Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Budaya » PT.UTMU Susuk Perkebunan Sawit Terapkan Transparansi Sistem Upah, Buka Lebih Banyak Lapangan Kerja Bagi Masyarakat berau

PT.UTMU Susuk Perkebunan Sawit Terapkan Transparansi Sistem Upah, Buka Lebih Banyak Lapangan Kerja Bagi Masyarakat berau

  • calendar_month Wednesday, 15 Jul 2026
  • visibility 367
  • comment 0 comment

MTN-BERAU – PT UTMU Susuk Batu Putih, pelaku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Berau, mengambil langkah transparan dan terbuka dalam menyampaikan sistem pengupahan serta komitmen penyerapan tenaga kerja kepada masyarakat setempat.

Informasi ini disampaikan secara terang-terangan melalui media sosial dan dialog langsung dengan tokoh masyarakat setempat (disingkat Hy), serta ditegaskan kembali oleh pihak manajemen perusahaan saat dikonfirmasi awak media.
Dalam penjelasannya, pihak manajemen PT UTMU menjelaskan secara rinci bahwa perusahaan menerapkan dua skema pembayaran upah yang sah dan adil:

* Skema Upah Minimum Kabupaten (UMK): Diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

* Skema Sistem Borongan: Berdasarkan kesepakatan bersama antara pekerja dan perusahaan sejak awal, yang disesuaikan dengan hasil kerja yang dicapai.

Kebijakan ini disusun dengan tujuan utama membuka dan memperluas lapangan kerja bagi warga sekitar, sekaligus menjamin hak-hak kesejahteraan tenaga kerja yang bergabung.

Langkah terbuka ini merupakan wujud tanggung jawab sosial dan kepatuhan perusahaan terhadap prinsip kerja sama yang adil:
  1. Menjamin Keadilan dan Kepatuhan: Sistem upah yang jelas dan transparan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, serta sejalan dengan aturan ketenagakerjaan nasional;
  2. Memperluas Peluang Ekonomi: Komitmen menyerap tenaga kerja lokal menjadi solusi nyata untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan keluarga di wilayah sekitar;
  3. Membangun Kepercayaan Bersama: Keterbukaan informasi menjembatani kesenjangan persepsi antara perusahaan dan warga, sehingga tercipta lingkungan usaha yang harmonis dan berkelanjutan;
  4. Mendorong Kemajuan Wilayah: Geliat usaha perkebunan yang sehat akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi desa, peningkatan kualitas hidup, serta ketersediaan dana bagi pembangunan fasilitas umum setempat.
  • Author: Arfan:Wakabiro Berau

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

    Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

    • calendar_month Friday, 27 Mar 2026
    • visibility 314
    • 0Comment

    SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah milik PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pertambangan batubara ilegal yang beroperasi di kawasan transmigrasi tanpa izin resmi. ​Dalam konferensi pers yang digelar di lantai 8 Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, […]

  • Salah Guna Aset Koperasi, LBH 545: Bukan untuk Maksiat!

    Alih Fungsi Bangunan Koperasi Jadi Sorotan, LBH 545 Minta Segera Ditertibkan

    • calendar_month Thursday, 7 Mei 2026
    • visibility 501
    • 0Comment

    BOGOR, MTN –  Sebuah bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai Koperasi Perah Susu di Jalan KH Abdul Hamid, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 545 memberikan teguran keras karena aset tersebut diduga dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat usaha bernama “Warung 2 / Cafe”. Berdasarkan temuan di lapangan, […]

  • Kasus Korupsi Dispendik Jatim: Hudiono Divonis 10 Tahun Penjara Plus Denda Rp.400Juta

    Kasus Korupsi Dispendik Jatim: Hudiono Divonis 10 Tahun Penjara Plus Denda Rp.400Juta

    • calendar_month Saturday, 1 Agt 2026
    • visibility 119
    • 0Comment

    MTN-JATIM,-SURABAYA – Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur akhirnya memasuki tahap putusan. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis kepada terdakwa Hudiyono berupa pidana penjara selama 10 tahun, pada sidang yang digelar Jumat (31/7). Putusan itu tidak berhenti pada hukuman penjara saja. Terdakwa juga diwajibkan membayar […]

  • Gubernur Rudi Mas’ud Beri Sinyal Kuat:RSUD Tanjung Redeb Segera Beroperasi

    Gubernur Rudi Mas’ud Beri Sinyal Kuat:RSUD Tanjung Redeb Segera Beroperasi

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 372
    • 0Comment

    MTN-BERAU, Tanjung Redeb– Harapan masyarakat Kabupaten Berau untuk segera menikmati fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik di gedung baru RSUD Tanjung Redeb kini semakin nyata dan terbuka lebar. Hal tersebut menjadi semakin pasti setelah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan rumah sakit tersebut pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam kunjungannya, […]

  • Polemik Di Buton Utara,Ahmad Afif Darvin Desak BKN Turun Tangan Dan Evaluasi Pejabat Daerah

    Polemik Di Buton Utara,Ahmad Afif Darvin Desak BKN Turun Tangan Dan Evaluasi Pejabat Daerah

    • calendar_month Friday, 26 Jun 2026
    • visibility 149
    • 0Comment

    MTN-BUTON UTARA – Memanasnya polemik yang terjadi di Kabupaten Buton Utara hingga memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat serta berujung adanya korban, mendapat sorotan dari Bendahara DPC PDI Perjuangan Buton Utara, Ahmad Afif Darvin. Afif meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia untuk tidak tinggal diam dan segera turun langsung ke Kabupaten Buton Utara […]

  • Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    • calendar_month Thursday, 11 Jun 2026
    • visibility 166
    • 0Comment

    MTN-Bulungan,KALTARA ,- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus,,terus bergerak cepat melakukan pendalaman penyidikan terkait perkara dugaan korupsi sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Nunukan. Namun, langkah penegakan hukum tersebut menemui sedikit hambatan setelah salah satu dari yang menjadi saksi kunci dari pihak korporasi diketahui mangkir dari panggilan penyidik. ​Saksi yang […]

expand_less