Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Pemuda Desa Sepakat Soroti izin Operasi Produksi PT.SJR

Pemuda Desa Sepakat Soroti izin Operasi Produksi PT.SJR

  • calendar_month Wednesday, 26 Agt 2026
  • visibility 89
  • comment 0 comment

MTN-SUMBAWA (24 Agustus 2026) – Pernyataan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dimuat di salah satu media pada 4 Mei 2026 menuai sorotan tajam.

Pernyataan tersebut menyatakan bahwa PT Sumbawa Juta Raya (PT SJR) telah kembali beroperasi setelah sebelumnya dikenakan sanksi penghentian sementara oleh Kementerian ESDM RI akibat belum memenuhi kewajiban Jaminan Reklamasi.

Afdhol Ilhamsyah, pemuda asal Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa—wilayah yang menjadi jalur utama lintasan mobilitas logistik dan tenaga kerja operasional tambang—secara tegas mempertanyakan dan meragukan keabsahan serta dasar hukum dari pernyataan tersebut.

“Kepala Dinas ESDM NTB mengklaim bahwa dua perusahaan, termasuk PT SJR, telah memenuhi persyaratan Jaminan Reklamasi sehingga dapat beroperasi kembali.

Namun, pernyataan tersebut disampaikan tanpa merujuk pada dasar hukum dan penetapan resmi yang jelas dari Kementerian ESDM RI,” ujar Afdhol.

Sanksi Bertahap dari Kementerian ESDM RI

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM RI menerbitkan Surat Sanksi Penghentian Sementara Kegiatan Penambangan bernomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 18 September 2025 kepada lima perusahaan di NTB, termasuk PT SJR.

Penerbitan surat penghentian sementara ini merupakan akumulasi dari sanksi administratif berjenjang yang dikeluarkan oleh Ditjen Minerba, yaitu:

Surat Peringatan Pertama: Nomor T-2241/MB.07/DJB.T/2024 (10 Desember 2024)

Surat Peringatan Kedua: Nomor B-727/MB.07/DJB.T/2025 (16 Mei 2025)

Surat Penghentian Sementara: Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 (18 September 2025)

Potensi Pelanggaran Hukum dan Informasi Sesat

Afdhol menegaskan bahwa sesuai ketetapan dalam Surat Sanksi Penghentian Sementara, kegiatan penambangan hanya dapat dilanjutkan apabila telah diterbitkan Surat Penetapan Pencabutan Sanksi/Pengoperasian Kembali secara resmi oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, bukan sekadar pernyataan lisan atau klaim sepihak di media massa.

Terdapat rentang waktu yang cukup jauh antara tanggal penerbitan sanksi penghentian sementara (18 September 2025) dengan publikasi pernyataan Kadis ESDM NTB (4 Mei 2026).

Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai kapan tepatnya sanksi penghentian tersebut dicabut secara sah oleh pemerintah pusat.

“Upaya klarifikasi yang kami lakukan kepada dinas terkait pada Juni lalu tidak membuahkan pertanggungjawaban atau bukti dokumen penetapan resmi dari kementerian.

Aktivitas penambangan tanpa kejelasan pencabutan sanksi resmi berpotensi mengarah pada dugaan perbuatan melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat kegiatan penambangan yang tidak dalam koridor hukum yang jelas (illegal).

Informasi tanpa dasar dokumen resmi ini rawan hukum dan berpotensi menyesatkan publik,” tegas Afdhol.

Sebagai warga masyarakat yang terdampak langsung oleh mobilitas aktivitas tambang, Afdhol mendesak Dinas ESDM NTB dan Kementerian ESDM RI untuk transparan serta membuka dokumen penetapan resmi pencabutan sanksi PT SJR demi kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.

