Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Budaya » PT.UTMU Susuk Perkebunan Sawit Terapkan Transparansi Sistem Upah, Buka Lebih Banyak Lapangan Kerja Bagi Masyarakat berau

PT.UTMU Susuk Perkebunan Sawit Terapkan Transparansi Sistem Upah, Buka Lebih Banyak Lapangan Kerja Bagi Masyarakat berau

  • calendar_month Wednesday, 15 Jul 2026
  • visibility 285
  • comment 0 comment

MTN-BERAU – PT UTMU Susuk Batu Putih, pelaku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Berau, mengambil langkah transparan dan terbuka dalam menyampaikan sistem pengupahan serta komitmen penyerapan tenaga kerja kepada masyarakat setempat.

Informasi ini disampaikan secara terang-terangan melalui media sosial dan dialog langsung dengan tokoh masyarakat setempat (disingkat Hy), serta ditegaskan kembali oleh pihak manajemen perusahaan saat dikonfirmasi awak media.
Dalam penjelasannya, pihak manajemen PT UTMU menjelaskan secara rinci bahwa perusahaan menerapkan dua skema pembayaran upah yang sah dan adil:

* Skema Upah Minimum Kabupaten (UMK): Diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

* Skema Sistem Borongan: Berdasarkan kesepakatan bersama antara pekerja dan perusahaan sejak awal, yang disesuaikan dengan hasil kerja yang dicapai.

Kebijakan ini disusun dengan tujuan utama membuka dan memperluas lapangan kerja bagi warga sekitar, sekaligus menjamin hak-hak kesejahteraan tenaga kerja yang bergabung.

Langkah terbuka ini merupakan wujud tanggung jawab sosial dan kepatuhan perusahaan terhadap prinsip kerja sama yang adil:
  1. Menjamin Keadilan dan Kepatuhan: Sistem upah yang jelas dan transparan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, serta sejalan dengan aturan ketenagakerjaan nasional;
  2. Memperluas Peluang Ekonomi: Komitmen menyerap tenaga kerja lokal menjadi solusi nyata untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan keluarga di wilayah sekitar;
  3. Membangun Kepercayaan Bersama: Keterbukaan informasi menjembatani kesenjangan persepsi antara perusahaan dan warga, sehingga tercipta lingkungan usaha yang harmonis dan berkelanjutan;
  4. Mendorong Kemajuan Wilayah: Geliat usaha perkebunan yang sehat akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi desa, peningkatan kualitas hidup, serta ketersediaan dana bagi pembangunan fasilitas umum setempat.
  • Author: Arfan:Wakabiro Berau

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less