Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Diduga Korupsi Hibah Aplikasi ASITA, Kejati Kaltara Tahan Plt Kadispar dan Ketua DPD ASITA

Diduga Korupsi Hibah Aplikasi ASITA, Kejati Kaltara Tahan Plt Kadispar dan Ketua DPD ASITA

  • calendar_month Tuesday, 17 Feb 2026
  • visibility 349
  • comment 0 comment

KALTARA, MTN – (10/2/2026) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara.

Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) Tahun Anggaran 2021.

​Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, S.H., M.H., pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Tiga sosok yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

​SMDN (Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara Tahun 2021).

SF (Ketua DPD Asita Kaltara Periode 2020-2025).

​MI (Pihak ketiga atau rekanan pelaksana).

Pasca penetapan tersangka, penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap SMDN dan SF. Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan.

​Namun, satu tersangka lainnya yakni MI, hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik. Kejati Kaltara pun secara resmi menetapkan MI sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf a, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga terancam subsidiair Pasal 604 KUHP baru serta pasal penyertaan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi D., membenarkan penetapan tersangka tersebut.

Kasus ini menjadi atensi serius karena menyangkut penyalahgunaan dana hibah daerah yang seharusnya digunakan untuk pengembangan sektor pariwisata di Kalimantan Utara.

​Kejati Kaltara berkomitmen untuk terus mengejar tersangka MI yang berstatus DPO dan menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau demi kepastian hukum dan penyelamatan keuangan negara.

  • Author: (Adm/hrs)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT.UTMU Susuk Perkebunan Sawit Terapkan Transparansi Sistem Upah, Buka Lebih Banyak Lapangan Kerja Bagi Masyarakat berau

    PT.UTMU Susuk Perkebunan Sawit Terapkan Transparansi Sistem Upah, Buka Lebih Banyak Lapangan Kerja Bagi Masyarakat berau

    • calendar_month Wednesday, 15 Jul 2026
    • visibility 286
    • 0Comment

    MTN-BERAU – PT UTMU Susuk Batu Putih, pelaku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Berau, mengambil langkah transparan dan terbuka dalam menyampaikan sistem pengupahan serta komitmen penyerapan tenaga kerja kepada masyarakat setempat. Informasi ini disampaikan secara terang-terangan melalui media sosial dan dialog langsung dengan tokoh masyarakat setempat (disingkat Hy), serta ditegaskan kembali oleh […]

  • Warga Dan Keluarga Korban Matraman Sepakat Jaga Kondusivitas,Serahkan Penanganan Sepenuhnya Ke Pihak Kepolisian

    Warga Dan Keluarga Korban Matraman Sepakat Jaga Kondusivitas,Serahkan Penanganan Sepenuhnya Ke Pihak Kepolisian

    • calendar_month Monday, 27 Jul 2026
    • visibility 81
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Suasana kekeluargaan dan kearifan kembali menguat di tengah duka pasca peristiwa keributan di kawasan Matraman. Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, bersama perwakilan keluarga almarhum, menggelar pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Kapolda Metro Jaya beserta jajaran aparat setempat pada Senin (27/7/2026). Pertemuan ini melahirkan kesepakatan bersama untuk menjaga stabilitas keamanan […]

  • Pemprov Bali Terapkan filter Ketat Mulai 2026,Antisipasi Wisatawan Bermasalah

    Pemprov Bali Terapkan filter Ketat Mulai 2026,Antisipasi Wisatawan Bermasalah

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 196
    • 0Comment

    MTN-BALI,-DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dan historis dalam tata kelola kepariwisataan nasional dengan merumuskan kebijakan baru yang akan diterapkan pada tahun 2026. Kebijakan ini mengusung konsep “Pariwisata Berkualitas” (Quality Tourism), yang secara tegas mengubah paradigma dari orientasi kuantitas kunjungan menjadi selektivitas terhadap kualitas wisatawan mancanegara (wisman) yang memasuki wilayah Pulau Dewata. Langkah […]

  • Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    • calendar_month Wednesday, 29 Apr 2026
    • visibility 247
    • 0Comment

    LUBUKLINGGAU, MTN – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan persekongkolan tender proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Lubuklinggau TA 2026. Indikasi “penawar terendah tersingkir” diduga kuat merugikan keuangan negara dan melanggar aturan pengadaan barang/jasa. Ketua Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menyatakan hal tersebut dalam keterangan Pers, Rabu (29/4/2026). Pihaknya […]

  • Kebakaran Melanda Tanjung Redeb,5 Rumah Ludes Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

    Kebakaran Melanda Tanjung Redeb,5 Rumah Ludes Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Monday, 13 Jul 2026
    • visibility 236
    • 0Comment

    MTN-BERAU – Musibah kebakaran besar melanda pemukiman warga di Jalan Pulau Panjang, RT.27, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada hari Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 12.00 siang. Api dengan cepat melahap bangunan di lokasi, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Berdasarkan pantauan awak media MTN di lokasi, total […]

  • TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

    TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

    • calendar_month Friday, 7 Agt 2026
    • visibility 79
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – TNI Angkatan Darat bersama Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Semarang menyepakati kerja sama pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai langkah mempercepat penanganan persoalan sampah sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.   Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Jati […]

expand_less