 

  • Author: Akbar Wahyudi.S: Kaperwil NTB

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 218
    • 0Comment

    MTN-SULTRA, 23 Juni 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memanggil, memeriksa, atau meminta pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) secara paksa layaknya aparat penegak hukum. Hal ini ditegaskan oleh Romdani Putra, SH, yang akrab disapa Dhany, mantan aktivis HMI Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Menurutnya, wewenang memanggil dan memeriksa secara hukum adalah […]

  • Pemprov Sulsel Gelar Proyek Jalan MYC Paket 6 Rp.239,7 Hubungkan Luwu-Toraja Utara

    Pemprov Sulsel Gelar Proyek Jalan MYC Paket 6 Rp.239,7 Hubungkan Luwu-Toraja Utara

    • calendar_month Sunday, 5 Jul 2026
    • visibility 383
    • 0Comment

    MTN-MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi melaksanakan pembangunan infrastruktur strategis melalui proyek Paket 6 Multi Years Contract (MYC) yang menghubungkan wilayah Luwu menuju Toraja Utara. Proyek senilai Rp239,7 miliar ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan utara Sulsel. Kepala Dinas Bina Marga dan […]

  • Klarifikasi Terkait Pernyataan Penggunaan Dana BOS SMP Negeri 4 Bangko 2024-2025: Data Teknis Diuji Melalui Jalur Resmi

    Klarifikasi Terkait Pernyataan Penggunaan Dana BOS SMP Negeri 4 Bangko 2024-2025: Data Teknis Diuji Melalui Jalur Resmi

    • calendar_month Wednesday, 29 Jul 2026
    • visibility 646
    • 0Comment

    MTN- JAMBI,-MERANGIN – Terkait upaya konfirmasi mengenai penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2024 hingga 2025 sebesar sekitar Rp600 juta untuk kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana di SMP Negeri 4 Bangko—yang berlangsung saat Sisca Yulansary, S.Pd menjabat sebagai Kepala Sekolah—pihak yang dimintai keterangan memberikan penjelasan dengan tetap menjunjung tata kelola organisasi dan regulasi yang […]

  • Sawah Mati,Solar Hilang:Petani Samaturu Terjebak Krisis:Distribusi Di harapkan Telusuri

    Sawah Mati,Solar Hilang:Petani Samaturu Terjebak Krisis:Distribusi Di harapkan Telusuri

    • calendar_month Sunday, 28 Jun 2026
    • visibility 234
    • 0Comment

    MTN-SULTRA,-SAMATURU – Musim tanam telah tiba, namun hamparan sawah di Kecamatan Samaturu justru terlihat semakin sunyi. Harapan para petani untuk segera mengolah lahan seolah pupus, terganjal oleh krisis ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menjadi nyawa bagi mesin traktor.Di sejumlah titik pengisian bahan bakar, antrean kendaraan memanjang sejak dini hari. Namun, kenyataan pahit harus […]

  • Perkuat Komitmen Kebangsaan,Polda Metro Jaya Bekali PNPP Wawasan Kebangsaan dan Nilai Toleransi

    Perkuat Komitmen Kebangsaan,Polda Metro Jaya Bekali PNPP Wawasan Kebangsaan dan Nilai Toleransi

    • calendar_month Thursday, 30 Jul 2026
    • visibility 58
    • 0Comment

    MTN-Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Kegiatan Penguatan Komitmen Kebangsaan dalam rangka penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta tersebut dibuka oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.   Dalam sambutannya, Wakapolda […]

  • Tim Preventive Strike PMJ Sebagai Benteng Demokrasi Dan Perwujudan Polri Presisi

    Tim Preventive Strike PMJ Sebagai Benteng Demokrasi Dan Perwujudan Polri Presisi

    • calendar_month Monday, 3 Agt 2026
    • visibility 97
    • 0Comment

    MTN-Jakarta, 3 Agustus 2026 – Pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya merupakan langkah strategis untuk menjaga demokrasi dari pembajakan, kekerasan, penyusup dan provokator, serta memastikan masyarakat tidak menjadi korban. Tim tersebut tidak boleh dipelintir sebagai alat untuk membungkam kritik atau menyerang kebebasan menyampaikan pendapat. Sasaran utama Preventive Strike bukan orasi, poster, tuntutan politik, maupun […]

expand_less