Ke tertinggi Sepekan, Kebijakan Ekspor Indonesia Jadi Sorotan Pasar Dunia

    • calendar_month Friday, 17 Jul 2026
    • visibility 232
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Harga batu bara termal global kembali mencatat penguatan signifikan, menyentuh level tertinggi dalam sebulan terakhir. Merujuk data Refinitiv, pada penutupan perdagangan Kamis (16/7/2026) harga mencapai US$ 132 per ton, naik 1,15% sekaligus memutus tren penurunan dua hari beruntun. Lonjakan ini menjadikan Indonesia pusat perhatian pasar internasional. Bloomberg mencatat harga batu bara termal Asia […]

  • Warga Batu Putih Sulit Masuk Kerja di PT Jabontara, Perekrutan Lewat Kontraktor Dikeluhkan

    Warga Batu Putih Sulit Masuk Kerja di PT Jabontara, Perekrutan Lewat Kontraktor Dikeluhkan

    • calendar_month Monday, 25 Mei 2026
    • visibility 515
    • 0Comment

    BERAU, MTN – Masyarakat Desa Batu Putih, Kabupaten Berau, mengeluhkan sulitnya diterima bekerja di PT Jabontara Eka Karsa. Kendala ini terjadi karena perusahaan tersebut diketahui lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah, sehingga peluang bagi warga setempat sangat terbatas. Selain itu, PT Jabontara tidak menerima pelamar secara langsung. Perusahaan menyalurkan pencari kerja ke kontraktor […]

  • Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    • calendar_month Thursday, 11 Jun 2026
    • visibility 151
    • 0Comment

    MTN-Bulungan,KALTARA ,- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus,,terus bergerak cepat melakukan pendalaman penyidikan terkait perkara dugaan korupsi sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Nunukan. Namun, langkah penegakan hukum tersebut menemui sedikit hambatan setelah salah satu dari yang menjadi saksi kunci dari pihak korporasi diketahui mangkir dari panggilan penyidik. ​Saksi yang […]

  • Gotong Royong Selamatkan Pohon Bersejarah 150 Tahun:Wali Kota Yogyakarta Apresiasi Empat Dan Kebersamaan Warga

    Gotong Royong Selamatkan Pohon Bersejarah 150 Tahun:Wali Kota Yogyakarta Apresiasi Empat Dan Kebersamaan Warga

    • calendar_month Monday, 10 Agt 2026
    • visibility 72
    • 0Comment

    MTN-YOGYAKARTA – Sebuah pohon munggur berusia sekitar 150 tahun yang berdiri di perbatasan Kampung Ledoktukangan dan Tukangan, Kelurahan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, kini tertangani dengan bijak. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo turun langsung bersama warga dalam kegiatan gotong royong penanganan pohon tersebut. membuktikan bahwa keselamatan lingkungan dan warisan alam dapat berjalan beriringan. Pohon yang tumbuh di […]

expand_less